Paripurna DPR: Prabowo Tegaskan Kekayaan Indonesia Tak Boleh Diambil Kekuatan Asing
Meeting Results – Liputan6.com, Jakarta – Dalam sidang Paripurna DPR ke-19 masa persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia agar tidak diserap oleh kekuatan asing. Pidato yang disampaikan pada Rabu (20/5/2026) di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD menggarisbawahi kembali prinsip Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pengelolaan ekonomi nasional. Prabowo menegaskan bahwa kebijakan dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 harus mengutamakan keadilan sosial dan penguasaan ekonomi oleh rakyat Indonesia.
Pentingnya Pasal 33 UUD 1945 dalam Pembangunan
Prabowo mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan cetak biru yang disusun oleh para pendiri bangsa berdasarkan pengalaman sejarah. “Negara-negara penjajah dulu memanfaatkan sumber daya Indonesia untuk memperkaya diri sendiri, sehingga kita harus belajar dari masa lalu agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya. Ia menekankan bahwa sistem perekonomian yang ditegakkan dalam pasal tersebut harus diterapkan secara utuh untuk mencegah kekayaan nasional diserap oleh pihak luar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Meeting Results kali ini menyoroti keterlibatan kekuatan asing dalam ekonomi Indonesia. Prabowo menyebutkan bahwa kebijakan ekonomi yang tidak sesuai dengan prinsip Pasal 33 bisa menyebabkan pertumbuhan ekonomi tidak seimbang. Ia mengkritik sistem yang selama ini mengutamakan kepentingan investor asing tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap rakyat Indonesia. “Kita harus menghindari skenario di mana kekayaan negara justru menjadi alat eksploitasi bagi pihak luar,” tambahnya.
Sejarah Penjajahan sebagai Pembelajaran
Prabowo mengingatkan bahwa sepanjang abad ke-20, kekayaan Indonesia sering kali diambil oleh kekuatan asing. Ia mengutip contoh Belanda yang pernah menguasai wilayah Nusantara dan mencapai tingkat PDB per kapita tertinggi di dunia saat itu. “Belanda memperoleh keuntungan besar karena mengontrol wilayah yang kini menjadi Republik Indonesia,” jelasnya. Dengan memahami sejarah ini, ia berharap kebijakan ekonomi saat ini tidak lagi mengulangi praktik yang merugikan bangsa.
Meeting Results juga menekankan perlunya peran pemerintah dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam. Prabowo mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan asing yang masuk ke Indonesia harus diberi batasan agar tidak menyelewengkan kekayaan tanah air. Ia menyarankan pemerintah menetapkan aturan yang lebih ketat untuk memastikan keuntungan ekonomi benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan hanya oleh kelompok tertentu. “Kita harus menjadi negara yang mandiri, bukan hanya dalam politik tapi juga dalam perekonomian,” tegas Prabowo.
Dalam pidatonya, Prabowo meminta para elite politik dan ekonomi untuk berkomitmen menjalankan kebijakan berdasarkan prinsip Pasal 33 UUD 1945. Ia menilai bahwa kekayaan Indonesia saat ini terancam karena sistem yang tidak seimbang. “Jika kita tidak mampu mengelola sumber daya dengan baik, maka kekayaan kita akan habis dan rakyat akan terpuruk,” ujarnya. Ia berharap meeting results ini menjadi titik awal perubahan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Meeting Results ini juga menjadi momentum untuk meninjau ulang kebijakan luar negeri Indonesia dalam hal ekonomi. Prabowo menyampaikan bahwa hubungan dengan negara-negara asing harus didasarkan pada kepentingan nasional, bukan hanya keuntungan jangka pendek. “Kita tidak boleh membiarkan kekuatan asing menentukan arah pembangunan Indonesia,” pungkasnya. Dengan memperkuat kemandirian ekonomi, Prabowo optimis Indonesia akan mampu mencapai kesejahteraan bersama yang seimbang dan berkeadilan.
