Akal-akalan WN India Selundupkan Emas, Kelabui dengan Popok yang Dipakai
Penyelundupan Emas Terungkap di Bandara Soekarno Hatta
Akal akalan WN India Selundupkan Emas – Liputan6.com, Jakarta – Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan India, MTNP (44), berhasil ditangkap saat mencoba membawa emas berbentuk bubuk seberat 264 gram keluar negeri. Benda berharga itu disembunyikan dalam popok yang dikenakannya, sebagai bagian dari upaya penyelundupan ke New Delhi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
“Pelaku hanya bertindak sebagai kurir dan diberi instruksi untuk terbang ke Indonesia seolah-olah sedang berlibur,” jelas Hengky Tomuan Parlindungan, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, dalam wawancara di kantornya, Senin (11/5/2026). “Tiket pesawat pulang-pergi dan penginapan sudah disediakan, namun sebelum kembali ke India, dia wajib mengenakan popok sebelum memakai celana dalam.”
Proses Penyelundupan dan Temuan Emas
Saat akan kembali ke New Delhi, MTNP teridentifikasi membawa benda yang mencurigakan di area keberangkatan Bandara Soetta. Setelah pemeriksaan, petugas menemukan butiran emas yang dicampurkan dalam bubuk gluten atau adonan tepuk, menghasilkan warna cokelat. Emas itu kemudian dimasukkan ke dalam balutan popok, lalu dikenakan oleh pelaku sebelum memakai celana dalam.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan dua bungkus butiran emas yang diamankan. Bahan tersebut merupakan logam mulia dengan kadar emas lebih dari 90 persen, total berat mencapai 265,7 gram,” tambah Hengky.
Nilai dan Hukuman yang Diancam
Emas yang berhasil diselundupkan tersebut bernilai sekitar Rp 700 juta jika dikonversi ke rupiah. Saat ini, MTNP masih ditahan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Menurut Hengky, pelaku berpotensi menerima hukuman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
