Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Polisi Ajukan Red Notice – Buru DPO Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja
News

Polisi Ajukan Red Notice – Buru DPO Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Mark Williams Reporter Selasa, 26 Mei 2026 pukul 21:05 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:

Table of Contents

Toggle
  • Polisi Ajukan Red Notice, Buru DPO Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja
    • Kasus Terungkap Setelah Pemeriksaan Dua CPMI

Polisi Ajukan Red Notice, Buru DPO Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Polisi Ajukan Red Notice – Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri tengah berupaya menangkap seorang perempuan berinisial LA yang diduga terlibat dalam mengirimkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke Kamboja. Perempuan asal Bangka Belitung itu kabarnya telah melarikan diri ke luar negeri setelah masuk dalam daftar pencarian orang. Untuk mempercepat proses penangkapan, pihak kepolisian mengajukan permohonan Red Notice kepada Interpol.

“Red Notice sudah kami ajukan untuk ditindaklanjuti bersama Interpol,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Wisnu Wardana, Selasa, 26 Mei 2026.

Wisnu menyatakan, timnya masih mengembangkan jaringan pengiriman CPMI nonprosedural. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online di Kamboja dengan gaji Rp10 juta per bulan, tanpa biaya perjalanan. “Kami memastikan akan terus memburu para perekrut dan koordinator jaringan pengiriman CPMI ilegal, termasuk kemungkinan pelaku berada di luar negeri,” tambahnya.

Kasus Terungkap Setelah Pemeriksaan Dua CPMI

Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima laporan adanya dua perempuan CPMI yang akan berangkat ke Kamboja melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kedua korban, AG dari Garut dan SP dari Jakarta Utara, diberangkatkan dengan maskapai TransNusa rute Jakarta-Kuala Lumpur, lalu melanjutkan perjalanan ke Phnom Penh menggunakan Cambodia Airways.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp bernama ‘Liburaaannnnn,’” ujar Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono.

Menurut Yandri, LA diduga mengatur seluruh proses keberangkatan. Ia menyebut pelaku juga menghubungkan para CPMI dengan pihak yang membantu check in dan pemeriksaan imigrasi. Selain itu, RR, seorang pria yang terlibat, menerima imbalan Rp500 ribu untuk memandu proses pemberangkatan.

Barang bukti yang diamankan mencakup dua paspor milik CPMI serta boarding pass penerbangan ke Kuala Lumpur dan Phnom Penh. Dalam penyelidikan, terungkap bahwa kedua korban tidak memiliki dokumen perlindungan pekerja migran, tidak mengikuti pelatihan kerja, serta tidak mendapatkan asuransi. Mereka juga tidak melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam proses pemberangkatan.

Para pelaku dijerat Pasal 83 juncto Pasal 68 dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya mencakup penjara hingga 10 tahun serta denda hingga Rp15 miliar.

Bagikan:

Berita Terkait

1eccf430-dfad-4d88-9c86-6fcb6289f962-0

Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya

30 Mei 2026

Topics Covered: Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

30 Mei 2026
0b5f03d6-7960-4d7c-898f-53a69ad4e937-0

Solution For: Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 1 Kilometer di Atas Puncak

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

54 menit yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

57 menit yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

59 menit yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.