320 WNA Judi Online Digerebek, Bareskrim Buru Sosok Ini dalam Historic Moment
Historic Moment dalam pemberantasan kejahatan lintas batas terjadi saat Bareskrim Polri menggerebek ratusan warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam jaringan judi online internasional. Operasi besar-besaran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada hari Minggu (10/5/2026) membawa 320 pelaku ke dalam penahanan. Kegiatan ini dianggap sebagai titik balik dalam upaya mengungkap pengaruh bisnis perjudian yang menyebar hingga ke luar negeri.
Operasi Judi Online yang Mengguncang
Dalam Historic Moment ini, penyidik Bareskrim Polri berhasil mengamankan 320 orang WNA yang terbukti berpartisipasi dalam operasi judi online yang diklaim memiliki jaringan luas di berbagai negara. Operasi tersebut memperlihatkan koordinasi intensif antara lembaga kepolisian dan instansi terkait untuk menangkap pelaku yang berada di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan penyergapan dilakukan dengan rapi, mengungkap tempat-tempat penjudi yang beroperasi secara tersembunyi.
Salah satu fokus utama penyelidikan adalah menelusuri identitas sponsor yang mendukung keberadaan para pelaku di Indonesia. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa aliran dana dari pihak luar menjadi kunci dalam memahami skala kejahatan tersebut. “Kami akan terus menyelidiki jaringan sponsor dan fasilitator mereka agar bisa menghentikan operasi ini secara permanen,” katanya.
Tindak Lanjut Penyelidikan dan Sosok yang Diburu
Proses penyelidikan yang berlangsung tidak hanya menyasar pelaku langsung, tetapi juga menyelipkan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berperan sebagai penjamin atau penyedia sarana. Bareskrim menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari strategi lebih luas untuk menangkal kejahatan keuangan dan hukum yang dilakukan oleh warga asing. “Kami sedang memburu sosok-sosok yang menjadi penggerak utama jaringan ini,” tambah Wira Satya Triputra.
Sebanyak 228 orang laki-laki dan 96 perempuan telah ditahan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi Kuningan serta Jakarta Barat. Para pelaku akan diperiksa secara lebih lanjut untuk mengidentifikasi peran mereka dalam sistem perjudian online yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat. Penyelidikan juga mencakup pengumpulan bukti-bukti mengenai jenis permainan yang ditawarkan, metode transaksi, serta sistem distribusi yang digunakan.
“Kami akan terus memproses mereka secara pidana, dan menyerahkan kasus ke kejaksaan hingga sidang pengadilan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Langkah ini diharapkan mampu menjadi Historic Moment dalam penguatan regulasi hukum untuk menindak kejahatan lintas batas yang melibatkan perjudian online.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Ditjen Imigrasi, Arief Eka Riyanto, menegaskan bahwa instansi keimigrasian juga terlibat aktif dalam upaya menangkap pelaku. “Imigrasi turut mengejar penjamin dan sponsor yang memungkinkan para WNA ini berada di Indonesia,” tuturnya. Dalam konteks Historic Moment ini, penyelidikan tidak hanya berfokus pada jumlah pelaku, tetapi juga pada kemampuan jaringan mereka dalam memanfaatkan kebijakan luar negeri untuk operasi penyelundupan dan kejahatan ekonomi.
