Topics Covered: Bos Hanania Travel Disoraki Calon Jemaah Umrah Saat Digiring ke Kantor Polisi
Topics Covered: Pada hari Kamis (28/5/2026), Ahmad Syah Farhan Rachman, direktur utama Hanania Group, dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah proses mediasi dengan calon jemaah umrah yang gagal berangkat. Saat keluar dari Gedung SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.39 WIB, ia langsung disambut oleh para korban yang menunggu di luar. Beberapa orang memberi umpan, sementara lainnya menyorakinya. Dua dari mereka berbicara langsung dengan Farhan sambil pergi meninggalkan lokasi.
Keluhan Calon Jemaah Mengiringi Proses Pemanggilan Direktur Utama
Keluhan dari para calon jemaah menemani proses pemanggilan Farhan ke kantor polisi. Mereka menyatakan telah melunasi biaya perjalanan, tetapi tidak diberangkatkan. Dana refund juga belum pasti. Laporan ini dibuat setelah mediasi berlangsung lama antara perwakilan jemaah dan Hanania Group. Selama perjalanan, Farhan lebih banyak mendengarkan keluhan korban. Ia secara berkala memberi respons dengan mengangguk. Suasana sempat memanas ketika petugas meminta Farhan naik sepeda motor untuk meninggalkan area. Seorang polisi menjelaskan, “Itu anggota saya yang bawa, mau diarahkan ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.”
Keluhan Soal Pembayaran dan Refund
Dalam mediasi, para calon jemaah menegaskan kekecewaan terhadap proses pembayaran dan pengembalian dana. Mereka menyebutkan kepastian keberangkatan tidak jelas meski pembayaran telah selesai. “Dengan uang yang sudah dikeluarkan, kita merasa tertipu,” kata Joko, salah satu perwakilan korban. Masalah ini telah terjadi sejak periode Maret dan Syawal 2026. Banyak jemaah yang dipesan batal terbang meski pembayaran sudah selesai. Kloter 11 Juni hingga Juli dan Agustus juga belum memiliki kepastian. “Kita berharap ada jaminan refund yang pasti,” ujarnya.
Keluhan ini terus berlanjut saat Farhan mengakui adanya kesalahan manajemen dan keuangan perusahaan. “Dia mengaku ada miss di manajemen dan keuangan perusahaan,” tambah Joko. Menurut laporan, masalah finansial sudah muncul sejak tahun 2025. “Kita mendengar uangnya minus sejak 2025, tapi masih ada harapan surplus bisa nutup kekurangan,” jelasnya. Namun, hingga saat ini, penjelasan yang diberikan Farhan dinilai kurang memuaskan oleh para korban.
Kerusakan Informasi dan Harapan Refund
Korban semakin resah setelah mendengar adanya dugaan kenaikan biaya operasional. Joko menegaskan bahwa detail masalah keuangan merupakan urusan internal Hanania Group. “Kita yang Juni dan Juli sudah melunasi dana, tapi meleset juga,” sambungnya. Para jemaah sebenarnya meminta jaminan refund dalam mediasi, tetapi mereka mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memadai. “Surat pernyataan kita udah enggak percaya lagi,” ujarnya.
“Yang Syawal juga katanya ada perjanjian, tapi meleset juga,” tutur Joko. Harapan utama para korban kini adalah pengembalian dana. Dalam Topics Covered, kerugian bervariasi, ada yang mencapai Rp 60 juta, sementara keluarga besar mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.
Dalam Topics Covered, korban menyebutkan ada ibu-ibu yang sampai marah karena kerugian mencapai Rp 700 juta. “Mereka merasa kehilangan harapan,” kata Joko. Meski berangkat ke kantor polisi, para jemaah tetap membuka kemungkinan penyelesaian melalui jalan hukum jika ada jaminan nyata pengembalian dana.
Jumlah Korban dan Potensi Peningkatan
Dalam Topics Covered, sekitar 127 orang datang ke Polda Metro Jaya hari itu. Mereka mewakili lebih dari 300 calon jemaah yang terdampak. Joko menyebutkan jumlah korban secara keseluruhan mungkin mencapai ratusan. “Per kloter bisa 30 orang. Kalau total keseluruhan, mungkin ratusan. Data pastinya harus dikonfirmasi ke pihak Hanania,” ujarnya.
Korban menilai masalah ini masih bisa diperburuk jika tidak segera diperjelas. “Topics Covered mengharuskan ada transparansi dalam penggunaan dana dan keberangkatan jemaah,” pungkas Joko. Proses mediasi diharapkan bisa menjadi titik awal penyelesaian konflik antara Hanania Group dan calon jemaah umrah yang mengalami kerugian besar.
