Gerindra Sebut Banpres Kurban Dilakukan Presiden Sebelumnya
Special Plan – Kebijakan pemerintah dalam menyalurkan dana Banpres (Bantuan Presiden) untuk kegiatan kurban pada Idul Adha 2026 menuai perdebatan publik. Namun, politisi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah langkah yang baru. Menurutnya, penggunaan dana negara untuk membagikan hewan kurban telah dilakukan secara rutin oleh para presiden sebelumnya, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Penjelasan dari Anggota Gerindra
Sugiat menjelaskan bahwa alokasi anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk kurban bukanlah kebijakan yang tidak lazim. “Dana Banpres digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk kurban, sudah menjadi bagian dari program pemerintah sejak lama. Hal ini terjadi bukan hanya pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, tapi juga pada era presiden lainnya,” kata dia kepada media, Kamis (28/5/2026).
“Penggunaan dana negara untuk membantu masyarakat merayakan hari raya besar seperti Idul Adha adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam kehidupan sosial. Presiden memiliki wewenang untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi, termasuk dalam momen keagamaan,” tambah Sugiat.
Menurut Sugiat, bantuan kurban bukan hanya berupa hewan, tetapi juga mencakup berbagai sektor publik lain. “Dana Banpres digunakan untuk pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum. Maka, jangan memandang kebijakan ini sebagai sesuatu yang inovatif, karena sebenarnya sudah menjadi bagian dari kebijakan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pendapat dari Wamensetneg
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg), Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa polemik seputar penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban pada tahun ini terjadi karena kehadiran Presiden Prabowo di tengah masyarakat. “Tujuan pembagian sapi kurban oleh Presiden adalah untuk memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu, sehingga mereka bisa merayakan hari raya Idul Adha secara utuh,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2026).
“Sapi kurban tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat. Pemerintah ingin memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama melalui acara keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi,” ujar Juri.
Juri menegaskan bahwa kegiatan ini sudah menjadi bagian dari program pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. “Penyaluran sapi kurban merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan warga, baik di daerah kota maupun pedesaan,” katanya. Menurut Juri, dana tersebut dialokasikan sekitar Rp 100 miliar untuk membeli 1.098 ekor sapi yang akan dibagikan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Penegasan tentang Penggunaan Dana Pribadi
Di sisi lain, Juri juga memastikan bahwa Presiden Prabowo tetap mengalokasikan dana pribadi untuk melakukan kurban secara mandiri. “Selain bantuan dari Banpres, Presiden juga menggunakan dana sendiri untuk membagikan hewan kurban kepada masyarakat,” sambungnya.
Kebijakan tersebut, kata Juri, bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. “Kurban tidak hanya memiliki makna religius, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kurban ini bertujuan agar masyarakat bisa menyembelih hewan sesuai tradisi, sekaligus merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah.
Proses Penyaluran Sapi Kurban
Dalam menjelaskan mekanisme penyaluran, Juri menyebut bahwa program ini telah terbukti efektif dalam beberapa tahun terakhir. “Pemerintah terus memperbaiki sistem distribusi dana Banpres agar tepat sasaran dan transparan,” katanya. Proses penyaluran juga dilakukan secara terstruktur, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Sugiat Santoso menambahkan bahwa kebijakan penggunaan Banpres untuk kurban bukan hanya sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga sebagai sarana memperkuat keberadaan pemerintah dalam konteks keagamaan. “Dengan adanya program ini, rakyat bisa merasakan bahwa negara hadir dalam setiap aspek kehidupan mereka,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa selama ini, dana Banpres digunakan secara fleksibel untuk kebutuhan masyarakat. “Tidak hanya kurban, bantuan dari Banpres juga diberikan untuk program seperti pembangunan infrastruktur, bantuan bencana, dan sosial lainnya,” jelas Sugiat. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan anggaran negara untuk kegiatan keagamaan dan sosial adalah kebijakan yang konsisten sejak awal pemerintahan.
Dalam konteks Idul Adha 2026, penggunaan dana Banpres untuk kurban menjadi salah satu cara pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. “Program ini memberikan manfaat langsung kepada ribuan warga, terutama mereka yang tidak memiliki sumber daya ekonomi memadai,” kata Sugiat. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang merata.
Juri Ardiantoro juga menyoroti peran Banpres dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah dan rakyat. “Dana tersebut bukan hanya untuk bantuan kurban, tetapi juga sebagai alat pemerintah dalam menjaga kestabilan sosial di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks,” ujarnya. Ia berharap masyarakat bisa lebih memahami bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah membangun kehidupan sosial yang lebih baik.
Sugiat menutup pembicaraan dengan mengingatkan bahwa bantuan dari Banpres harus dilihat dari sudut pandang manfaat yang diberikan. “Jadi, mari kita dukung kebijakan ini, karena bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. Ia yakin, kegiatan kurban yang disalurkan melalui Banpres akan terus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendorong keadilan sosial dan kesetaraan pendistribusian kebutuhan warga.
