Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

New Policy: KPK Kembali Periksa Istri Perwira Polisi di Kasus CSR BI dan OJK

Barbara Miller 3 mins read 12 views

dalam CSR BI dan OJK Kasus New Policy - Dalam upaya memperkuat tindakan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan new policy baru

New Policy: KPK Kembali Periksa Istri Perwira Polisi di Kasus CSR BI dan OJK

New Policy: KPK Periksa Istri Perwira Polisi dalam CSR BI dan OJK Kasus

New Policy – Dalam upaya memperkuat tindakan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan new policy baru yang memperluas lingkup pemeriksaan saksi. Policy ini diluncurkan sebagai bagian dari strategi KPK untuk menelusuri dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Senin (6/7/2026), Melissa B. Darban (MLS), isteri seorang anggota polisi, diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang terjadi selama periode 2020-2023.

Langkah KPK untuk Memperjelas Sumber Dana CSR

Penyidik KPK menekankan bahwa pemeriksaan Melissa merupakan bagian dari new policy yang mengarahkan investigasi ke aset dan aliran dana yang diduga terkait tersangka Heri Gunawan (HG), anggota DPR. Pada 7 Juli 2026, Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa Melissa diberi kesempatan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat.

“Saksi hadir. Penyidik sedang menggali keterangan terkait sumber dana dan aset yang disebutkan,” tulis Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Selasa (7/7/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa KPK menerapkan new policy untuk memastikan semua sumber dana CSR dan PJK dianalisis secara transparan.

Sebelumnya, Melissa pernah diperiksa pada November 2025. Menurut laporan, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah KPK menerima informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aduan masyarakat. Kasus ini terkait dengan penyaluran dana CSR dan PJK yang diduga dialihkan ke kepentingan pribadi selama masa jabatan para tersangka.

KPK Terus Perluas Investigasi dengan New Policy

KPK mengambil langkah signifikan dengan menerapkan new policy ini, karena selama ini investigasi sering kali fokus pada individu terlibat langsung. Dalam prosesnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah keluarga dan orang terdekat para tersangka, termasuk istri perwira polisi, untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

KPK juga melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, termasuk Gedung BI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, dan Kantor OJK pada 19 Desember 2024. Dalam penyelidikan ini, penyidik menemukan beberapa bukti yang mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan dana CSR.

Menurut Budi Prasetyo, new policy ini tidak hanya mempercepat proses penyelidikan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas seluruh pihak terlibat. “KPK menerapkan kebijakan ini untuk memastikan tidak ada pelaku korupsi yang terlepas dari tanggung jawab,” katanya.

Perkembangan Kasus CSR BI dan OJK

Kasus CSR BI dan OJK telah menjadi sorotan publik sejak awal 2024, terutama setelah adanya laporan tentang transaksi dana yang tidak transparan. Dalam new policy KPK, pemeriksaan terhadap keluarga para tersangka menjadi langkah penting untuk memperkuat bukti. Dalam investigasinya, penyidik menemukan bahwa dana CSR yang disalurkan selama 2020-2023 berpotensi diarahkan ke kepentingan pribadi.

Dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya pernah menjadi anggota Komisi XI DPR selama periode 2019-2024 dan kini terpilih kembali untuk masa jabatan 2024-2029. Penerapan new policy KPK dianggap sebagai tindakan yang tepat untuk memastikan tidak ada keleluasaan dalam penggunaan dana publik.

KPK juga melibatkan tim ahli dalam penyelidikan ini, termasuk pakar keuangan dan hukum, untuk memastikan semua bukti dianalisis secara mendalam. “KPK terus memperluas cakupan investigasi dengan new policy ini, agar semua aspek korupsi dapat terungkap,” kata Budi Prasetyo.

Gabung diskusi