2 Modus Utama Haji Ilegal
What Happened – Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkap metode utama yang digunakan oleh calon jamaah haji yang tidak mengikuti prosedur resmi untuk melakukan perjalanan ke Tanah Suci selama musim haji 2026. Dua strategi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan, baik secara langsung maupun melalui oknum perusahaan travel. Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menjelaskan bahwa sistem deteksi ini berjalan efektif karena kolaborasi antar lembaga seperti Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kepolisian.
Modus Pertama: Izin Wisata
Salah satu cara yang digunakan adalah dengan memanfaatkan visa wisata. Calon jamaah berpura-pura ingin melakukan perjalanan liburan ke negara-negara Asia Tenggara seperti Kuala Lumpur (Malaysia) atau Singapura. Setelah transit di kota tersebut, mereka teruskan perjalanan ke Arab Saudi, khususnya ke Jeddah atau Madinah. Hal ini memungkinkan para pelaku untuk menghindari pemeriksaan ketat yang biasanya diberlakukan untuk haji resmi.
“Dua cara utama ini kerap dipakai oleh oknum ‘travel’ sebagai strategi untuk menipu petugas,” kata Jerry Prima saat diwawancara Antara, Sabtu (30/5).
Dalam praktiknya, calon jamaah yang menggunakan modus ini tidak hanya berwisata, tetapi juga langsung berangkat ke Tanah Suci. Visanya dibuat sedemikian rupa agar terkesan sah, meski sebenarnya bertujuan untuk keberangkatan haji tanpa mengikuti prosedur yang diatur. Penerapan metode ini membutuhkan persiapan matang, seperti pembelian tiket maskapai, pengaturan jadwal penerbangan, dan pembuatan dokumen pendukung.
Modus Kedua: Visa Amil Work
Modus kedua adalah visa kerja (Visa Amil Work) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk warga asing yang bekerja secara legal. Dalam kasus haji ilegal, visa ini disalahgunakan sebagai alasan keberangkatan, meski tujuannya jelas untuk melaksanakan ibadah haji. Pemegang visa ini diwajibkan mengurus izin tinggal (iqamah) dan terikat dengan sponsor (kafil) selama masa kontrak kerjanya.
“Visa Amil Work sering dijadikan alasan, tetapi sebenarnya dipakai untuk keberangkatan haji ilegal,” ujar Jerry Prima.
Karena visa kerja memiliki status resmi, banyak orang memanfaatkannya untuk menghindari kecurigaan. Mereka mengaku berangkat sebagai pekerja, tetapi sebenarnya memiliki niat melaksanakan haji. Hal ini sering terjadi karena adanya kebutuhan akan tiket dan fasilitas yang lebih murah dibandingkan jalur resmi.
Sistem Profiling dan SOI
Untuk mengungkap modus ini, Imigrasi mengandalkan sistem profiling yang menganalisis data penumpang sebelum mereka tiba di bandara. Data ini mencakup riwayat perjalanan, identitas, dan dokumen yang dibawa. Sistem ini memungkinkan petugas mengetahui kecurigaan sejak awal, bahkan sebelum ‘check-in’ dilakukan.
“Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara,” kata Jerry Prima.
Sebagai tambahan, Imigrasi menerapkan sistem SOI (Subject of Interest) yang memicu alarm otomatis bagi individu yang pernah melakukan upaya keberangkatan haji ilegal. Jika seseorang memiliki catatan sebelumnya, paspornya akan diperiksa lebih ketat saat masuk ke bandara. Sistem ini meningkatkan efektivitas pencegahan, karena petugas bisa mengambil tindakan lebih cepat.
Hasil Pencegahan dan Komentar Jerry Prima
Dari 18 April hingga 15 Mei 2026, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mencegah 89 orang dari berangkat sebagai jamaah haji ilegal. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika jumlahnya mencapai 721 orang. “Ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mulai sadar sekaligus takut menggunakan jalur-jalur ilegal dalam pelaksanaan haji,” tambah Jerry Prima.
Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta juga terlibat dalam penanganan kasus ini. Aparat hukum melakukan penyelidikan lanjutan untuk menelusuri peran perusahaan travel yang terlibat. “Hasil pencegahan kita sudah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukumnya,” jelas Jerry.
Komitmen Terus Menerus
Dengan fase pemberangkatan haji 2026 telah selesai, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas penerbangan jamaah haji. Langkah ini bertujuan melindungi warga negara Indonesia dari penipuan yang dilakukan oleh sindikat haji ilegal. “Kita pastikan upaya pengawasan akan terus diperkuat agar ke depan kasus-kasus haji ilegal tidak terulang,” kata dia.
Kelanjutan dari sistem profiling dan SOI akan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Imigrasi juga terus memperbarui metode pengawasan sesuai dengan dinamika perjalanan haji. Dengan kolaborasi antar instansi, harapan tercapainya keamanan dan transparansi dalam pelaksanaan haji semakin tinggi.
Kepolisian setempat memberikan peran kritis dalam menindak pelaku yang terlibat dalam kegiatan haji ilegal. Mereka sedang mengembangkan investigasi lebih dalam untuk mengungkap peran perusahaan travel yang melakukan penyelundupan. “Aparat penegak hukum telah dan sedang memperdalam penyelidikan terhadap travel nakal yang mengorganisir keberangkatan nonprosedural,” imb
