Prabowo: Potensi Dana Bisa Diselamatkan dari Praktik Under Invoicing
Topics Covered dalam pidato di Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa terdapat dana sebesar USD 150 miliar atau setara Rp 2.646 triliun (asumsi kurs dolar AS 17.650) yang bisa diselamatkan setiap tahun dari kebocoran pajak akibat under invoicing dan praktik ekspor yang tidak transparan. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan keuangan negara melalui pengawasan ketat terhadap pengelolaan sumber daya alam.
Analisis Kebocoran Dana dan Solusi Terpadu
Topics Covered mengungkap bahwa under invoicing, yaitu praktik memperkecil nilai transaksi dalam faktur ekspor, menjadi salah satu penyebab utama hilangnya dana negara. Prabowo menekankan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di satu sektor, tetapi melibatkan perusahaan-perusahaan besar yang mungkin mengabaikan kewajiban pajak. “Dengan menerapkan sistem yang lebih akurat, kita bisa menemukan celah-celah penyelamatan dana,” ujarnya dalam sesi diskusi.
Kebocoran dana ini diperkirakan mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah setiap tahun. Prabowo menjelaskan bahwa upaya pemerintah untuk mengatasi hal ini melibatkan kerja sama antara lembaga pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lembaga audit. “Kita perlu mencari solusi yang tidak hanya teknis, tetapi juga memprioritaskan keberanian dalam tindakan tegas,” tambahnya.
“Dengan fokus pada Topics Covered ini, kita bisa memperkuat sistem keuangan negara dan menutup celah kriminalitas yang menggerogoti anggaran,” kata Prabowo saat membahas regulasi yang akan diterapkan. Pemimpin Partai Gerindra ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses ekspor untuk menghindari pelarian dana ke luar negeri.
Regulasi Ekspor dan Kebijakan Fiskal Baru
Dalam upaya menyelaraskan kebijakan, Prabowo mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). Regulasi ini menekankan peran BUMN sebagai eksportir tunggal untuk minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. “Pemindahan harga harus diawasi secara ketat agar tidak mengurangi penerimaan negara,” jelasnya.
Topics Covered juga mencakup kebijakan tentang pelarian devisa hasil ekspor. Prabowo mengatakan bahwa sistem ini akan memberikan kemudahan bagi pengusaha lokal namun tetap memastikan bahwa keuntungan ekspor dikelola secara profesional. “Kita harus menciptakan sistem yang tidak hanya mendukung perekonomian, tetapi juga memastikan keadilan dalam distribusi kekayaan negara,” tambahnya.
Dalam konteks Topics Covered, Prabowo menyebutkan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki kesenjangan antara penerimaan negara dan pengeluaran yang terus meningkat. Ia menekankan pentingnya memperketat pengawasan agar dana yang seharusnya masuk ke kas negara tidak terbuang percuma.
Langkah Tindak Lanjut dan Implementasi
Pemerintah berencana melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam under invoicing. Prabowo menyebutkan bahwa langkah ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari sektor yang paling rentan. “Kita perlu melibatkan masyarakat dalam mengawasi proses ini agar tidak ada kecurangan yang terlewat,” ujarnya.
Topics Covered juga mencakup rencana pengelolaan dana yang lebih baik melalui digitalisasi sistem keuangan. Prabowo menyoroti peran teknologi dalam meminimalkan risiko penipuan, seperti penggunaan blockchain untuk melacak transaksi ekspor. “Dengan sistem yang lebih modern, kita bisa mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya.
Prabowo menegaskan bahwa Topics Covered ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam menstabilkan ekonomi. Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak langsung dalam satu sampai dua tahun ke depan. “Kita harus bersabar dan konsisten, karena perubahan yang signifikan tidak tercapai dalam semalam,” pungkasnya.
