What Happened During: Selebgram dan YouTuber Mangkir 2 Kali Dijemput Paksa terkait Whip Pink
Kasus Viral di Media Sosial Mengarah ke Penyelidikan Polri
What Happened During menjadi topik utama setelah Bareskrim Polri memutuskan untuk menjemput paksa selebgram ZNM dan YouTuber RV. Kedua saksi ini tidak memenuhi panggilan penyidik selama dua kali berturut-turut, yaitu pada 22 dan 26 Mei 2026. Pemanggilan ketiga akan dilakukan Jumat, 29 Mei 2026, melalui surat perintah membawa untuk diperiksa lebih lanjut. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan setelah aktivitas mereka menjadi viral di berbagai platform media sosial.
“Saksi ZNM dan RV belum ada konfirmasi dan Jumat 29 Mei dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Zulkarnain dalam keterangan persnya, Jumat (29/5/2026).
Penyelidikan terkait penggunaan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink ini mengemuka setelah seorang influencer Instagram diketahui membeli dan mengonsumsi gas tersebut. Polri bergerak cepat setelah aksinya menarik perhatian publik melalui akun @makassar_iinpo. Kasus ini menunjukkan bagaimana What Happened During bisa menjadi momentum untuk menyoroti pelanggaran hukum yang melibatkan tokoh muda di dunia maya.
Proses Penyelidikan dan Penyidikan yang Terus Berkembang
Di samping ZNM dan RV, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber laki-laki AM pada hari ini. AM sudah menyetujui kehadiran, sementara selebgram APG akan diperiksa setelah Lebaran. Polri menelusuri identitas konsumen Whip Pink yang tercatat membeli tabung hingga ratusan kali. Data yang digunakan mencakup catatan penjualan, dokumen PT Suplaindo Sukses Sejahtera, serta analisis forensik ponsel sales.
What Happened During juga mencakup penelusuran polisi terhadap jalur distribusi gas N2O yang terkait dengan merek Whip Pink. Penyidik mengungkap bahwa barang bukti ditemukan dari penggunaan gas tersebut oleh selebgram yang sebelumnya dianggap sebagai figur positif. Langkah paksa ini menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum untuk mengejar pelaku kejahatan berdasarkan bukti yang diperoleh dari media sosial.
Whip Pink: Gas yang Menjadi Sorotan
Gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink memang menjadi bahan perdebatan di kalangan publik. Banyak pengguna media sosial menyebutnya sebagai produk yang bisa memberi efek menyenangkan, seperti rasa terbakar atau efek tertawa. Namun, dari What Happened During terungkap bahwa penggunaan gas ini juga terkait dengan kejahatan narkoba karena bisa menyebabkan ketergantungan dan dampak kesehatan serius.
Penyidik Bareskrim Polri menemukan bahwa Whip Pink digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk dalam acara kreatif atau pengambilan video viral. Meski ada yang menganggapnya sebagai bahan untuk penghiburan, polisi menegaskan bahwa gas N2O termasuk dalam kategori narkoba. Sebagai hasil, What Happened During menunjukkan bagaimana sebuah produk bisa berubah dari tren hiburan menjadi isu hukum yang serius.
Langkah Penyidik untuk Memperluas Pemeriksaan
Proses penyelidikan terus berjalan, dengan Bareskrim Polri berusaha memperluas lingkup pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti awal yang mengungkap hubungan selebgram dan YouTuber dengan penggunaan Whip Pink. Di samping itu, mereka juga menelusuri dana yang dikelola oleh perusahaan distributor gas tersebut.
What Happened During selama penyelidikan menunjukkan bahwa beberapa saksi dianggap memperlihatkan kesengajaan dalam mengabaikan panggilan. Penyidik menegaskan bahwa jika saksi tidak hadir dalam waktu yang ditentukan, mereka akan diberi surat perintah membawa secara paksa. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan dalam kasus yang menyebar cepat melalui media sosial.
Pelajaran dari Kasus Ini untuk Generasi Muda
Kasus What Happened During ini menjadi peringatan bagi generasi muda yang terlibat dalam penggunaan produk kecantikan atau hiburan. Meski Whip Pink awalnya dianggap sebagai bahan yang aman, penggunaannya dalam skala besar bisa membahayakan kesehatan. Dalam penyelidikan, ditemukan bahwa ada warga yang membeli gas tersebut hingga ratusan kali, menunjukkan bagaimana dampaknya bisa melebar.
Pelaku kejahatan dalam kasus ini tidak hanya terlibat dalam penggunaan gas N2O, tetapi juga dalam penyebaran informasi yang bisa mengubah persepsi masyarakat. What Happened During selama penyidikan menyoroti bagaimana kecepatan akses informasi di media sosial bisa mempercepat proses hukum, tetapi juga memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperlihatkan sikap tidak kooperatif.
Sebagai hasil, kasus ini diharapkan menjadi contoh bagaimana penegakan hukum bisa berjalan cepat dan efektif. Selain itu, pelaku yang terlibat akan menjadi saksi dalam upaya memperjelas peran mereka dalam kejahatan ini. Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan bahwa penyidikan berlanjut untuk mengungkap lebih banyak fakta, khususnya terkait aktivitas What Happened During di media sosial.
