Key Discussion: KPID Jabar Rekomendasikan Revisi UU Penyiaran dan Filterisasi Konten Digital
Key Discussion – Dalam rangkaian acara Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) bertajuk “Gen Z Media Habits: A Pancagatra Perspective”, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar diskusi nyemah atikan penyiaran. Key Discussion menjadi tema sentral yang membahas peran media digital dalam membentuk ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Acara berlangsung di Aula Mandalasaba, Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, menjelaskan bahwa Key Discussion ini merupakan kelanjutan dari penelitian sebelumnya yang fokus pada psikologi konsumsi media. Pendekatan baru mengintegrasikan aspek ideologi dan keamanan, menunjukkan bahwa media digital saat ini tidak hanya menjadi alat komunikasi tetapi juga berpengaruh besar pada paradigma sosial. “Kami merasa situasi semakin mendesak dalam menghadapi ancaman informasi yang tidak seimbang,” ujarnya.
Key Discussion ini penting untuk memahami sejauh mana media digital berkontribusi pada penguatan atau pelemahan nilai-nilai nasional, terutama dalam konteks generasi muda yang lebih terbuka terhadap pengaruh luar.
Temuan penelitian selama enam bulan di tahun 2025 menjadi dasar untuk merumuskan rekomendasi kebijakan. Hasil analisis mengungkapkan bahwa media digital perlu diatur secara lebih ketat, termasuk melalui filterisasi konten untuk menjaga kualitas informasi. “Pemetaan ini membantu KPID Jabar dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga ketahanan penyiaran,” lanjut Adiyana.
Konten Digital dan Perubahan Perilaku Gen Z
Penelitian menyoroti perubahan perilaku Gen Z terkait penggunaan media digital. Generasi muda Jawa Barat, yang berusia 15–24 tahun, menunjukkan minat tinggi pada ekonomi kreatif digital. Namun, mereka juga rentan terhadap ancaman ideologi asing dan kebocoran data. “Key Discussion menunjukkan bahwa media digital memiliki dualitas pengaruh: menyebarkan nilai positif namun juga berpotensi memperkuat polarisasi,” kata Adiyana.
Dalam ranah sosial budaya, 73,21 persen responden mengakui bahwa media digital bisa menjadi alat memperkuat budaya lokal. Meski demikian, dominasi konten asing seperti Sunda dan budaya pop masih terasa. Fenomena phubbing, yakni mengabaikan interaksi sosial demi menghabiskan waktu di layar digital, ditemukan pada lebih dari 70 persen responden. Key Discussion ini menyoroti perluasan kebijakan untuk menjaga etika dan kualitas hubungan sosial.
Ketahanan Data dan Fungsi Penyiaran Nasional
Terkait aspek keamanan, 85,19 persen Gen Z menyadari pentingnya perlindungan data pribadi. Namun, hampir 86,35 persen mengaku pernah mengalami pelanggaran data. “Doxing dan penyebaran informasi yang tidak akurat menjadi indikator kelemahan sistem digital,” tambah Adiyana. Key Discussion ini menekankan perlunya revisi UU Penyiaran untuk menjamin fungsi penyiaran sebagai mitra nasional.
DPRD Jabar, dalam diskusi yang sama, mendukung rekomendasi KPID untuk memperkuat lembaga penyiaran. Rafael Situmorang, anggota Komisi I, menyatakan bahwa penyiaran lokal perlu menjadi penyeimbang informasi di tengah dominasi platform digital. “KPID Jabar memperkuat visi bahwa penyiaran tidak hanya mengisi ruang, tetapi juga mengarahkan nilai-nilai kebangsaan,” imbuhnya. Key Discussion ini menjadi momentum untuk menyelaraskan regulasi dengan kebutuhan generasi muda.
Langkah Kebijakan dan Perspektif Pancagatra
KPID Jabar berupaya mengintegrasikan perspektif Pancagatra dalam Key Discussion ini. Pendekatan lima dimensi—ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan—menjadi kerangka utama dalam memetakan dampak media digital. “Pemetaan ini menggarisbawahi bahwa penyiaran harus aktif dalam mengisi ruang digital dengan konten yang seimbang dan bermakna,” jelas Adiyana.
Key Discussion juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan institusi pendidikan. Penelitian yang melibatkan 601 responden di enam klaster wilayah Jabar menggarisbawahi bahwa keberlanjutan penyiaran lokal bergantung pada kebijakan yang mampu memperkuat kepercayaan publik. “KPID Jabar ingin menjadi penyeimbang dalam membangun ketahanan informasi nasional,” tegas Adiyana.
