Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Special Plan: Cara Jaringan Thailand Selundupkan 325 Kg Sabu ke Aceh

Linda Moore 3 mins read 22 views

ra Jaringan Thailand Selundupkan 325 Kg Sabu ke Aceh Special Plan merupakan strategi terpadu yang digunakan oleh jaringan narkoba internasional untuk

Special Plan: Cara Jaringan Thailand Selundupkan 325 Kg Sabu ke Aceh

Cara Jaringan Thailand Selundupkan 325 Kg Sabu ke Aceh

Special Plan merupakan strategi terpadu yang digunakan oleh jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan barang ilegal dari Thailand ke Aceh. Operasi penangkapan terhadap dua tersangka, JF dan Z, terjadi pada 23 Juni 2026, di perairan Aceh, khususnya Blang Mangat, Lhokseumawe, sebagai bagian dari upaya menggagalkan aktivitas penyelundupan besar-besaran. Dalam Special Plan ini, Bareskrim Polri berhasil menemukan 325 kg sabu yang disembunyikan dalam 13 karung goni kuning. Barang bukti ini ditemukan saat petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap mobil Honda HR-V hitam yang melintas di area strategis tersebut.

Detil Operasi dalam Special Plan

Operasi penyelundupan dalam Special Plan ini diawali dengan pengintaian intensif di sekitar kawasan perairan Aceh. Pihak kepolisian menggunakan teknik pengintaian dan analisis pola transportasi untuk memastikan target yang tepat. Saat mobil Honda HR-V disuspek sebagai alat transportasi sabu, petugas langsung melakukan intervensi. Hasil uji awal menunjukkan adanya metamfetamin dan amfetamin dalam karung-karung goni yang ditemukan. Selain itu, penemuan ini juga menjadi bukti bahwa Special Plan dilakukan dengan perencanaan matang dan penggunaan peralatan yang canggih.

Metode Selundupan Sabu dalam Special Plan

Dalam Special Plan, jaringan Thailand-Indonesia menggunakan metode yang terbilang unik. Mobil Honda HR-V digunakan sebagai sarana pengangkutan utama, dengan bungkus kemasan teh China sebagai pelengkap untuk menyembunyikan sabu. Z, yang bertugas sebagai koordinator, menjelaskan bahwa mobil tersebut diambil dari area parkir Rumah Sakit Cut Mutia dan dibawa ke Kuala Meuraksa untuk proses pengangkutan. Rencananya, mobil akan dikembalikan ke tempat asal dengan meninggalkan kunci di ban, sehingga menghindari pengakuan langsung. Ini menunjukkan bagaimana Special Plan dirancang untuk meminimalkan risiko deteksi dan mengoptimalkan jalur transportasi.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, dua nama diduga menjadi pengendali operasi, yaitu MJ dan MHL,” tambah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (28/6/2026).

Penangkapan JF dan Z bukan hanya tentang keberhasilan operasi, tetapi juga sebagai bagian dari pengembangan Special Plan yang dirancang untuk mengungkap seluruh rantai distribusi narkoba. MJ, yang dianggap sebagai kapten jaringan, menjanjikan Rp 30 juta per karung kepada Z untuk tugas tersebut. Dengan total 325 kg sabu, nilai ekonomi perestu mencapai sekitar Rp 585 miliar, yang menunjukkan betapa besar pengaruh Special Plan dalam mengguncang pasar narkoba di Aceh.

Penyelidikan dan Fokus pada Aliran Dana

Bareskrim Polri menyatakan bahwa Special Plan tidak hanya menargetkan pengangkutan barang, tetapi juga aliran dana yang terkait dengan jaringan narkoba. Dari hasil penyelidikan, transaksi sabu dilakukan melalui rekening tertentu yang menjadi titik kumpul dana. Penyidik juga masih menelusuri identitas MJ dan MHL, serta pihak lain yang terlibat dalam Special Plan. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak hanya barang bukti ditemukan, tetapi juga jaringan kecil maupun besar yang terkait dalam seluruh proses.

“Penyidik kemudian menetapkan MJ alias J dan UA alias MHL sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) serta masih melacak keduanya,” tambah Eko Hadi Santoso, dalam wawancara terpisah.

Dalam Special Plan, kerja sama antar instansi penyidik dan penggunaan teknologi informasi menjadi faktor kunci. Dengan menggabungkan data dari pengintaian, pemeriksaan lapangan, dan analisis keuangan, tim penyidik berhasil mengidentifikasi pola kerja jaringan. Hasil operasi ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan dalam mengurangi keberadaan sabu di Aceh, yang selama ini menjadi pusat distribusi narkoba di Indonesia.

Hasil Penangkapan dan Impak pada Masyarakat

Penangkapan dalam Special Plan ini memperlihatkan bahwa narkoba yang diselundupkan tidak hanya menjadi ancaman bagi pihak berwajib, tetapi juga mengancam masyarakat Aceh secara langsung. Dengan 325 kg sabu yang ditemukan, Bareskrim Polri memperkirakan bahwa sekitar 1,625 juta jiwa akan terlindungi dari risiko penyalahgunaan narkoba setelah operasi ini. Selain itu, Special Plan juga menjadi contoh keberhasilan kerja sama internasional dalam menangani masalah narkoba, yang telah terbukti efektif dalam beberapa kasus sebelumnya.

“Dengan penangkapan ini, aparat berharap sekitar 1,625 juta jiwa terlindungi dari risiko penyalahgunaan narkoba,” ujar Eko Hadi Santoso, dalam konferensi pers terbaru.

Langkah selanjutnya dalam Special Plan adalah penguatan investigasi untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam penyelundupan. Selain itu, Bareskrim Polri juga akan fokus pada pencegahan dan edukasi masyarakat, agar Special Plan tidak hanya menjadi operasi kali ini, tetapi juga sebagai model untuk pengendalian narkoba di masa depan.

Gabung diskusi