Bos Hanania Group Ditahan Terkait Kasus Penipuan Umrah
Visit Agenda menjadi sorotan publik setelah Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima dua laporan resmi terkait dugaan penipuan oleh PT Khazanah Tamma Internasional, atau Hanania Group. Pemimpin perusahaan tersebut, Ahmad Syah Farhan atau ASF, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan ASF dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat, 29 Mei 2026, dalam rangka penyelidikan lebih lanjut atas dugaan keterlibatannya dalam skema penipuan umrah yang menimpa ratusan korban.
Skema Penipuan Umrah yang Terbongkar
Dalam kasus ini, pelapor pertama berinisial JSP menunjukkan bahwa ratusan calon jemaah telah menjadi korban. Total kerugian yang tercatat mencapai sekitar Rp12,145 miliar dari 128 jemaah yang telah membayar biaya paket umrah namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal. Skema penipuan ini berlangsung melalui penawaran umrah murah dengan janji pengurusan visa dan pembayaran terpilah, tetapi setelah pembayaran diterima, perusahaan tidak memenuhi kontrak. Selain itu, laporan kedua yang ditujukan kepada calon jemaah berinisial NN juga menyebutkan kerugian hingga Rp78,8 juta akibat pembatalan jadwal umrah untuk dua orang tanpa kejelasan tambahan.
“Laporan dari JSP telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari 33 saksi, baik dari pelapor maupun korban yang terdaftar,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2026). Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jasa Islam (BPSJ) juga turut menyatakan kekhawatiran terhadap operasional perusahaan tersebut, mengingat banyaknya korban yang terkena dampak.
Penyelidikan dan Peningkatan Kemungkinan Tersangka
Polda Metro Jaya terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak detail. Penyidik sedang memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan layanan umrah oleh Hanania Group. Dalam beberapa hari terakhir, tim investigasi telah menghubungi lebih dari 50 orang korban untuk menggali informasi tambahan. Selain itu, mereka juga sedang menelusuri alur dana yang diterima dari pelanggan, dengan memastikan apakah ada indikasi pencucian uang atau penggelapan yang terjadi.
“Kami masih mengumpulkan berbagai bukti untuk memperkuat kasus. Dugaan kejahatan ini tidak hanya menimpa satu korban, melainkan melibatkan skala besar,” terang Budi. Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga sedang mengkoordinasikan dengan lembaga keuangan untuk melacak transaksi yang mencurigakan.
Dalam proses penyidikan, penelusuran akan mencakup pemeriksaan dokumen keuangan, catatan pembayaran, serta rekam jejak perusahaan Hanania Group. Pihak kepolisian juga mencari bukti apakah ada keuntungan finansial yang diperoleh oleh ASF atau pihak terkait lainnya. Dengan penyidikan yang terus berkembang, penahanan ASF bisa menjadi titik awal dari proses hukum yang lebih luas. Sementara itu, pengaduan dari masyarakat terus berdatangan, dan Polda Metro Jaya menyarankan korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada posko khusus yang telah dibuka.
Langkah Kepolisian dan Upaya Penyelamatan Korban
Polda Metro Jaya telah menyediakan posko pengaduan khusus untuk memudahkan masyarakat yang merasa dirugikan. Korban dapat menghubungi Subdirektorat Keamanan Negara atau WhatsApp 0813-1400-1411, dengan layanan beroperasi pukul 09.00 sampai 17.00 WIB. Dalam upaya penyelamatan korban, polisi juga berencana mengadakan sosialisasi dan seminar khusus untuk memperjelas mekanisme penipuan umrah yang terjadi.
“Kami berharap masyarakat yang terkena dampak dapat segera melaporkan kejadian tersebut ke posko kami. Dengan adanya laporan lebih banyak, penyidik bisa menemukan pola penipuan yang sama,” ujar Budi. Ia juga menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, baik dalam bentuk tuntutan perdata maupun pidana.
Kasus penipuan umrah ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam layanan jasa perjalanan religius. Visit Agenda diharapkan menjadi jendela untuk masyarakat agar dapat memahami skema perusahaan yang mungkin menipu. Dengan dugaan penipuan yang terbongkar, kepolisian berupaya untuk memberikan keadilan kepada korban, terutama yang telah kehilangan uang dan harapan untuk melakukan ibadah umrah. Selain itu, ini juga menjadi pelajaran bagi calon pelanggan agar lebih waspada dalam memilih penyedia jasa umrah.
“Penipuan umrah bukanlah hal baru, tetapi frekuensinya semakin meningkat. Kami berharap kejadian seperti ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam bertransaksi,” tutup Budi. Ia menambahkan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap, termasuk peran pihak manapun yang terlibat dalam skema ini.
