Kasus Korupsi MBG: Pengamat Kritik Tata Kelola BGN yang Tidak Optimal
Key Strategy – Jakarta, Liputan6.com – Kasus korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin memperhatikan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai tidak berjalan efektif. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka, para ahli menyoroti kelemahan sistem pengawasan dan manajemen program ini. Masalah seperti kurangnya transparansi, proses seleksi yang tidak adil, serta kontrol yang tidak ketat, dinilai menjadi penyebab utama penyimpangan yang terjadi.
Tata Kelola BGN: Tidak Memenuhi Syarat Hukum
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyoroti ketidaksempurnaan tata kelola BGN yang menjadi inti dari Key Strategy ini. Menurutnya, BGN dibentuk tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga memungkinkan ruang bagi kecurangan dalam pengelolaan MBG. “Tata kelola yang tidak optimal membuat program ini rentan terhadap penyalahgunaan anggaran. Saya sudah menyatakan sejak awal, pasti ada korupsi karena sistem tidak dirancang dengan baik,” jelas Agus dalam wawancara di Trinity Tower, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Agus, ketidaksempurnaan ini berdampak langsung pada implementasi program. Kebutuhan makanan bergizi untuk anak-anak di sekolah tidak terukur secara tepat, sehingga menyulitkan pemantauan hasil. “Ini bisa menyebabkan kesenjangan antara target yang ditetapkan dan kenyataan di lapangan. Jika tata kelola tidak jelas, semua kegiatan bisa terganggu,” tambahnya.
Korupsi MBG: Manipulasi Verifikasi SPPG
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan cara penyimpangan terjadi melalui manipulasi verifikasi lembaga pelayanan. “Beberapa yayasan yang tidak memenuhi kriteria kelayakan justru dipilih sebagai mitra MBG. Mereka dijadikan sarana bagi pejabat dan keluarga dekat mereka yang tidak layak,” kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).
“Korupsi ini tidak terlepas dari sistem verifikasi yang tidak terukur. Para tersangka mengatur portal mitra BGN agar lembaga yang tidak memenuhi syarat tetap bisa masuk. Ini membuat seluruh proses terkesan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi,” tuturnya.
Syarief menambahkan bahwa dana MBG yang besar, mencapai Rp 298 triliun pada 2026, menjadi target yang menarik bagi para pelaku korupsi. “Dengan anggaran yang besar, risiko penyimpangan pun meningkat. Jika tidak ada mekanisme yang ketat, dana bisa teralihkan ke kepentingan yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Program MBG: Tujuan dan Realisasi yang Tidak Sepenuhnya Sesuai
Program MBG dirancang sebagai salah satu Key Strategy pemerintah untuk meningkatkan angka kecukupan gizi anak-anak di sekolah. Program ini mulai berjalan sejak 6 Januari 2025, dengan anggaran awal Rp 85,27 triliun yang kemudian dinaikkan menjadi Rp 298 triliun pada tahun 2026. Dana ini berasal dari APBN dan diharapkan mampu memberikan makanan bergizi kepada jutaan anak.
Walaupun tujuannya baik, realisasi program ini dinilai masih kurang optimal. Pengawasan yang tidak memadai membuat pelaksanaan MBG terkesan berjalan terburu-buru tanpa mempertimbangkan kualitas distribusi. “Jika Key Strategy ini tidak diawasi dengan ketat, dampaknya bisa terabaikan. Anak-anak mungkin menerima makanan yang tidak sehat atau jumlah yang tidak cukup,” jelas Agus.
Agus juga menyoroti peran BGN dalam mengarahkan program ini. “BGN berperan sebagai pengelola utama, tetapi jika tata kelola tidak kuat, maka seluruh sistem akan runtuh. Korupsi tidak hanya terjadi di tingkat kecil, tetapi juga memengaruhi kebijakan makro,” katanya.
Konsekuensi Korupsi: Kebutuhan Pangan Anak Terabaikan
Korupsi dalam MBG berdampak signifikan pada kebutuhan pangan anak-anak yang menjadi sasaran utama. Dengan anggaran yang besar, dana mungkin dialihkan ke kegiatan yang tidak relevan. “Korupsi ini mengganggu tujuan utama Key Strategy, yaitu meningkatkan gizi anak-anak. Jika dana tidak digunakan secara efisien, manfaat program akan terkurangi,” ujar Syarief.
Dampaknya juga terasa di tingkat daerah. Beberapa sekolah terkesan hanya menerima bantuan yang tidak mencukupi, sementara lembaga mitra BGN mungkin mengambil keuntungan pribadi. “Key Strategy yang baik harus didukung oleh sistem yang transparan. Jika tidak, anak-anak yang menjadi target program justru yang paling dirugikan,” pungkasnya.
