Kronologi Penjaga Kapal Rekam Wanita Mandi di Toilet Berakhir Ditangkap
Kronologi Penjaga Kapal Rekam Wanita Mandi – Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara – Seorang pria dengan inisial MP (26) berhasil ditahan setelah melakukan tindakan mengintip seorang wanita berinisial NH (22) saat ia mandi di kamar mandi umum. Berdasarkan keterangan dari Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi, peristiwa ini bermula dari aduan korban yang menangis di Mapolsek setelah merasa dirinya diintip oleh pelaku.
Proses Pemeriksaan Rekaman
“Petugas melakukan pengecekan terhadap video yang diperoleh. Hasilnya, hanya terdapat pelaku dan korban di ruang kamar mandi saat kejadian terjadi,” ujar Fauzi.
Dari hasil investigasi, terungkap bahwa pelaku memang berada di toilet tersebut ketika korban sedang mandi. Selama 30 menit, korban menyadari bahwa ada seseorang yang sedang mengintipnya dari atas. Saat menengok, ia terkejut melihat kepala pelaku yang merekam dirinya menggunakan ponsel.
Keterangan Korban
“Korban langsung berteriak histeris dan meminta bantuan setelah melihat pelaku mengintip. Setelah keluar, ia menemukan pelaku berlari ke kamar mandi yang berbeda,” jelas Fauzi.
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam, pakaian, serta ember yang dianggap terlibat dalam aksi tersebut. MP diketahui bekerja sebagai penjaga kapal pencari ikan.
Langkah Pemrosesan Kasus
Kapolsek Kawasan Muara Baru, AKP Kurniawan, memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengalami atau melihat kejadian serupa. “Laporan pengaduan yang masuk melalui call center 110 akan ditangani dengan respons cepat,” tambahnya.
MP akan dihukum berdasarkan Pasal 9 jo Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 14 ayat (1) UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan/atau Pasal 407 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
