Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Pemprov Jawa Tengah Percepat Transformasi Industri Hijau

Mary Hernandez 2 mins read 2 views

t Transformasi Industri Hijau Pemprov Jawa Tengah Percepat Transformasi Industri - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tengah berupaya mempercepat proses

Pemprov Jawa Tengah Percepat Transformasi Industri Hijau

Pemprov Jawa Tengah Percepat Transformasi Industri Hijau

Pemprov Jawa Tengah Percepat Transformasi Industri – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tengah berupaya mempercepat proses peralihan ke industri hijau di wilayahnya. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong lahirnya pelaku usaha yang menerapkan prinsip keberlanjutan dan penggunaan energi bersih. Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jateng menggelar Penghargaan Industri Hijau 2026.

Pelaksanaan Penilaian Tahap II

Penilaian Tahap II Penghargaan Industri Hijau Jateng 2026 dilakukan pada 24-25 Juni 2026 di Lantai 10 Gedung Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Jateng. Proses ini bertujuan mengidentifikasi kandidat yang layak maju ke babak berikutnya.

“Penghargaan ini menjadi bentuk penghargaan atas komitmen nyata pemerintah daerah, kawasan industri, dan pelaku usaha dalam menerapkan prinsip industri hijau,” kata Sekretaris Daerah Jateng Sumarno.

Menurut Sumarno, pergeseran ke industri hijau kini menjadi keharusan, bukan sekadar pilihan, karena tekanan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan semakin meningkat. “Dunia kini memaksa kita beralih ke industri hijau. Tuntutan lingkungan sudah tak bisa diabaikan lagi,” terangnya.

Kompetisi dan Peserta

Pada tahap seleksi administrasi, sebanyak 70 peserta mengikuti proses penyaringan, terdiri dari 16 pemerintah daerah, lima kawasan industri, 19 perusahaan besar dan menengah, serta 30 perusahaan kecil. Dari jumlah tersebut, 47 peserta dinyatakan lolos dan bisa melangkah ke penilaian tahap pertama.

“Hasil seleksi administrasi menunjukkan 12 pemerintah daerah, tiga kawasan industri, 18 perusahaan besar dan menengah, serta 14 perusahaan kecil yang berhak mengikuti penilaian lanjutan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng July Emmylia.

Peserta tahap kedua terdiri dari 18 perusahaan, termasuk lima dari sektor pemerintah daerah, yaitu Kabupaten Grobogan, Purbalingga, Demak, Kota Surakarta, dan Magelang. Di kawasan industri, tiga peserta terpilih, yakni Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kendal, dan Terpadu Batang. Sementara kategori industri besar dan menengah mengumpulkan lima perusahaan, dan industri kecil berjumlah lima peserta.

Penilaian Akhir dan Nominasi

Penilaian Tahap II akan menetapkan tiga nominasi untuk kategori juara pertama. July menyebutkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan objektivitas dalam menentukan pemenang akhir.

“Penilaian akhir akan dilakukan oleh Bapak Sekda untuk menjaga kualitas penghargaan,” jelas July Emmylia.

Penghargaan Industri Hijau Jateng 2026 bertujuan memacu lebih banyak pelaku usaha lokal untuk menerapkan standar lingkungan. Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6.

Gabung diskusi