KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang
KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Pelaku dalam kasus pemerkosaan massal yang menggemparkan masyarakat Sampang, Madura. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang
Beritaterbaik.com – KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Pelaku dalam kasus pemerkosaan massal yang menggemparkan masyarakat Sampang, Madura. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti fenomena solidaritas negatif yang muncul ketika anggota keluarga atau orang terdekat menjadi pelaku kekerasan seksual. Fenomena ini terlihat jelas dalam kasus pemerkosaan massal yang menimpa seorang gadis di Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur. Kasus tersebut melibatkan 27 orang yang melakukan pemerkosaan terhadap korban beberapa waktu lalu.
Fakta Kasus dan Sikap Keluarga
Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, mengungkapkan bahwa seluruh keluarga para pelaku pemerkosaan gadis berusia 15 tahun di Sampang memilih untuk tetap diam. Padahal, mereka sudah mengetahui tindakan yang dilakukan oleh anggota keluarga mereka sendiri. Keengganan ini bukan tanpa alasan, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor kultural yang mengakar dalam masyarakat.
“Misalnya kasus Sampang itu pelakunya banyak ya berusia anak dan tentu keluarga-keluarga tahu ya kan bahwa ada anggota keluarganya yang terlibat. Tetapi keengganan keluarga untuk menyerahkan pelaku atau menangani pelaku tentu berangkat dari solidaritas negatif itu,” ujar Sylvana usai konferensi pers jelang Hari Anak Nasional 2026, Rabu (22/7/2026).
Sylvana menjelaskan bahwa keengganan keluarga untuk berbicara dipicu oleh anggapan bahwa perkara tersebut merupakan hal tabu serta adanya rasa malu. Menurutnya, sikap ini justru menghambat proses penanganan kasus pemerkosaan secara optimal. Masyarakat sering kali bekerja sama untuk menutup mulut terkait identitas pelaku, bahkan hingga melindungi pelaku dari proses hukum.
“Informasi pelaku tidak diberikan oleh bahkan oleh korban dan keluarga korban dalam hal ini. Nah ini persepsi-persepsi kultural di balik keengganan untuk memberikan informasi tentang pelaku inilah yang harus dibongkar gitu. Juga hal persepsi-persepsi tabu rasa malu dan sebagainya itu juga bisa menciptakan solidaritas negatif,” ucap Sylvana.
Dampak dan Solusi yang Perlu Diterapkan
Sikap melanggengkan kekerasan seksual ini menjadi perhatian serius bagi KPAI. Menurut Sylvana, cara berpikir masyarakat yang cenderung melindungi pelaku harus ditangani karena ini menjadi salah satu faktor kunci langgengnya kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap anak.
Sylvana menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mereformulasi serta mensosialisasikan konsep perlindungan anak. Mereka perlu berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak dan mendukung kepolisian dalam menegakkan hukum ketika kasus kekerasan seksual terhadap anak sedang diproses.
“Dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak serta mendukung proaktif mendukung polisi untuk menegakkan hukum ketika kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak sedang diproses. Minimal hukum untuk pemenuhan hak korban atas pemulihan yang tuntas,” kata dia.
Hambatan Struktural dan Target Indonesia Layak Anak 2030
Selain faktor kultural, Sylvana juga menyebutkan adanya hambatan struktural yang dihadapi dalam penanganan kasus. KPAI aktif bekerja di tingkat ini melalui pengawasan kinerja daerah, kementerian/lembaga, serta institusi perlindungan anak. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak ditangani dengan baik.
KPAI juga mendorong daerah untuk meningkatkan kinerja perlindungan anak melalui berbagai skema yang sudah dikenal, seperti skema provinsi dan target kabupaten/kota layak anak. KPAI terus mengingatkan pemerintah agar regulasi, kelembagaan, program, terobosan politik, anggaran, dan partisipasi masyarakat ditingkatkan untuk mencapai target tersebut.
“Supaya mimpi Indonesia layak anak tahun 2030 itu terasa real ya. Kita enggak ngomong soal Indonesia emas 2045 dulu karena empat tahun lagi di 2030 Indonesia punya target Indonesia layak anak itu kira-kira bisa kita penuhi atau tidak,” jelas Sylvana.
