Sahroni Desak WN Brunei Dideportasi sebagai Pelaku Penganiayaan di Blok M
Solving Problems – Dalam upaya menyelesaikan masalah kekerasan di Blok M, Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) dari Brunei Darussalam, MIA (33), yang diduga melakukan tindakan penganiayaan harus dideportasi segera setelah kasusnya ditetapkan sebagai pelaku. “Penyelesaian masalah ini membutuhkan tindakan tegas, termasuk mengirim WNA Brunei kembali ke negara asalnya karena dia dikenal sebagai pelaku penganiayaan yang memicu kematian korban,” jelas Sahroni dalam wawancara dengan media, Jumat (29/5/2026). Ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih ketat untuk mencegah pengulangan kekerasan oleh warga asing.
Kasus Penganiayaan di Blok M yang Memicu Perdebatan
Kasus kekerasan di Blok M berawal dari pertengkaran antara korban, MHF (30), dengan pelaku di depan Restu Sport, Rabu, 6 Mei 2026. Konflik tersebut melibatkan beberapa pihak, termasuk kelompok warga negara asing yang hadir dalam situasi tersebut. MIA, yang berada di Brunei Darussalam, ditemukan bersama rekan-rekannya menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, pelaku membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca, memicu konflik saat bertemu dengan korban di pintu masuk area Blok M.
“Terduga pelaku memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol minuman hingga korban terjatuh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (28/5/2025). Ia menambahkan bahwa kejadian ini terjadi dalam kondisi emosi yang memanas, dengan motivasi kekerasan diduga terkait adanya perdebatan sebelumnya.
Dalam menyelesaikan masalah ini, tim penyelidik mengungkap bahwa korban sempat dibawa ke RSPP setelah kejadian, namun kondisinya memburuk hingga meninggal pada 16 Mei 2026. Dalam pemeriksaan, MIA ditemukan dalam kondisi terpengaruh alkohol, yang diperkirakan memicu reaksi impulsif saat konflik memuncak. Polisi menangkap pelaku pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Upaya untuk Menyelesaikan Masalah dengan Regulasi yang Lebih Ketat
Kebijakan pencegahan kekerasan oleh warga asing menjadi sorotan setelah terjadi tewasnya korban di Blok M. Sahroni menyarankan agar pemerintah memperketat aturan terkait masuk dan tinggalnya WNA, terutama mereka yang terlibat dalam konflik berdarah. “Kita perlu memastikan bahwa setiap WNA yang terlibat dalam tindakan kekerasan di Indonesia dapat dideportasi secara cepat untuk memutuskan sikap kekerasan tersebut,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan paper bag hitam sebagai alat kekerasan harus menjadi bahan pertimbangan dalam menyelesaikan masalah perundungan di masa depan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan penganiayaan diduga berawal dari adanya adu mulut antara korban dan pelaku. “Kondisi emosional pelaku memperparah situasi, sehingga menyelesaikan masalah kekerasan membutuhkan kejelasan dari pihak berwenang,” tambah Budi Hermanto. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh motif dan alur kejadian. MIA sekarang menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
Rekan-rekan korban mengungkapkan bahwa mereka berharap pihak berwenang dapat menyelesaikan masalah ini dengan tindakan cepat. “Kita kecewa karena kekerasan yang terjadi di Blok M bisa berujung pada kematian,” ujar salah satu saksi mata. Ia menambahkan bahwa penggunaan senjata tajam seperti paper bag hitam menunjukkan bahwa penyelesaian masalah kekerasan masih perlu diperbaiki. Dengan menyelesaikan masalah ini, pihak berwenang dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap keselamatan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia sedang mengevaluasi kebijakan penggunaan visa bagi warga negara Brunei Darussalam. Para pejabat menilai bahwa kasus ini bisa menjadi langkah awal untuk menerapkan aturan yang lebih ketat terkait masuknya warga asing yang terlibat dalam kekerasan. “Pengelolaan masuk warga negara asing harus lebih selektif, terutama untuk mereka yang memiliki riwayat kekerasan atau mengganggu ketertiban umum,” kata salah satu anggota komisi. Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kekerasan serupa di wilayah lain.
