Batas Waktu Kegiatan CFD di Rasuna Said Bakal Dievaluasi
Batas Waktu Kegiatan CFD di Rasuna Said akan menjadi topik utama yang dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa rencana untuk mengatur durasi kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan HR Rasuna Said akan diulas kembali guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai respon atas keluhan warga yang merasa kegiatan CFD sempat mengganggu waktu ibadah mereka, terutama di area yang menjadi tempat shalat. Pramono menjelaskan bahwa penyesuaian batas waktu akan dilakukan agar ibadah bisa dilakukan tanpa hambatan, sekaligus memperhatikan kenyamanan pengguna jalan.
“CFD adalah bagian dari upaya menjaga lingkungan dan mengurangi kemacetan, tetapi kita juga harus memperhatikan kebutuhan ibadah masyarakat. Jadi, batas waktu kegiatan CFD di Rasuna Said akan dievaluasi agar lebih seimbang,”
kata Pramono saat memberi pernyataan di Jakarta Timur, Senin.
Perubahan Jadwal untuk Menjaga Keseimbangan
Revisi batas waktu kegiatan CFD di Rasuna Said akan melibatkan analisis menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan kota dan warga sekitar. Menurut rencana, pengaturan baru akan diterapkan sebelum 1 Juni 2026, menjelang dimulainya acara tersebut. Keputusan ini diharapkan bisa menyelesaikan konflik antara pengurangan polusi udara dan kebutuhan warga untuk beribadah. Pramono menyebut bahwa kegiatan CFD di kawasan Sudirman-Thamrin juga akan diminta untuk menyesuaikan jadwalnya, sebagai langkah konsisten dalam mengoptimalkan penggunaan ruang publik.
“Kami sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk jadwal CFD, termasuk mempercepat waktu selesai agar tidak mengganggu jam ibadah. Tujuannya adalah menciptakan harmoni antara kegiatan sosial dan kebutuhan spiritual masyarakat,”
tambah Pramono.
Pemprov DKI Jakarta selama ini mengadakan Car Free Day di kawasan Rasuna Said setelah selesai renovasi infrastruktur yang memperbaiki akses dan fasilitas di sana. Kebijakan ini didasari pada target pembangunan kota yang berkelanjutan, dengan menjadikan area khusus sebagai ruang hijau. Namun, setelah proyek monorel di Rasuna Said sempat terhambat karena tiang yang mangkrak, masyarakat mulai mempertanyakan keberlanjutan kegiatan tersebut. Dalam beberapa bulan terakhir, keluhan mengenai jadwal CFD semakin terdengar, terutama dari warga yang rutin beribadah di sana. Ini menjadi alasan untuk mengubah batas waktu agar lebih fleksibel.
Respons dari Masyarakat dan Pemangku Kepentingan
Pemangku kepentingan, termasuk pengelola kawasan dan warga sekitar, sedang berdiskusi mengenai penerapan batas waktu baru. Banyak warga menyatakan bahwa CFD di Rasuna Said sebelumnya sempat menyebabkan kepadatan di sekitar jadwal shalat, terutama pada hari Jumat. Dengan menyesuaikan durasi, diharapkan kegiatan tersebut bisa tetap memberikan manfaat untuk lingkungan, tetapi tidak mengganggu rutinitas ibadah. Selain itu, ada juga pertimbangan mengenai dampak terhadap lalu lintas, terutama saat jam sibuk.
“Saya mendengar keluhan dari warga yang ingin kegiatan CFD selesai lebih awal. Mereka mengatakan bahwa jadwal saat ini membuat alur lalu lintas terganggu, tapi kami juga ingin menyesuaikan waktu shalat yang biasanya dimulai pukul 10,”
ujar salah satu warga Rasuna Said.
Para ahli transportasi menilai bahwa pengaturan batas waktu CFD di Rasuna Said perlu diimbangi dengan sistem pengalihan lalu lintas yang lebih efektif. Dengan perubahan jadwal, mereka berharap dapat mengurangi kepadatan dan meningkatkan keamanan pengguna jalan. Di sisi lain, pengelola kawasan menyatakan bahwa kegiatan CFD tetap penting untuk meningkatkan kualitas udara dan mengajak masyarakat peduli lingkungan. Perubahan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagaimana kota bisa menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan sehari-hari warga.
Kebijakan pengaturan batas waktu kegiatan CFD di Rasuna Said juga menjadi perhatian media dan akademisi. Mereka menilai bahwa perubahan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan kota yang lebih ramah dan inklusif. Dengan menyesuaikan waktu kegiatan, diharapkan masyarakat bisa merasakan manfaat dari CFD tanpa mengorbankan kebutuhan religius mereka. Pemprov DKI menegaskan bahwa keputusan akhir akan dibuat setelah melibatkan berbagai pihak, termasuk warga, pengguna jalan, dan pengelola kawasan.
“CFD bukan hanya tentang lingkungan, tapi juga tentang kehidupan masyarakat. Jadi, kami ingin mengadakan kegiatan ini dengan tetap memperhatikan semua aspek,”
lanjut Pramono.
