Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Special Plan: Gerindra Jelaskan Dasar Hukum Sapi Kurban Presiden Pakai Anggaran Banpres
News

Special Plan: Gerindra Jelaskan Dasar Hukum Sapi Kurban Presiden Pakai Anggaran Banpres

Jessica Hernandez Reporter Kamis, 28 Mei 2026 pukul 17:31 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
037c0fc2-8724-4ab5-9245-074a1e4e2f6a-0

Table of Contents

Toggle
  • Gerindra Jelaskan Dasar Hukum Penggunaan Banpres untuk Sapi Kurban Presiden
    • Dasar Hukum Penggunaan Dana Banpres
    • Penjelasan dari MUI

Gerindra Jelaskan Dasar Hukum Penggunaan Banpres untuk Sapi Kurban Presiden

Special Plan menjadi salah satu inisiatif pemerintah yang menuai perhatian luas, terutama dalam konteks penggunaan anggaran Bantuan Presiden (Banpres) untuk kegiatan kurban. Gerindra, partai yang dikenal aktif dalam memastikan kepatuhan hukum, menjelaskan bahwa pengalokasian dana Banpres untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo Subianto berdasarkan aturan yang jelas dan terukur. Dalam pernyataan resmi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa skema ini tidak bertentangan dengan sistem keuangan negara, dan berada dalam lingkup kebijakan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Dasar Hukum Penggunaan Dana Banpres

Penggunaan anggaran Banpres untuk hewan kurban Presiden, menurut Habiburokhman, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kontribusi nyata dalam momen Hari Raya Idul Adha. Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memperkuat Special Plan sebagai alat untuk mendukung kegiatan keagamaan nasional,” tambahnya.

Menurut UU tersebut, dana APBN bisa dialokasikan untuk berbagai tujuan yang dianggap bermanfaat bagi rakyat, termasuk dalam bentuk bantuan sosial dan kegiatan ritual keagamaan. Habiburokhman menekankan bahwa penggunaan Banpres untuk kurban Presiden adalah konsisten dengan aturan ini, karena dianggap sebagai bentuk partisipasi negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bulan suci yang penuh makna.

“Pengalokasian dana Banpres untuk pengadaan hewan kurban melalui skema Special Plan sah secara hukum dan syariah,” tegas Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (28/5/2026). Ia menambahkan bahwa hal ini tidak hanya mengamankan prinsip keadilan, tetapi juga mempercepat distribusi manfaat kepada masyarakat luas.

Gerindra juga menjelaskan bahwa Special Plan dirancang agar pemerintah bisa memastikan kegiatan kurban berjalan efektif, dengan menghindari penyalahgunaan anggaran oleh pihak-pihak tertentu. “Dengan mekanisme ini, Presiden dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk kelompok yang mungkin kesulitan memperoleh dana untuk kurban,” ujar Habiburokhman. Ia berharap kebijakan ini menjadi contoh kebijakan berbasis Special Plan yang transparan dan dapat diawasi oleh publik.

Penjelasan dari MUI

Di sisi lain, MUI memberikan dukungan terhadap penggunaan anggaran Banpres untuk kurban Presiden. Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Soleh menyatakan bahwa skema ini tidak melanggar prinsip syariat Islam, karena memiliki tujuan untuk memperluas kemaslahatan umum. “Kebijakan ini menggambarkan komitmen Presiden terhadap rakyat kecil, peternak lokal, dan keberagaman keagamaan di Indonesia,” jelasnya.

Special Plan yang diusung pemerintah, menurut Niam Soleh, merupakan bentuk penyesuaian antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa dana Banpres bisa digunakan secara wajar untuk memastikan hewan kurban tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengorbankan prinsip Special Plan yang mengedepankan keadilan dan keterjangkauan.

Kehadiran negara dalam momen keagamaan seperti Idul Adha, lanjut Niam Soleh, juga menjadi perhatian besar dalam Special Plan ini. “Presiden tidak hanya beribadah, tetapi juga menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan umat, khususnya dalam hal ekonomi dan sosial,” pungkasnya. Ia berharap kebijakan ini menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan Special Plan secara lebih luas.

Bagikan:

Berita Terkait

1eccf430-dfad-4d88-9c86-6fcb6289f962-0

Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya

30 Mei 2026

Topics Covered: Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

30 Mei 2026
0b5f03d6-7960-4d7c-898f-53a69ad4e937-0

Solution For: Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 1 Kilometer di Atas Puncak

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

51 menit yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

53 menit yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

56 menit yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

59 menit yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.