Special Plan: Bahlil Buka Suara Soal Surat Pengusaha Tiongkok ke Prabowo
Special Plan – Dalam rangka mengatasi kekhawatiran yang muncul dari sejumlah pengusaha Tiongkok, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Menteri Bahlil Lahadalia memberikan respons terhadap isu yang diangkat dalam surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut disampaikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tiongkok di Indonesia (CCCI) dan mencakup berbagai kekhawatiran mengenai kebijakan pemerintah dalam bidang pertambangan, pajak, serta lingkungan usaha. Sebagai bagian dari Special Plan yang sedang dijalankan pemerintah, Bahlil menyatakan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan pengusaha maupun perwakilan Kedutaan Besar Tiongkok untuk menjelaskan perubahan regulasi yang dianggap berpotensi mengganggu iklim investasi.
Upaya Komunikasi dengan Pihak China
Menurut Bahlil, komunikasi dengan pengusaha Tiongkok dan perwakilan diplomatik mereka dilakukan setelah kekhawatiran mengenai sejumlah kebijakan baru muncul. “Beberapa pengusaha sudah berdiskusi langsung dengan saya, sementara Dubes Tiongkok juga telah melakukan pertemuan untuk mendiskusikan isu-isu yang mereka sampaikan,” jelas Bahlil, seperti dilaporkan oleh Antara pada Rabu (13/5/2026). Meski demikian, ia menegaskan bahwa surat resmi dari CCCI belum diterima secara langsung, meskipun sudah terdengar dalam lingkaran terbatas.
Isu Utama yang Disebutkan dalam Surat
Surat yang beredar menyebutkan enam isu utama yang menjadi kekhawatiran pengusaha Tiongkok. Pertama, kenaikan pajak dan royalti yang dianggap terlalu signifikan, termasuk pengenaan denda tambahan. Kedua, penegakan hukum terhadap sektor kehutanan yang dianggap memperketat regulasi, seperti denda rekor sebesar USD180 juta yang diberikan kepada perusahaan Tiongkok atas ketidaktahuan dalam penggunaan kawasan hutan. Ketiga, pengurangan kuota bijih nikel yang mencapai 70% atau sekitar 30 juta ton, yang berdampak pada industri hilir seperti produksi kendaraan listrik.
Keempat, kebijakan penahanan devisa hasil ekspor (DHE) yang menempatkan kewajiban devisa di perbankan nasional. Kelima, penghentian proyek besar akibat banjir, termasuk pembangkit listrik tenaga air yang dibangun oleh perusahaan Tiongkok. Keenam, peningkatan ketatnya aturan visa kerja yang dianggap menghambat alur tenaga kerja teknis dari Tiongkok ke Indonesia. Beberapa dari isu ini masuk dalam Special Plan pemerintah untuk memastikan konsistensi kebijakan dan menjaga stabilitas ekonomi.
Kebijakan Khusus dalam Special Plan
Dalam Special Plan, pemerintah Indonesia berupaya menyeimbangkan antara pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan investor. Salah satu langkah utama adalah revisi formula harga patokan mineral (HPM) yang kini mencakup unsur kobalt, besi, dan mineral ikutan lainnya. Perubahan ini dinilai memicu kenaikan biaya produksi bijih nikel hingga 200% dan memengaruhi efisiensi operasional perusahaan. Bahlil menjelaskan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga dan kepastian investasi, tetapi perlu dijelaskan lebih detail kepada para pengusaha Tiongkok.
Beberapa pihak mengkritisi rencana pengenaan pungutan ekspor baru serta penghapusan insentif pajak di kawasan ekonomi khusus (KEK). Selain itu, kebijakan terkait pertanian dan lingkungan usaha juga menjadi sorotan. Meski sejumlah kebijakan dalam Special Plan dianggap strategis, para pengusaha Tiongkok berharap ada penjelasan lebih jelas untuk meminimalkan risiko kepercayaan mereka terhadap lingkungan bisnis di Indonesia. Bahlil menyatakan bahwa komunikasi terus dilakukan untuk mengupayakan keberlanjutan Special Plan.
Impact on Investment Confidence
Pengusaha Tiongkok menilai kebijakan yang diubah dalam Special Plan berpotensi memengaruhi kepercayaan investor. Mereka mengungkapkan bahwa perubahan regulasi yang terjadi secara cepat menciptakan ketidakpastian dalam mengelola usaha. “Permasalahan ini secara langsung melemahkan kepercayaan investasi jangka panjang dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan Tiongkok terhadap keberlanjutan Special Plan,” demikian isi surat yang dikutip Rabu (13/5/2026). Pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa kebijakan-kebijakan dalam Special Plan tidak mengganggu kegiatan bisnis yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
Dalam rangka menangani masalah tersebut, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki dan menyesuaikan kebijakan dalam Special Plan. Ia menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dari para pengusaha Tiongkok, termasuk dalam mengevaluasi efek dari kenaikan pajak, penegakan hukum, serta pengurangan kuota pertambangan. Keberhasilan Special Plan dalam mempertahankan keseimbangan antara kebijakan luar negeri dan domestik akan menjadi penentu utama dalam menarik investasi Tiongkok di masa depan.
Secara keseluruhan, Special Plan dirancang untuk menciptakan lingkungan usaha yang stabil dan menarik bagi investor. Namun, respons dari pengusaha Tiongkok menunjukkan bahwa kebijakan tersebut perlu diperbaiki agar tidak menciptakan ketidakpuasan di kalangan investor. Dengan adanya komunikasi yang lebih intensif dan penjelasan yang jelas, pemerintah diharapkan dapat memperkuat Special Plan dan menjaga kualitas investasi di Indonesia.
