New Policy Drives 4.5% Annual Increase in Power Generation Gas Demand
New Policy – Menyusul kebijakan baru yang diterapkan, konsumsi listrik nasional tengah mengalami peningkatan signifikan, sehingga memproyeksikan kebutuhan gas pembangkit energi akan meningkat dengan laju sekitar 4,5% setiap tahunnya. Direktur Utama PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), Rakhmad Dewanto, menyatakan bahwa kebijakan ini berperan krusial dalam mengarahkan transisi energi Indonesia ke arah yang lebih berkelanjutan.
The Impact of New Policy on Energy Demand Projections
“Hingga 2034, kebutuhan gas PLN diperkirakan tumbuh sekitar 4,5% per tahun, dengan LNG menjadi komponen utama untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan nasional,” jelas Rakhmad, dikutip dari Antara, Senin (11/5/2026).
Dalam konteks ini, sektor ketenagalistrikan dianggap sebagai penggerak utama pertumbuhan energi nasional. McKinsey dan Rencana Umum Ketenagalistrikan (RUKN) 2025 memproyeksikan bahwa elektrifikasi di berbagai industri, transportasi, rumah tangga, dan data center akan meningkatkan kontribusi listrik nasional dari 28 persen di 2025 menjadi 38 persen pada 2035. New Policy berperan penting dalam memastikan dukungan infrastruktur yang memadai untuk menangani peningkatan ini.
Produksi listrik nasional diperkirakan akan melonjak hingga dua kali lipat, dari 283,7 TWh pada 2024 menjadi sekitar 581-584 TWh pada 2034. Meskipun energi terbarukan mengalami pertumbuhan pesat, batu bara dan gas bumi tetap menjadi andalan utama untuk menjaga keandalan sistem. New Policy memastikan bahwa kebutuhan gas pembangkit tetap terpenuhi seiring peningkatan permintaan energi.
Infrastructure Expansion to Meet New Policy Demands
Dalam rangka menjawab kenaikan kebutuhan tersebut, PLN EPI terus memperkuat kontrak jangka panjang. Kesepakatan baru dengan Conrad dan Mubadala yang ditandatangani tahun lalu menjadi bagian dari strategi New Policy untuk memastikan pasokan energi tetap stabil. Infrastruktur gas dan LNG juga sedang dikembangkan melalui proyek midstream, termasuk Floating Storage Regasification Unit (FSRU), LNG carrier, dan Onshore Receiving Unit (ORU) di berbagai wilayah Indonesia.
Proyek yang sedang berjalan mencakup FSRU Jawa Barat 1 dan 2, FSRU Jawa Timur, FSRU Bali, serta FSRU Cilegon. Selain itu, klaster LNG di wilayah Sumatera-Kalimantan, Sulawesi-Maluku, Papua Utara, hingga Nusa Tenggara sedang diupayakan untuk mendukung program gasifikasi pembangkit listrik. New Policy berfokus pada pengembangan infrastruktur ini sebagai langkah strategis untuk memenuhi target peningkatan kapasitas regasifikasi hingga 3.850 MMSCFD.
Menurut Rakhmad, penguatan infrastruktur LNG tidak hanya menjamin keandalan energi, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). Ini selaras dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan transisi energi nasional menuju sumber daya yang lebih ramah lingkungan. New Policy menjadi tulang punggung dalam mempercepat realisasi proyek tersebut.
“Ini bukan lagi pilihan. Infrastruktur gas dan LNG harus dibangun untuk mendukung ketahanan energi dan transisi energi Indonesia,” tambah Rakhmad.
