Meeting Results: Oditur Militer Jenguk Andrie Yunus, “Ibarat Perang, Saya Butuh Senjata”
Meeting Results – Liputan6.com, Jakarta – Dalam rangka menyampaikan dukungan moril kepada korban kasus penyiraman air keras, tim Oditur Militer II-07 melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026). Keempat anggota tim, yang terdiri dari Letkol Chk Mohammad Iswadi, Letkol Chk Upen Jaya Supena, Mayor Chk Washington Marpaung, dan Kapten Chk Citra Dewi Manurung, hadir untuk berbincang langsung dengan Andrie Yunus, korban yang masih dalam pemulihan pascaoperasi. Dalam meeting results ini, Oditur Militer menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat laporan kasus dan memperoleh informasi dari sumber terdekat.
Kondisi Medis Korban Menjadi Fokus Utama
Menurut perwakilan tim, Letkol CHK Mohammad Iswadi, kondisi Andrie Yunus yang masih rentan menjadi hambatan utama untuk pertemuan langsung. “Korban mengalami cedera serius dan harus tetap berbaring statis agar pemulihan berjalan optimal,” katanya. Ia menambahkan bahwa tim Oditur Militer memahami kebutuhan medis korban dan berharap bisa memberikan empati melalui kunjungan ini.
“Andrie Yunus tidak bisa menerima tamu karena fokusnya adalah pemulihan medis. Jika bergerak sedikit, risiko komplikasi bisa meningkat,” ujar Iswadi.
Keterlibatan Tim Kuasa Hukum dalam Meeting Results
Pertemuan ini juga melibatkan tim kuasa hukum Andrie Yunus, yang memberikan keterangan mengenai kondisi korban dan proses hukum yang sedang berlangsung. Fadhil Alfhatan, anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), mengatakan bahwa keterlibatan kuasa hukum penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang diberikan oleh korban akurat dan dapat digunakan sebagai dasar tuntutan.
“Kami menegaskan bahwa meeting results ini bukan sekadar tindakan simbolis, tetapi bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti yang kuat,” tutur Fadhil.
Dalam meeting results tersebut, Oditur Militer juga menegaskan bahwa korban tidak dipaksa untuk hadir di persidangan. “Kunjungan ini hanya untuk mengambil keterangan dari dokter dan korban, bukan bentuk tekanan terhadapnya,” jelas Iswadi. Hal ini menunjukkan komitmen tim Oditur Militer untuk bersikap profesional dan menghormati kebutuhan korban.
Persiapan dan Koordinasi dalam Proses Hukum
Meeting results ini juga menjadi momentum untuk memperjelas langkah-langkah selanjutnya dalam proses hukum. Menurut Iswadi, tim Oditur Militer telah mempersiapkan berbagai pertanyaan dan dokumen untuk memperkuat tuntutan terhadap para terdakwa. “Dengan keterangan langsung dari korban dan dokter, kami dapat menyusun argumen yang lebih solid,” tambahnya.
“Meeting results hari ini menjadi dasar untuk menyusun konstruksi tuntutan yang lebih rapi dan terstruktur,” ucap Iswadi.
Fadhil Alfhatan menyoroti bahwa koordinasi antara Oditur Militer dan tim kuasa hukum perlu ditingkatkan. “Kami berharap mereka lebih transparan sebelumnya agar korban tidak merasa terganggu selama pemulihan,” katanya. Meski demikian, ia mengakui bahwa kunjungan ini tetap memiliki makna penting dalam proses hukum.
Komunikasi dengan Korban: Tantangan dan Kebutuhan
Korban menyampaikan bahwa kebutuhan medisnya adalah prioritas utama. “Dalam meeting results ini, saya memilih fokus pada pemulihan kesehatan, bukan untuk menerima kunjungan yang bisa mengganggu rutinitas pemulihan,” kata Andrie Yunus melalui perwakilan tim kuasa hukum. Ia menegaskan bahwa kondisi fisiknya masih membutuhkan perawatan intensif, sehingga kunjungan harus dilakukan secara berhati-hati.
“Saya menegaskan bahwa kebutuhan medis adalah hal utama saat ini. Jika tidak diperhatikan, efek dari penyiraman air keras bisa berdampak lebih besar,” ujar Andrie Yunus.
Oditur Militer menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan semua persiapan terlaksana dengan baik. “Kami menghargai keterlibatan tim kuasa hukum dan akan melanjutkan meeting results secara berkala sesuai kebutuhan korban,” imbuh Iswadi. Hal ini menunjukkan komitmen Oditur Militer dalam menyelesaikan kasus secara transparan dan berkelanjutan.
