Modus WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk: Gunakan Visa Bebas Lalu Overstay
What Happened During – Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah besar warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam operasi judi online berhasil ditangkap oleh pihak berwenang di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Total 321 individu diamankan dalam operasi tersebut, dengan sebagian besar berasal dari Vietnam, China, dan negara lainnya. Mereka ditemukan sedang menjalankan aktivitas judi online di tengah penyelidikan yang intensif. Penangkapan ini menyoroti pola masuk WNA ke Indonesia menggunakan kebijakan visa bebas lalu terus tinggal melebihi batas waktu yang diberikan.
Koordinasi dengan Negara Asal dan Interpol Pusat
Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri, menjelaskan bahwa para pelaku judi online ini memanfaatkan kebijakan visa bebas (BVS) sebagai sarana untuk memasuki Indonesia. Visa bebas memungkinkan seseorang tinggal selama 30 hari tanpa perlu mengajukan visa, tetapi jika mereka tetap berada di sini melebihi masa berlaku, mereka akan dikenai sanksi hukum. “What Happened During” operasi ini menunjukkan bagaimana pelaku judi menggunakan kelemahan keimigrasian untuk bertahan lebih lama di Indonesia.
“Jika seseorang mempertahankan statusnya di luar masa berlaku visa wisata, maka mereka sudah tergolong overstayer. Mereka melakukan tindak pidana keimigrasian,” ujar Untung dalam konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Untung menambahkan bahwa Interpol Indonesia telah berkoordinasi dengan pihak berwenang dari berbagai negara asal pelaku serta Interpol pusat di Lyon, Prancis, untuk memperkuat investigasi. “Kami tidak ingin mereka lepas begitu saja kembali ke tanah air tanpa menerima hukuman,” kata dia. Koordinasi ini mempercepat proses penyelidikan dan memastikan pelaku tidak bisa menghindar dari konsekuensi hukum.
Operasi Penangkapan yang Dilakukan Sejak 7 Mei
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengungkap bahwa para pelaku judi online ini ditangkap saat sedang melakukan operasional perjudian digital. Penindakan dimulai sejak Kamis, 7 Mei 2026, dengan para tersangka ditangkap dalam kondisi tertangkap tangan. “What Happened During” operasi ini menunjukkan upaya pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku judi yang memanfaatkan status visa bebas.
“Para pelaku kami tangkap saat sedang berada dalam kegiatan perjudian online, artinya mereka sedang menjalankan operasional judi secara aktif,” ucap Wira. Operasi ini juga memperlihatkan kemampuan penyidik untuk mengungkap jejak keberadaan pelaku yang menggunakan visa bebas sebagai modus.
Menurut Wira, penyelidikan terus berlanjut untuk mengetahui seberapa luas jaringan operator judi online yang beroperasi di Jakarta Barat. “Kami melakukan operasi bersama Kementerian Imigrasi untuk memastikan adanya tindak pidana lain yang akan kami ungkap,” jelasnya. Pemangkasan pelaku ini menunjukkan bahwa “What Happened During” kebijakan visa bebas tidak hanya menjadi masalah masuk, tetapi juga menjelma menjadi kejahatan berkelanjutan.
Pola Modus WNA dan Dampak pada Pemangkasan
Penangkapan 321 WNA operator judi online di Hayam Wuruk menunjukkan kebiasaan mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa bebas, lalu melakukan overstay. Modus ini memanfaatkan kebijakan BVS yang sengaja dirancang untuk memudahkan perjalanan wisata, tetapi digunakan untuk aktivitas bisnis ilegal. “What Happened During” operasi ini memperlihatkan bagaimana pelaku judi mengubah status visa wisata menjadi sarana pendapatan jangka panjang.
Kebijakan BVS yang memberi izin tinggal 30 hari ini dianggap sebagai celah oleh pelaku judi. Mereka beroperasi selama masa visa berlaku, lalu memperpanjang masa tinggal secara ilegal dengan menyembunyikan identitas atau memanipulasi dokumen. “What Happened During” penangkapan menunjukkan bahwa pihak berwenang sudah mampu mengungkap kejahatan yang selama ini tersembunyi dari pengawasan.
Analisis dari pihak berwenang menunjukkan bahwa para pelaku judi ini menjalankan kegiatan perjudian online dalam skala besar. Mereka menggunakan sistem BVS untuk masuk, lalu menetap lebih lama dengan menyewa tempat tinggal atau bekerja sama dengan warga Indonesia. “What Happened During” operasi ini tidak hanya memangkas kegiatan mereka, tetapi juga membuka kemungkinan penindakan lebih luas terhadap jaringan judi online.
Langkah Pemerintah untuk Menutup Kebijakan Visa Bebas
Sebagai respons terhadap “What Happened During” operasi penangkapan di Hayam Wuruk, pemerintah Indonesia mulai mengevaluasi kebijakan visa bebas. Kementerian Imigrasi dan Polri telah menyatakan bahwa BVS akan diawasi lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan. “Kami ingin memastikan bahwa visa bebas tidak lagi digunakan sebagai modus masuk untuk aktivitas pidana,” kata Untung.
Langkah ini juga melibatkan penguatan kerja sama internasional. Dengan koordinasi yang lebih baik, pihak berwenang dapat mengecek status visa WNA lebih awal dan mempercepat proses identifikasi pelaku yang terus tinggal melebihi batas waktu. “What Happened During” operasi ini menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan luar negeri bisa berdampak pada pengendalian kegiatan ilegal di dalam negeri.
Sejumlah rencana perbaikan kebijakan keimigrasian juga sedang dibahas. Dalam beberapa waktu ke depan, pemerintah berharap bisa menetapkan peraturan tambahan untuk membatasi penggunaan visa bebas pada individu yang melakukan aktivitas bisnis online. “What Happened During” penangkapan di Hayam Wuruk menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap WNA yang masuk dengan status visa wisata.