Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Special Plan: Jenderal Polisi Aktif di BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Linda Moore 3 mins read 14 views

Jenderal Polisi Aktif di BGN Disangkakan Terlibat Korupsi MBG Special Plan - Kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Special Plan program Makan Bergizi

Special Plan: Jenderal Polisi Aktif di BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Jenderal Polisi Aktif di BGN Disangkakan Terlibat Korupsi MBG

Special Plan – Kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Special Plan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengguncang publik. Pada 2 Juli 2026, Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Brigjen Pol LMI, seorang perwira tinggi Polri yang masih aktif di Badan Gizi Nasional (BGN), ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini. Pernyataan ini disampaikan oleh Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus, di Jakarta, yang menegaskan bahwa LMI terlibat dalam skema korupsi yang menggagalkan tujuan Special Plan dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Penetapan Tersangka dan Posisi LMI

Brigjen Pol LMI diduga melakukan tindakan korupsi selama menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025. Ia kemudian berganti posisi sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama di lembaga yang sama. Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa LMI terlibat dalam penyimpangan dana program MBG, yang seharusnya digunakan untuk memastikan makanan bergizi terjangkau bagi masyarakat.

“Selama menjabat di BGN, Saudara LMI diduga memanipulasi sistem dengan menyetujui pengadaan produk makanan melalui perusahaan pihak ketiga. Skema ini disusun agar keuntungan bisa dialokasikan ke kepentingan pribadi,” kata Syarief.

Kasus Korupsi yang Diduga Dilakukan

Menurut penyidik, LMI menyetujui pembentukan dua perusahaan pada tahun 2025 yang didirikan oleh saksi bernama YCS dan RD. Perusahaan-perusahaan ini menjadi alat untuk menjual produk makanan dengan harga yang diatur secara tidak transparan. Skema ini diduga memperkuat keuntungan bagi LMI, sementara pihak calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi korban. Dalam Special Plan ini, harga produk dipengaruhi oleh kompensasi yang diberikan kepada LMI, sehingga memicu peningkatan biaya bagi program MBG.

“Kami menemukan bukti bahwa LMI menyetujui harga produk makanan dengan mempertimbangkan bagian keuntungan untuk dirinya sendiri. Hal ini merugikan keuangan program MBG yang semestinya digunakan untuk masyarakat,” jelas Syarief.

Proses Penyidikan dan Status LMI

Kasus korupsi MBG ini merupakan bagian dari Special Plan penyidikan yang lebih luas terhadap penyaluran dana publik. Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan bahwa LMI tetap dalam status polisi aktif dan masih menjalankan tugas di BGN. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, LMI langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari untuk mempercepat proses penyidikan. Tahanan ini menjadi bukti bahwa korupsi dalam program MBG tidak hanya melibatkan para pengusaha, tetapi juga pejabat pemerintah.

Dalam investigasi ini, Special Plan menekankan transparansi dalam pengelolaan dana MBG. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa korupsi terjadi melalui pengaruh LMI terhadap pengambilan keputusan, termasuk dalam pemilihan mitra dan harga produk. Dengan menyetujui skema tersebut, LMI diduga menciptakan celah untuk memperoleh keuntungan pribadi, yang kemudian mengganggu tujuan utama MBG, yaitu memperbaiki kesehatan masyarakat.

Konteks Program MBG dan Dampak Korupsi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang sebagai bagian dari Special Plan nasional untuk meningkatkan akses makanan bergizi bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Namun, skema korupsi yang diduga melibatkan LMI mengubah arah tujuan program ini. Dengan memperkenalkan harga yang tidak wajar, kejaksaan menyatakan bahwa dana yang seharusnya dialihkan ke masyarakat justru mengalir ke pihak tertentu. Hal ini mengakibatkan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari MBG menjadi kurang terlayani.

“Korupsi dalam MBG mengurangi efisiensi penggunaan dana, sehingga program ini tidak mampu mencapai sasaran yang diharapkan. Kami berharap Special Plan ini menjadi contoh kepatuhan dalam pemerintahan,” tutur Syarief.

Perkembangan Terbaru dan Peluang Pemulihan

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat polisi aktif yang dianggap memiliki akses luas terhadap kebijakan program pemerintah. Dengan ditetapkannya LMI sebagai tersangka, Special Plan penyidikan Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen untuk mengungkap penyalahgunaan wewenang dalam MBG. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa investigasi akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap. Selain itu, pembentukan perusahaan oleh LMI dan dua saksi yang terlibat dalam skema ini menjadi bukti bahwa korupsi bisa terjadi di berbagai lapisan sistem.

Pelaku korupsi dalam MBG juga memberikan pelajaran penting bagi Special Plan pemerintah dalam mengevaluasi keberhasilan program sosial. Kejaksaan Agung mengajak masyarakat untuk terus memantau pengelolaan dana, terutama dalam program yang memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan ditemukannya kasus ini, Special Plan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan Polri.

Gabung diskusi