Zulhas: Key Issue adalah Sampah, Presiden Risau
Key Issue yang mendesak menjadi sorotan dalam pembahasan masalah lingkungan adalah krisis sampah yang masih menggangu keberlanjutan pembangunan nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa isu ini telah menjadi kekhawatiran serius bagi Presiden Prabowo Subianto, terutama karena sampah yang menumpuk di berbagai daerah mencerminkan ketidakmampuan sistem pengelolaan yang efektif. Dalam acara Gerakan Pilah Sampah sekaligus Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta di Rasuna Said, Jakarta, Minggu (10/5/2026), Zulhas menekankan bahwa sampah bukan hanya masalah lokal, melainkan tantangan yang menyangkut visi bangsa menuju kemajuan dan keberhasilan.
“Key Issue ini menggambarkan betapa pentingnya menangani sampah secara sistematis. Di mana-mana ada sampah, Presiden risau karena hal ini bisa menghambat kemajuan bangsa,” kata Zulhas. Ia menyoroti bahwa masalah sampah sudah menjadi perhatian utama pemerintah sejak beberapa tahun terakhir, namun progres yang dicapai masih jauh dari harapan.
Menurut Zulhas, kendala utama dalam mengatasi krisis sampah adalah kompleksitas regulasi yang menyulitkan penerapan teknologi pengolahan modern. Ia menegaskan bahwa meskipun ada berbagai inovasi dalam daur ulang dan pengelolaan sampah, kebijakan yang diimplementasikan masih terbatas. “Dalam 11 tahun terakhir, hanya dua proyek pengolahan sampah dengan teknologi canggih yang mendapat persetujuan, dan satu di antaranya bahkan mengalami kegagalan,” jelas Zulhas. Ia menilai bahwa undang-undang dan peraturan yang terlalu rumit justru memperlambat kemajuan.
Kebijakan Baru untuk Mempercepat Penanganan Sampah
Untuk mengatasi Key Issue yang terkait sampah, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 109 tahun 2025. Dokumen ini dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pengelolaan limbah. “Perpres ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan Key Issue yang selama ini dianggap rumit, karena aturan yang panjang membuat pelaku industri dan masyarakat sulit bergerak,” tambah Zulhas. Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan dorongan bagi pengembangan infrastruktur pengolahan sampah yang lebih cepat.
Perpres No 109 tahun 2025 diterapkan dalam konteks mempercepat solusi yang diperlukan untuk menangani sampah. Zulhas mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, dengan memperkuat kolaborasi antar sektor. “Key Issue ini membutuhkan pendekatan holistik, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan sektor swasta,” imbuhnya. Selain itu, Perpres ini juga memberikan ruang bagi inovasi teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Pencanangan HUT Jakarta dan Gerakan Pilah Sampah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi membuka acara Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta di Plaza Festival Pedestrian, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Di sana, ia juga meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dengan tema “Menuju 5 Abad, Jaga Jakarta Bersih.” Pencanangan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menangani Key Issue yang ada, baik secara lokal maupun nasional.
“Pencanangan HUT ke-499 sengaja diadakan di tempat ini sebagai bagian dari Key Issue yang lebih luas, yakni upaya menjaga kualitas lingkungan sebagai bagian dari pembangunan kota global,” ujar Pramono. Ia menekankan bahwa kota yang maju tidak bisa terlepas dari kebersihannya, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim.
Pramono menambahkan bahwa Gerakan Pilah Sampah merupakan langkah konkret untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. “Key Issue tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendirian, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” kata Pramono. Ia menjelaskan bahwa melalui gerakan ini, warga Jakarta diharapkan dapat memilah sampah di rumah sebelum dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), sehingga mengurangi beban sistem pengolahan yang sudah sangat padat.
Keberhasilan Gerakan Pilah Sampah di Jakarta juga menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia. Zulhas menyatakan bahwa perlu ada konsistensi dalam penerapan kebijakan di seluruh wilayah, agar Key Issue ini tidak hanya menjadi masalah lokal, tetapi juga nasional. “Krisis sampah adalah tantangan yang menuntut solusi komprehensif, mulai dari kebijakan hingga kesadaran masyarakat,” tegasnya. Ia menilai bahwa inisiatif seperti ini bisa menjadi fondasi untuk menuju Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Dalam upaya menyelesaikan Key Issue, pemerintah juga berencana menyebarluaskan model pengelolaan sampah yang berhasil di Jakarta ke daerah-daerah lain. Zulhas menjelaskan bahwa penerapan teknologi dan kebijakan yang tepat dapat mengurangi volume sampah yang menumpuk, serta meningkatkan efisiensi daur ulang. “Kami berharap, dengan Perpres No 109 tahun 2025, Key Issue ini bisa menjadi katalisator perubahan yang berkelanjutan,” tambahnya.
