Latest Update: Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026
Latest Update – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan latest update terbaru terkait jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga 11 Mei 2026. Pada tanggal tersebut, total pelaporan SPT mencapai 13.233.078, yang mencerminkan kemajuan signifikan dalam penerimaan pajak selama periode tahun pajak 2025. Latest update ini menunjukkan tingkat partisipasi wajib pajak yang terus meningkat, meskipun masih ada beberapa sektor yang belum sepenuhnya menyelesaikan pelaporan mereka.
Perkembangan Pelaporan SPT Berdasarkan Kategori Wajib Pajak
Distribusi pelaporan SPT menunjukkan dominasi wajib pajak orang pribadi (OP) yang bekerja. Dari total 13,2 juta pelaporan, sebanyak 10.843.429 SPT berasal dari OP dengan status pekerja. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya, yang menunjukkan upaya efektif DJP dalam memperluas cakupan pelaporan pajak. Di sisi lain, wajib pajak OP nonkaryawan mencatat 1.463.731 SPT, sementara wajib pajak badan mengumpulkan 894.537 SPT dalam rupiah dan 1.496 SPT dalam dolar AS.
Untuk wajib pajak badan yang memiliki tahun buku berbeda, pelaporan dimulai sejak 1 Agustus 2025. Dalam latest update, jumlah pelaporan mereka mencapai 29.613 SPT dalam rupiah dan 38 SPT dalam dolar AS. Angka ini menunjukkan progres yang sedang berjalan, meski jumlahnya masih jauh dari total pelaporan wajib pajak individu.
Peran Coretax dalam Meningkatkan Efisiensi Pelaporan
DJP juga melaporkan latest update tentang peningkatan aktivasi akun Coretax, sistem elektronik untuk pelaporan pajak. Hingga 11 Mei 2026, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun mencapai 19.183.606. Dari jumlah tersebut, 17.979.251 wajib pajak berupa orang pribadi, sedangkan 1.112.594 wajib pajak badan. Latest update ini menunjukkan penggunaan teknologi yang lebih luas, terutama di sektor perusahaan dan instansi pemerintah.
Dalam sektor instansi pemerintah, aktivasi akun Coretax mencapai 91.529, sementara wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 232. Latest update ini menggambarkan upaya DJP untuk mempercepat proses pelaporan dan memastikan semua wajib pajak memiliki akses ke platform digital. Dengan meningkatkan partisipasi di sektor-sektor ini, DJP optimis akan mengurangi penundaan pelaporan dan meningkatkan kualitas data.
Analisis Tren dan Proyeksi Masa Depan
Latest update menunjukkan bahwa hingga 11 Mei 2026, sekitar 78% wajib pajak telah menyampaikan laporan mereka. Angka ini menarik perhatian karena menunjukkan adopsi metode elektronik yang lebih pesat dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan menggunakan SPT online, DJP menyatakan bahwa jumlah pelaporan bisa ditingkatkan hingga 100% sebelum akhir tahun pajak 2025.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta wajib pajak individu dengan penghasilan bulanan relatif kecil, menunjukkan peningkatan signifikan. Latest update ini menegaskan pentingnya kampanye edukasi dan aksesibilitas layanan pajak. DJP terus memperluas penggunaan sistem digital, termasuk pelatihan untuk wajib pajak yang masih belum terbiasa dengan prosedur online.
Implikasi untuk Kebijakan Pajak dan Penerimaan Negara
Angka pelaporan SPT yang meningkat pada latest update berdampak langsung pada target penerimaan pajak tahun 2025. Dengan 13,2 juta pelaporan, DJP memproyeksikan bahwa jumlah penerimaan akan mencapai angka yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Latest update ini juga menunjukkan kemajuan dalam penegakan hukum pajak, karena kehadiran wajib pajak yang lebih banyak mengurangi risiko pelanggaran terhadap aturan pajak.
DJP mengingatkan bahwa latest update ini bukanlah akhir dari upaya peningkatan penerimaan pajak. Ada beberapa sektor yang masih ketinggalan, terutama wajib pajak dengan volume transaksi kecil. Karena itu, DJP terus mendorong wajib pajak yang belum melaporkan SPT segera menyampaikan agar menghindari sanksi administratif dan memastikan keterlibatan yang lebih baik dalam sistem pajak nasional.
Langkah-Langkah Selanjutnya untuk Memaksimalkan Progres
Sebagai bagian dari latest update, DJP merencanakan kegiatan promosi dan penyuluhan pajak untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Program ini akan fokus pada sektor-sektor yang kurang aktif, seperti usaha kecil dan wajib pajak nonkaryawan. Latest update ini juga memperlihatkan kesiapan DJP dalam menghadapi tantangan di masa depan, termasuk kenaikan jumlah wajib pajak dan kompleksitas transaksi yang meningkat.
Menurut Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, latest update ini mencerminkan dukungan masyarakat terhadap reformasi pajak. “Kami berharap angka ini bisa terus meningkat hingga akhir tahun, sehingga penerimaan pajak dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
