Pengusaha China Surati Prabowo, Keluhkan Regulasi
Latest Program – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tiongkok di Indonesia, dikenal sebagai China Chambers of Commerce in Indonesia (CCCI), mengirimkan surat ke Prabowo Subianto sebagai mantan Presiden Indonesia. Surat ini menyampaikan keluhan para pengusaha Tiongkok terkait berbagai regulasi yang dianggap menghambat dinamika investasi dan pertumbuhan ekonomi di negara ini. Meski mengakui manfaat dari Latest Program dalam mendorong kerja sama ekonomi, mereka menyebut adanya kebijakan yang berdampak signifikan pada operasional perusahaan dan kepercayaan investor.
Isu Utama dalam Surat
Berdasarkan salinan surat yang beredar, para pengusaha Tiongkok mengungkapkan enam tantangan utama yang menjadi sorotan. Pertama, kenaikan pajak dan pungutan seperti royalti mineral serta denda yang dianggap terlalu tinggi, mengurangi keuntungan bisnis. Kedua, wajib menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank lokal, yang menurut mereka berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan. Ketiga, pengurangan kuota bijih nikel mencapai 70% atau sekitar 30 juta ton, yang berdampak pada produksi dan ekspor sektor pertambangan.
“Regulasi terkini, termasuk Latest Program, telah menciptakan ketidakpastian bagi bisnis Tiongkok, memperumit proses investasi, dan melemahkan kepercayaan terhadap kebijakan jangka panjang,” tulis surat tersebut.
Keempat, penegakan hukum di sektor kehutanan yang dianggap terlalu ketat, membuat pengusaha sulit memperoleh izin untuk mengembangkan proyek. Kelima, penundaan sejumlah proyek besar akibat banjir, seperti pembangkit listrik tenaga air, mempercepat ketidakpuasan terhadap lingkungan usaha. Keenam, aturan visa kerja yang semakin ketat, termasuk biaya dan syarat yang meningkat, menyulitkan pengisian tenaga kerja asing untuk memenuhi kebutuhan operasional.
Para pengusaha juga menyebutkan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada biaya produksi, seperti kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel dan perubahan formula harga untuk kobalt, besi, serta mineral lainnya. Kebijakan ini, menurut mereka, meningkatkan biaya operasional hingga 200%, yang berpotensi mengurangi daya saing industri Tiongkok di pasar Indonesia.
Respons dan Langkah Pemerintah
Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai surat dari Kadin Tiongkok sebagai masukan penting untuk evaluasi kebijakan. Wakil Menteri Todotua Pasaribu menjelaskan bahwa pemerintah terus mengawasi dinamika ekonomi dan berupaya menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan investor. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki kebijakan yang dianggap kurang mendukung.
“Latest Program bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat, dan pemerintah terus berupaya memperkuat kepastian hukum serta transparansi dalam proses investasi,” jelas Todotua Pasaribu.
Dalam surat tersebut, Kadin Tiongkok juga menyoroti rencana pungutan ekspor baru dan penghapusan insentif untuk kendaraan listrik. Mereka meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan ini agar tidak mengganggu minat investor. Selain itu, para pengusaha mengharapkan adanya koordinasi yang lebih baik antar lembaga pemerintah untuk menghindari konflik regulasi yang menghambat pertumbuhan usaha.
Kebijakan yang dianggap kurang optimal oleh para investor Tiongkok menimbulkan kekhawatiran terhadap ketahanan ekonomi Indonesia. Dalam suratnya, mereka menekankan pentingnya penyesuaian regulasi agar bisa menjaga daya saing lingkungan usaha dan mempertahankan posisi Indonesia sebagai destinasi investasi strategis. Meski menilai Latest Program sebagai langkah yang baik, mereka mengharapkan kebijakan tersebut tidak terlalu berat bagi sektor swasta.
