Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. Bisnis
  3. KKP Tangkap Kapal Asing Bawa 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Bisnis

KKP Tangkap Kapal Asing Bawa 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

James Brown Reporter Jumat, 05 Juni 2026 pukul 00:48 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
833048de-7d05-4c6b-b2c1-3872ac0b1f62-0

Table of Contents

Toggle
  • KKP Tangkap Kapal Asing Bawa 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
    • Latar Belakang Ikan Napoleon

KKP Tangkap Kapal Asing Bawa 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

KKP Tangkap Kapal Asing Bawa 1 2 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal asing yang membawa 1,2 ton ikan napoleon secara ilegal di perairan Sulawesi. Ikan-ikan yang masih hidup ini direncanakan dikirim ke Hong Kong. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan bahwa penangkapan terjadi pada 29 Mei 2026.

Kapal ini mengangkut ikan hidup, berangkat dari Sumenep, Jawa Timur pada 26 Mei 2026 menuju Hong Kong. Hasil pemeriksaan jelas, terdapat Napoleon dalam jumlah besar, tidak ada izinnya, dan kuotanya pun tidak ada,” terang Pung Nugroho dalam keterangan resmi, Kamis (4/6/2026).

Di samping tidak memiliki izin resmi, ada indikasi kuat bahwa pelaku mencoba mengelabui pengawas perikanan. Ikan napoleon disembunyikan di area yang sulit dijangkau petugas. Bahkan, terdapat akses rahasia yang hanya diketahui pemilik kapal untuk menyimpan hasil tangkapan ilegal.

“Napoleon ini ditempatkan di palka kapal yang tidak biasa, yaitu di bagian yang sulit dimasuki petugas pemeriksa. Bahkan pintunya rahasia dan harus melalui gudang spare part mesin kapal,” jelas Pung.

Penangkapan ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar sekitar Rp 16 miliar. Angka ini dihitung berdasarkan jumlah muatan ikan serta pendapatan yang seharusnya dibayarkan oleh pelaku usaha. Pelaku duga kuat melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Mereka bisa terkena hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Latar Belakang Ikan Napoleon

Ikan napoleon termasuk dalam kategori ikan yang dilindungi terbatas, berdasarkan daftar pada Appendix II CITES. Pemanfaatan jenis ikan ini diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2018. Sesuai aturan tersebut, setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ikan napoleon wajib memiliki Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) Perdagangan Luar Negeri serta Surat Angkut Jenis Ikan Luar Negeri (SAJI-LN).

Sementara itu, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Teuku Elvitrasyah, menambahkan bahwa MV Silver Island, kapal yang ditangkap, berukuran 492 GT dan berkebangsaan Sao Tome and Principe, sebuah negara di kawasan Afrika Tengah. Kapal ini dimiliki perusahaan berdomisili di Hong Kong.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai indikasi MV Silver Island membawa salah satu jenis ikan dilindungi secara ilegal dari Sumenep, Jawa Timur menuju Hong Kong,” jelas Teuku.

Informasi awal itu kemudian ditindaklanjuti dengan analisis pergerakan kapal. MV Silver Island terpantau berlayar di Selat Makassar dan Laut Sulawesi hingga akhirnya dilakukan pencegatan oleh KP Orca 04. Langkah tegas KKP juga ditujukan untuk melindungi sumber daya ikan agar tidak punah, terutama spesies asli Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah menegaskan komitmen KKP dalam menerapkan larangan penuh maupun terbatas terhadap ikan tertentu. Ini bertujuan menjaga keberlanjutan ekosistem alam Indonesia.

Bagikan:

Berita Terkait

e71222f0-d70e-46fd-a103-d06ff479e3cd-0

Latest Program: Sherly Tjoanda Bidik Maluku Utara jadi Acuan Hilirisasi Nikel Global

5 Jun 2026
6d463321-03a5-401e-872a-49df80969da7-0

Latest Program: Mantan Kepala BGN Tersangka Korupsi, Purbaya: Itu Hasil Evaluasi Presiden

4 Jun 2026
440c2257-4658-4339-a0df-07ef8986ae10-0

Key Strategy: Kasus Korupsi MBG, Pengamat Sebut Tata Kelola BGN Tidak Berjalan Baik

4 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

e71222f0-d70e-46fd-a103-d06ff479e3cd-0

Latest Program: Sherly Tjoanda Bidik Maluku Utara jadi Acuan Hilirisasi Nikel Global

1 jam yang lalu
d3b650d9-83e1-4683-a5fe-4df06227dadc-0

Key Strategy: Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal: Kembali ke Jalan yang Benar

1 jam yang lalu
6cab2c02-e8c2-4a53-b2e6-0a07737ad88a-0

Operasi Patuh Jaya Dimulai 8 Juni – Warga Diminta Rekam Jika Ada Petugas Nakal

1 jam yang lalu
7a8e294c-fc65-48d8-8b02-4fa088b0f47d-0

Historic Moment: Saiful Mujani Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Didampingi Sejumlah Tokoh

1 jam yang lalu
630c030f-1b23-4902-bf6b-5dc49daef8ea-0

New Policy: Janji Prabowo Perkuat KPK Hingga Kejagung: Berapa Kau Butuh, Saya Penuhi

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (888)
  • News (1404)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • KKP Tangkap Kapal Asing Bawa 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.