TNI Terlibat Berantas Begal, Anggota DPR Singgung Supremasi Sipil
Special Plan – Program Special Plan yang melibatkan TNI dalam upaya menangani kasus begal di berbagai daerah kembali menjadi topik kontroversi. Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengingatkan bahwa partisipasi TNI dalam pemberantasan kejahatan jalanan tidak boleh menggantikan fungsi inti polisi dalam menjalankan hukum. Menurut Amelia, TNI lebih tepat berperan sebagai pendukung dalam Special Plan ini, seperti penyedia informasi intelijen lokal, pelaksanaan patroli bersama, dan bantuan logistik yang dibutuhkan.
Pelibatan TNI dalam Special Plan Perlu Diresmikan
Amelia menekankan bahwa seluruh aktivitas TNI dalam Special Plan harus dijalankan dalam kerangka supremasi sipil, dengan pedoman operasional yang jelas dan tetap terdokumentasi. “TNI tidak boleh memegang wewenang penegakan hukum secara mandiri, terutama dalam kasus yang menyangkut perbuatan pidana,” katanya dalam wawancara dengan media, Jumat (29/5/2026). Ia menambahkan bahwa kehadiran TNI dalam Special Plan ini harus selalu diawasi untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Peran TNI dalam Special Plan ini diatur sesuai dengan UU Pertahanan Negara dan UU TNI, serta dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Polri,” jelas Donny Pramono, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Donny, TNI hanya terlibat dalam Special Plan sebagai elemen operasional dalam tugas OMSP (Operasi Militer Selain Perang). “TNI tidak memegang wewenang penuntutan atau penjatuhan hukum, tapi hanya membantu menjaga keamanan dan stabilitas sosial,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kehadiran TNI dalam Special Plan merupakan upaya penguatan sinergi antara dua institusi keamanan tersebut.
Supremasi Sipil Jadi Pemantau Utama
Dalam konteks Special Plan, Amelia menggarisbawahi bahwa supremasi sipil tetap harus menjadi kekuatan utama. “Jika TNI terlibat langsung dalam proses hukum, maka masyarakat bisa merasa kekuasaan sipil semakin tergeser,” katanya. Ia menyarankan bahwa keterlibatan TNI dalam Special Plan harus dibatasi pada aktivitas pencegahan, bukan penggantian tugas kepolisian dalam pemeriksaan dan penuntutan kasus.
Kepolisian sendiri, menurut Amelia, tetap menjadi pihak yang berwenang dalam menegakkan hukum. “TNI bisa bekerja sama dengan polisi, tapi tidak boleh mengambil alih peran mereka dalam proses penyidikan dan penuntutan,” tegasnya. Ia menilai bahwa Special Plan ini perlu disertai dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, terutama dalam kasus yang melibatkan penahanan atau pemeriksaan pelaku begal.
Dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 10 menyebutkan bahwa TNI diberi kewenangan untuk melaksanakan OMSP, termasuk dalam penanganan kejahatan jalanan. Sementara UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 7, menegaskan bahwa salah satu tugas utama TNI adalah Operasi Militer Selain Perang. Donny menambahkan bahwa kegiatan seperti patroli bersama dan edukasi masyarakat tetap dilakukan dalam Special Plan dengan tetap menghormati batasan hukum yang berlaku.
Apa yang diungkapkan oleh Amelia dan Donny memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sejumlah kelompok mengapresiasi Special Plan karena dianggap mampu mempercepat penanganan kasus begal di daerah rawan. Namun, kritikus menilai bahwa tindakan TNI tanpa pengawasan bisa mengancam kebebasan sipil, terutama jika kegiatan mereka dianggap mengintervensi tugas polisi. “Jika Special Plan ini diterapkan tanpa batasan, maka kita bisa saja melihat TNI menjadi penegak hukum utama,” kata seorang aktivis hukum, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dalam rangka memperkuat Special Plan, pemerintah telah menyusun rencana kerja sama lebih intensif antara TNI dan Polri. Pada tahap awal, program ini berfokus pada daerah-daerah dengan tingkat kejahatan jalanan yang tinggi, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Donny menyatakan bahwa TNI AD akan terus berperan sebagai mitra dalam Special Plan, terutama dalam mengamankan area strategis dan memberikan pelatihan kepada petugas polisi.
