Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

What Happened During: Saat Karyawan Dirantai: Mengapa Praktik Ini Tak Bisa Lagi Ditoleransi

Mary Hernandez 2 mins read 17 views

Mengapa Praktik Ini Tak Bisa Lagi Ditoleransi What Happened During di sebuah percetakan di Jakarta mengejutkan publik ketika tiga karyawan ditemukan dalam

What Happened During: Saat Karyawan Dirantai: Mengapa Praktik Ini Tak Bisa Lagi Ditoleransi

What Happened During: Saat Karyawan Dirantai – Mengapa Praktik Ini Tak Bisa Lagi Ditoleransi

What Happened During di sebuah percetakan di Jakarta mengejutkan publik ketika tiga karyawan ditemukan dalam kondisi terikat dan dibelenggu rantai besi. Insiden ini memicu sorotan terhadap praktik penyekapan yang dianggap melanggar etika kerja dan hak asasi manusia. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kekerasan seperti ini tidak dapat lagi diterima, terutama di Ibu Kota. “What Happened During ini menunjukkan bagaimana kelompok tertentu bisa melakukan penahanan terhadap karyawan secara tidak adil, bahkan dengan cara mengikat dan merantai mereka,” ujar Pramono dalam pernyataannya, Senin (29/6/2026).

Detik-detik Penemuan Korban

Kasus penyekapan tiga pemuda tersebut terungkap setelah laporan dari warga masuk ke Polsek Senen. Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra ditemukan terkurung di bangunan percetakan Jalan Kalibaru Timur No. 182, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat petugas tiba, ketiga korban masih dalam kondisi terikat tali baja dan dibelenggu rantai besi. Polisi menyita uang tunai Rp 55 juta, yang diduga hasil pemerasan dari keluarga korban.

“What Happened During di percetakan ini menunjukkan bahwa pengusaha bisa menjadi pelaku kekerasan terhadap karyawan jika merasa diuntungkan atau dianiaya,” tutur Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Kelompok Tersangka dan Peran Mereka

Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYAL (29), NHJ (42), CML (37), serta II (36). Dalam penyelidikan, MML diduga sebagai otak dari praktik penyekapan. Ia memerintahkan para tersangka lain untuk mengikat kaki korban dan mengancam mereka agar menyerahkan uang ganti rugi.

“What Happened During ini menunjukkan sikap kasar dari kelompok yang menganggap karyawan hanya sebagai alat untuk menggali keuntungan finansial,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam konferensi pers, Senin (29/6/2026).

Pengakuan Korban dan Dampak

Gabung diskusi