Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Nunggak hingga Ratusan Juta – Sejumlah Restoran di Tangerang Dipasang Stiker Pajak Tertunggak
News

Nunggak hingga Ratusan Juta – Sejumlah Restoran di Tangerang Dipasang Stiker Pajak Tertunggak

James Brown Reporter Selasa, 12 Mei 2026 pukul 11:38 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
7edc711e-036c-4aa6-b4dc-b70cbd390c31-0

Table of Contents

Toggle
  • Nunggak Pajak hingga Ratusan Juta, Stiker Tunggakan Ditempel di Restoran Tangerang
    • Transparansi dan Penegakan Kepatuhan
    • Proses dan Pengelolaan Tunggakan
    • Dampak pada Bisnis dan Masyarakat

Nunggak Pajak hingga Ratusan Juta, Stiker Tunggakan Ditempel di Restoran Tangerang

Nunggak hingga Ratusan Juta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan langkah baru untuk mengatasi keterlambatan pembayaran pajak. Sejumlah restoran yang memiliki tunggakan hingga ratusan juta rupiah diberi stiker pajak tertunggak sebagai indikator ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Tindakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mendorong pembayaran sebelum jatuh tempo.

Transparansi dan Penegakan Kepatuhan

Dalam upaya memperkuat transparansi, Bapenda memberikan stiker kepada restoran yang terlambat membayar pajak. Langkah ini, kata Kepala Bapenda Tangerang Slamet Budi, bukanlah penyegelan usaha, tetapi penindakan administratif yang memberi sinyal kepatuhan pajak. “Stiker ini memudahkan masyarakat mengetahui secara langsung kondisi keuangan wajib pajak, terutama bisnis kuliner yang terlambat,” jelas Slamet Budi, Selasa (12/5/2026).

Menurut regulasi yang diterapkan, pemasangan stiker berdasarkan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2026. Aturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang mencakup Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Slamet Budi menekankan bahwa penggunaan stiker ini menjadi bagian dari penegakan hukum pajak secara lebih efektif dan visual.

Proses dan Pengelolaan Tunggakan

Sebelum pemasangan stiker, Bapenda telah mengirimkan surat teguran kepada para wajib pajak yang terlambat. Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, masih ada sebagian besar restoran yang belum melunasi utang pajak mereka. “Kami terus mengimbau wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka, terutama yang terlambat membayar hingga ratusan juta rupiah,” tambah Slamet Budi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bapenda, Arif, menyebutkan bahwa total tunggakan pajak daerah terhadap restoran yang diproses mencapai Rp655.887.145. Ia mencontohkan satu wajib pajak yang secara spontan membayar utangnya setelah stiker ditempelkan. “Dengan stiker ini, kesadaran wajib pajak terhadap kewajibannya semakin meningkat,” tambahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan pajak. Tunggakan pajak yang terus mengalami peningkatan membuat pihak Bapenda memperketat pengawasan. Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak hingga 10 persen dalam dua tahun terakhir.

Dampak pada Bisnis dan Masyarakat

Pemasangan stiker tunggakan pajak di restoran diperkirakan memberi dampak signifikan terhadap citra bisnis tersebut. Para pengusaha merasa tekanan lebih besar, terutama dari konsumen dan mitra kerja. “Dengan stiker ini, masyarakat lebih mudah mengenali usaha yang tidak patuh, sehingga bisa memengaruhi kepercayaan terhadap bisnis tersebut,” ujar Arif.

Selain itu, tindakan ini juga membantu pemerintah mempercepat penerimaan pajak. “Stiker ini meningkatkan transparansi dan mengingatkan wajib pajak bahwa mereka memiliki kewajiban yang harus dipenuhi,” tambah Arif. Ia menyebutkan bahwa langkah ini bisa mempercepat proses penagihan hingga 30 persen dibandingkan sebelumnya.

Langkah Bapenda Tangerang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah proaktif dalam mengatasi tunggakan pajak. Namun, Arif mengakui masih ada tantangan dalam menegakkan regulasi ini, terutama di sektor usaha kecil dan menengah.

Bagikan:

Berita Terkait

8f124e5e-f010-437d-bd7b-bc7c686e175f-0

Pemkab Aceh Barat Sebut Puluhan Penyintas Bencana Sudah Tempati Huntara

16 Mei 2026
61073a6a-38ac-4ef1-977e-01426428ce2b-0

Cuaca Hari Ini Sabtu 16 Mei 2026 di Jakarta – BMKG: Mayoritas Sebagian Diguyur Hujan

16 Mei 2026
49b641d5-2416-41f7-b2e4-91946b957143-0

Special Plan: Ganjil Genap Ditiadakan Saat Akhir Pekan Sabtu 16 Mei 2026, Kendaraan Bebas Melintas

16 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

b6163253-fa91-4a96-9c28-a85ce653d93b-0

Special Plan: Ojol dan Opang Depok Bakal Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

3 jam yang lalu
063c4701-2e42-4e79-8e90-90d08fd3fe89-0

Special Plan: Pupuk Indonesia Ekspor Perdana Urea ke Australia, Stok Domestik Dipastikan Aman

3 jam yang lalu
25264caf-05ee-4628-855a-6dae1f1e4345-0

Harga BBM di India Naik – Pertama dalam 4 Tahun

3 jam yang lalu
3e043e9d-3d33-49e1-8a0b-e9fe9a1aaf54-0

Visit Agenda: Biaya Nonton Piala Dunia 2026 Jadi yang Termahal Sepanjang Sejarah

3 jam yang lalu
2e121eb0-7ff2-4c17-99ab-c0ef18df0013-0

Main Agenda: Top 3: Hasil Kunjungan Trump ke China Bikin Penasaran

3 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (299)
  • News (289)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Meeting Results: Prabowo Terima Delegasi Hisense di Kertanegara, Saksikan Penandatanganan MoU
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.