Nunggak Pajak hingga Ratusan Juta, Stiker Tunggakan Ditempel di Restoran Tangerang
Nunggak hingga Ratusan Juta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan langkah baru untuk mengatasi keterlambatan pembayaran pajak. Sejumlah restoran yang memiliki tunggakan hingga ratusan juta rupiah diberi stiker pajak tertunggak sebagai indikator ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Tindakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mendorong pembayaran sebelum jatuh tempo.
Transparansi dan Penegakan Kepatuhan
Dalam upaya memperkuat transparansi, Bapenda memberikan stiker kepada restoran yang terlambat membayar pajak. Langkah ini, kata Kepala Bapenda Tangerang Slamet Budi, bukanlah penyegelan usaha, tetapi penindakan administratif yang memberi sinyal kepatuhan pajak. “Stiker ini memudahkan masyarakat mengetahui secara langsung kondisi keuangan wajib pajak, terutama bisnis kuliner yang terlambat,” jelas Slamet Budi, Selasa (12/5/2026).
Menurut regulasi yang diterapkan, pemasangan stiker berdasarkan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2026. Aturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang mencakup Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Slamet Budi menekankan bahwa penggunaan stiker ini menjadi bagian dari penegakan hukum pajak secara lebih efektif dan visual.
Proses dan Pengelolaan Tunggakan
Sebelum pemasangan stiker, Bapenda telah mengirimkan surat teguran kepada para wajib pajak yang terlambat. Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, masih ada sebagian besar restoran yang belum melunasi utang pajak mereka. “Kami terus mengimbau wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka, terutama yang terlambat membayar hingga ratusan juta rupiah,” tambah Slamet Budi.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bapenda, Arif, menyebutkan bahwa total tunggakan pajak daerah terhadap restoran yang diproses mencapai Rp655.887.145. Ia mencontohkan satu wajib pajak yang secara spontan membayar utangnya setelah stiker ditempelkan. “Dengan stiker ini, kesadaran wajib pajak terhadap kewajibannya semakin meningkat,” tambahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan pajak. Tunggakan pajak yang terus mengalami peningkatan membuat pihak Bapenda memperketat pengawasan. Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak hingga 10 persen dalam dua tahun terakhir.
Dampak pada Bisnis dan Masyarakat
Pemasangan stiker tunggakan pajak di restoran diperkirakan memberi dampak signifikan terhadap citra bisnis tersebut. Para pengusaha merasa tekanan lebih besar, terutama dari konsumen dan mitra kerja. “Dengan stiker ini, masyarakat lebih mudah mengenali usaha yang tidak patuh, sehingga bisa memengaruhi kepercayaan terhadap bisnis tersebut,” ujar Arif.
Selain itu, tindakan ini juga membantu pemerintah mempercepat penerimaan pajak. “Stiker ini meningkatkan transparansi dan mengingatkan wajib pajak bahwa mereka memiliki kewajiban yang harus dipenuhi,” tambah Arif. Ia menyebutkan bahwa langkah ini bisa mempercepat proses penagihan hingga 30 persen dibandingkan sebelumnya.
Langkah Bapenda Tangerang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah proaktif dalam mengatasi tunggakan pajak. Namun, Arif mengakui masih ada tantangan dalam menegakkan regulasi ini, terutama di sektor usaha kecil dan menengah.
