Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Meeting Results: Pemerintah Tetapkan 13 Juli Hari Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

Linda Moore 3 mins read 7 views

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Perayaan Budaya Kepercayaan Diresmikan dalam Acara Resmi Meeting Results

Meeting Results: Pemerintah Tetapkan 13 Juli Hari Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Perayaan Budaya Kepercayaan Diresmikan dalam Acara Resmi

Meeting Results – Pemerintah mengumumkan pengakuan resmi atas Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dengan menetapkan tanggal 13 Juli sebagai hari rayakan. Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 135 Tahun 2026, yang diberikan kepada Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Pemilihan tanggal 13 Juli didasarkan pada sejarah, khususnya usulan ‘dan Kepercayaannya’ oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945.

Keberagaman Budaya dan Pancasila Jadi Dasar Penetapan

Meeting Results menunjukkan bahwa pemerintah menghargai keragaman budaya yang menjadi bagian dari identitas bangsa. Penetapan Hari Kepercayaan YME bertujuan untuk mengakui peran penghayat Kepercayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjaga persatuan nasional. Dalam pidatonya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa Pancasila dan UUD 1945 menjadi fondasi untuk memastikan kesetaraan antara semua kelompok agama, termasuk Kepercayaan YME. Hal ini juga mendukung prinsip kebhinekaan yang diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dalam pengakuan keagamaan.

“Dengan menetapkan Hari Kepercayaan, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menjaga persatuan nasional dan memperkuat pengakuan terhadap budaya yang inklusif serta berkelanjutan,” ujar Fadli Zon seperti yang dikutip Selasa (7/7/2026). Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa keberagaman agama adalah bagian integral dari kehidupan bernegara.

Meeting Results juga menyoroti pentingnya upaya menyebarkan nilai-nilai Kepercayaan YME ke seluruh lapisan masyarakat. Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan mengatakan bahwa penetapan ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menghormati hak-hak penghayat Kepercayaan. Ia menambahkan bahwa ini menjadi bagian dari perjalanan panjang dalam memperkuat keberagaman agama sebagai pilar kebudayaan Indonesia.

Pengakuan resmi Hari Kepercayaan YME diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih mengenal dan merayakan agama yang tidak tergolong dalam tiga besar seperti Islam, Katolik, dan Protestan. Naen Suryono, Ketua Presidium MLKI, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan simbol keadilan dan penghormatan terhadap keyakinan serta nilai-nilai tradisi yang menjadi bagian dari identitas nasional. Ia berharap perayaan ini dapat mendorong partisipasi lebih besar dari penghayat Kepercayaan dalam kehidupan berbangsa.

“Penetapan ini menandai kehadiran negara dalam menjaga keadilan dan penghormatan terhadap keyakinan serta nilai-nilai tradisi yang menjadi bagian dari identitas bangsa,” tutur Naen Suryono. Ia menambahkan bahwa keberadaan Hari Kepercayaan YME akan menjadi momen penting dalam menjaga keseimbangan antara agama-agama yang diakui secara resmi.

Meeting Results menegaskan bahwa keberadaan Hari Kepercayaan YME bukan hanya untuk memperingati sejarah, tetapi juga untuk mendorong pengakuan terhadap agama yang dianggap sebagai bagian dari kehidupan bernegara. Tanggal 13 Juli dipilih karena merupakan momen penting dalam perjuangan penghayat Kepercayaan untuk memiliki tempat dalam sistem keagamaan Indonesia. Dengan adanya hari ini, pemerintah berharap masyarakat lebih merasa diakui dan termotivasi untuk menjaga harmoni antaragama.

Pengakuan resmi ini juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan penghayat Kepercayaan dalam berbagai kegiatan budaya dan sosial. Dalam proses penyusunan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026, pemerintah melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keputusan tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, Meeting Results menunjukkan bahwa pemerintah bersikap terbuka terhadap usulan dan peran masyarakat dalam membentuk kebijakan nasional.

Sebagai bagian dari Kepercayaan YME, Hari Kepercayaan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai yang melandasi kehidupan masyarakat Indonesia. Berbagai upacara perayaan, kegiatan edukasi, dan pertunjukan budaya akan dilakukan untuk mempopulerkan agama ini. Meeting Results ini menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberagaman agama sebagai salah satu elemen utama dalam membangun bangsa yang inklusif dan harmonis.

Gabung diskusi