Announced: Natalius Pigai Beberkan Rapor HAM Indonesia, Masih Dianggap Tengah
Hasil Survei HAM Tahun 2024
Announced – Diumumkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia pada tahun 2024 mencapai angka 63,20. Pernyataan ini diberikan dalam acara Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Mei 2026. Menurut Pigai, angka tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori tengah, tidak sepenuhnya baik namun juga belum terburuk. Meski begitu, ia menekankan bahwa ada aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan agar hasil ini bisa lebih memuaskan.
Dimensi Sipil-Politik dan Ekonomi-Sosial-Budaya
Indeks HAM 63,20 dibagi menjadi dua dimensi utama. Dimensi sipil dan politik mencatatkan nilai 58,28, sedangkan dimensi ekonomi, sosial, dan budaya berada di angka 68,97. “Nilainya memang cukup stabil, tetapi kita masih perlu kerja keras untuk mencapai tingkat yang lebih baik,” kata Pigai. Ia menjelaskan bahwa dimensi sipil-politik mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, sementara dimensi ekonomi-sosial-budaya menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Rapor HAM Indonesia saat ini belum bisa disebut baik, tapi juga tidak buruk. Jadi, ini jangan sampai salah pahami. Kekerasan oleh aktor negara adalah salah satu variabel yang berkontribusi pada skor ini, meski persentasenya tergolong kecil,” tegas Pigai. Menurutnya, kekerasan oleh aktor negara menyebabkan kematian pada setiap warga negara, tetapi faktor-faktor lain seperti kematian ibu, kematian bayi, dan stunting juga berpengaruh besar terhadap skor keseluruhan.
Analisis Penyebab Skor Tengah
Dalam diskusi, Pigai mengungkapkan bahwa skor HAM Indonesia yang berada di tengah disebabkan oleh berbagai faktor. Selain kekerasan oleh negara, ia menyebutkan masalah seperti tingginya rasio kematian ibu dan bayi, serta ketersediaan makanan yang tidak merata menyebabkan kelaparan yang memicu kematian. “Kondisi ini menunjukkan bahwa kita masih ada jarak dengan negara-negara yang berhasil dalam menjaga hak asasi manusia,” tambahnya.
Menurut Pigai, perlu ada peningkatan dalam kebijakan pemerintah terkait perlindungan hak sipil dan politik. Ia menyoroti bahwa jaminan kebebasan berbicara dan bergerak masih bisa ditingkatkan. “Kita harus mewaspadai kecenderungan yang bisa mengurangi kebebasan masyarakat, seperti penggunaan kekuasaan yang berlebihan,” jelasnya.
Kondisi Keamanan yang Relatif Baik
Secara khusus, Pigai menilai bahwa kondisi keamanan di Indonesia masih bisa dikatakan relatif baik. Ia mengungkapkan bahwa warga negara bisa menjalani kegiatan sehari-hari tanpa perlu pengawalan yang ketat. “Kita boleh kritik, tetapi Indonesia tetap dianggap aman. Saya sendiri biasa jalan kaki dengan sandal dan naik motor tanpa ada gangguan,” tutur Pigai.
“Pak Prabowo, misalnya, keluar dari mobil dan menyapa masyarakat secara langsung. Tidak ada yang mengganggu, bahkan di tengah kondisi yang dinamis,” imbuhnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa indikator keamanan pribadi dan kebebasan bergerak masih memenuhi standar yang cukup baik, meski ada perbaikan yang diperlukan di beberapa aspek.
Indeks HAM dan Aspek Kinerja Lain
Menurut data yang disampaikan, indikator jaminan kebebasan dan keamanan pribadi mencapai skor 83,62. Ini menjadi urutan ketiga teratas setelah jaminan hak berserikat (93,33) dan jaminan hak berpikir, beragama, serta berkeyakinan (88,51). “Angka ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang baik, meski tidak sempurna,” pungkas Pigai.
Sebagai bagian dari rapor HAM, indikator jaminan keamanan pribadi menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih merasa aman dari ancaman kekerasan. Namun, Pigai juga menyoroti bahwa ada area seperti pengawasan dan pelaporan kasus HAM yang perlu ditingkatkan agar transparansi dan akuntabilitas bisa lebih optimal.
