New Policy: Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan
New Policy: Kota Bandung Kembangkan 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan New Policy - Kota Bandung, Jawa Barat, resmi meluncurkan New Policy
New Policy: Kota Bandung Kembangkan 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan
New Policy – Kota Bandung, Jawa Barat, resmi meluncurkan New Policy dengan membangun 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan limbah. Langkah ini merupakan respons terhadap tantangan peningkatan volume sampah yang selama ini menghimpit kemampuan Tempat Pengolahan Sampah (TPA) Sarimukti. Dengan model pengolahan sampah di sumber, Pemkot Bandung berupaya memastikan setiap wilayah memiliki kapasitas memilah dan mengolah sampah secara mandiri. New Policy ini juga berfokus pada pengurangan limbah sebanyak 125 hingga 250 ton per hari, yang diharapkan bisa mencegah masalah lingkungan yang terus menggerogoti kota berikat tersebut.
Pengelolaan Sampah Berkelanjutan untuk Kota Bandung
Program New Policy ini dijelaskan oleh Syahriani, Ketua Tim Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, sebagai upaya menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri. “Dengan membangun 220 titik pengolahan di berbagai wilayah, kita bisa mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti, sehingga lingkungan sekitar bisa terjaga lebih baik,” ujar Syahriani, seperti dilansir Antara, Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan bahwa konsep ini sejalan dengan prinsip ekosistem berkelanjutan, di mana sampah tidak hanya dibuang, tetapi dimanfaatkan sebagai sumber daya yang berharga.
“New Policy ini mengintegrasikan teknologi dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Tujuan utamanya adalah mengurangi tekanan pada TPA dan meningkatkan efisiensi pengolahan limbah,” jelas Syahriani.
Kota Bandung telah memetakan lokasi strategis untuk membangun fasilitas pengolahan sampah, termasuk daerah dengan populasi tinggi dan tingkat sampah yang mengalami peningkatan. Pengelolaan sampah berbasis kewilayahan diharapkan bisa mempercepat proses daur ulang dan mengurangi biaya transportasi sampah. Syahriani menambahkan bahwa perubahan perilaku warga dalam memilah sampah sejak awal adalah kunci keberhasilan New Policy ini. Dengan dukungan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), program ini juga berupaya memaksimalkan nilai ekonomis dari sampah anorganik.
Strategi Pemkot Bandung dalam Menerapkan New Policy
Sebagai bagian dari New Policy, Pemkot Bandung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan fasilitas pengolahan sampah dapat beroperasi secara optimal. RDF menjadi salah satu teknologi utama yang diterapkan, terutama dalam mengolah sampah bernilai rendah menjadi bahan bakar alternatif. “Kombinasi antara pengolahan lokal dan teknologi modern akan menjadi pilar utama dalam menyukseskan New Policy ini,” terang Syahriani. Selain itu, program ini juga mencakup pengembangan bank sampah untuk mengumpulkan limbah bernilai ekonomis, seperti plastik dan kertas, yang kemudian dijual kembali ke pasar.
Langkah ini tidak hanya menekankan efisiensi operasional, tetapi juga menciptakan kesadaran lingkungan di kalangan warga. Syahriani menyebut bahwa New Policy Kota Bandung akan memperkuat keberlanjutan pengelolaan sampah dengan memastikan daur ulang menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari. Dengan menerapkan model ini, Kota Bandung bisa menjadi contoh kota yang berkomitmen pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan perlindungan alam.
Kontribusi New Policy terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Menurut Syahriani, New Policy akan berdampak signifikan pada kesejahteraan warga Kota Bandung. Dengan adanya 220 titik pengolahan sampah, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses fasilitas daur ulang. Selain itu, keberhasilan program ini juga akan meningkatkan nilai ekonomi dari sampah, terutama melalui pengelolaan bank sampah yang dikelola oleh masyarakat. “Kita ingin mengubah sampah menjadi sumber pendapatan bagi warga sekitar, sehingga mereka lebih termotivasi untuk memilah dan mengumpulkan sampah secara aktif,” tambah Syahriani. Hal ini sejalan dengan visi Kota Bandung dalam menciptakan ekonomi sirkular yang ramah lingkungan.
New Policy juga memperhatikan aspek kesehatan lingkungan. Dengan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, emisi gas rumah kaca dan polusi udara dapat ditekan. Selain itu, peningkatan kualitas air dan tanah di sekitar TPA juga akan tercapai. “Program ini adalah bagian dari pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab,” jelas Syahriani. Ia menekankan bahwa New Policy ini bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi untuk pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di masa depan.
Persiapan dan Implementasi New Policy di Kota Bandung
Pemkot Bandung sedang mempersiapkan infrastruktur pendukung untuk mewujudkan New Policy ini. Proses pematangan lokasi titik pengolahan sampah dilakukan secara bertahap, dengan pertimbangan aksesibilitas dan kebutuhan masyarakat setiap wilayah. Syahriani menegaskan bahwa program ini membutuhkan koordinasi antara pemerintah dan warga. “Kita tidak bisa melakukan semua ini sendirian. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan New Policy berjalan efektif,” ujarnya. Dukungan teknologi seperti RDF akan menjadi alat bantu yang membantu dalam mengolah sampah anorganik, sementara sampah organik akan diubah menjadi kompos melalui proses biologis.
New Policy Kota Bandung juga menyediakan pelatihan dan edukasi bagi warga untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memilah sampah. “Kami menggandeng lembaga lokal dan sekolah untuk menyebarkan informasi tentang cara mengelola sampah secara tepat,” kata Syahriani. Proses ini diharapkan bisa menciptakan kebiasaan baru yang bertahan lama, sehingga mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Dengan New Policy ini, Kota Bandung ingin menjadi kota yang menjadi referensi bagi kota-kota lain dalam pengelolaan sampah berbasis kewilayahan.
