New Policy: Seribu Pelaku UMKM Ekraf Bali Dapat KUR
New Policy – Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan ketersediaan pendanaan bagi pelaku usaha kecil, pemerintah meluncurkan New Policy yang memberikan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada seribu UMKM di bidang ekonomi kreatif Bali. Acara peluncuran kebijakan ini diadakan sebagai bagian dari kegiatan UMKM Ekraf dan Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Bali, yang berlangsung di Universitas Udayana pada Rabu, 13 Mei 2026. New Policy ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran UMKM dalam menggerakkan perekonomian daerah, terutama di sektor yang berkembang pesat.
Memperkuat Ekosistem Usaha Ekraf
New Policy ini memberikan penekanan pada pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai agunan dalam pengajuan KUR. Selain memperluas akses ke modal usaha, kebijakan ini bertujuan mendorong pengembangan UMKM yang berbasis kreativitas dan inovasi. Melalui pendanaan yang lebih mudah, pelaku usaha diharapkan mampu memperluas operasional, meningkatkan kualitas produk, dan membangun jaringan pemasaran yang lebih efektif.
“New Policy ini dirancang untuk mengatasi hambatan utama yang dihadapi UMKM ekraf, khususnya dalam memperoleh dana investasi. Dengan memanfaatkan HKI sebagai jaminan, para pengusaha dapat mempercepat proses pengajuan kredit dan mengurangi risiko finansial,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam pernyataan resmi pada acara tersebut.
Dalam upaya mengoptimalkan New Policy, pemerintah juga mendorong kerja sama antara inkubator bisnis, lembaga keuangan, dan institusi pendidikan. Kemitraan ini diharapkan bisa menciptakan sistem pendanaan yang lebih terstruktur serta memberikan pelatihan dan bimbingan teknis bagi para pelaku usaha. Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, menambahkan bahwa New Policy ini merupakan bagian dari langkah nasional untuk menekankan pentingnya sektor ekraf dalam mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Peran UMKM dalam Membangun Ekonomi Kreatif
Kebijakan ini menargetkan pengembangan UMKM yang bergerak di bidang pariwisata, seni budaya, kuliner, dan kreativitas komunitas. KUR yang diberikan memiliki nilai bunga rendah dan jangka waktu yang fleksibel, sehingga lebih mudah diserap oleh pelaku usaha kecil. Selain itu, New Policy juga mencakup program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan manajerial dan pemasaran, yang menjadi faktor kunci dalam kesuksesan usaha.
“UMKM ekraf memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal, terutama jika mendapat dukungan yang tepat. New Policy ini dirancang untuk memastikan bahwa para pengusaha memiliki akses ke dana, pengawasan, dan pelatihan yang konsisten,” ujar Riefky Harsya, yang mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Dalam konteks nasional, New Policy ini sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan rasio kewirausahaan hingga 25% pada 2026. UMKM ekraf di Bali menjadi contoh yang menginspirasi daerah lain dalam memanfaatkan kebijakan khusus untuk pengembangan bisnis. Dukungan pemerintah juga berupa insentif berupa pengurangan pajak dan akses ke pasar ekspor, yang diperkirakan akan meningkatkan daya saing para pengusaha lokal.
Bali dipilih sebagai lokasi karena memiliki ekosistem usaha yang cukup matang, serta kekayaan budaya dan pariwisata yang menjadi daya tarik utama. New Policy ini bertujuan memastikan bahwa UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara berkelanjutan. Menurut data terbaru, sektor ekonomi kreatif Bali telah menyerap sekitar 15% dari total tenaga kerja di provinsi tersebut, menunjukkan keterlibatan masyarakat yang signifikan dalam aktivitas ekraf.
New Policy ini juga mencakup program akad yang berjalan transparan, dengan pemeriksaan kelayakan usaha yang ketat. Para penerima KUR akan diberikan pelatihan manajemen keuangan, teknologi, dan pemasaran, yang diharapkan bisa menjadi fondasi untuk pengembangan usaha yang lebih besar. Selain itu, pemerintah berencana menyediakan akses data pasar dan peluang kerja sama dengan pelaku usaha internasional untuk memperluas jaringan ekspor UMKM Bali.
