Terungkap Puluhan Akun Medsos Terafiliasi Gangster untuk Janjian Tawuran
New Policy – Kepolisian Resor Kota Tangerang (Polresta Tangerang) sedang melakukan pengawasan intensif terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga terkait dengan kegiatan kriminal kelompok gangster. Penemuan ini memicu perhatian lembaga kepolisian dalam upaya mengurangi tingkat kejahatan jalanan dan aksi tawuran yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Dugaan penggunaan media sosial sebagai alat koordinasi perkelahian semakin terbuka setelah polisi menemukan keterlibatan beberapa akun dalam penyebab konflik tersebut.
Dalam rangka mengendalikan situasi, Polresta Tangerang mengidentifikasi sekitar 30 akun media sosial yang kemungkinan besar menjadi bagian dari jaringan gangster. Akun-akun ini berdistribusi di seluruh wilayah hukum 10 Polsek, yang mencakup 18 kecamatan. Salah satu contoh akun yang diawasi adalah @kilometer18 dan @mystery16. Kedua akun tersebut tercatat sebagai anggota kelompok gangster yang pernah terlibat dalam tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa. Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah responsif terhadap peningkatan aktivitas kriminal yang dihubungkan dengan penggunaan platform digital.
Peluncuran Sinergi dengan Akun Informasi Lokal
Untuk memperkuat penyelidikan, polisi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga bermitra dengan sejumlah akun informasi lokal yang aktif di Instagram maupun TikTok. Sejumlah akun seperti Cikupa Update dan About Citra Raya dianggap memiliki kemampuan untuk menjangkau masyarakat secara lebih efektif. Kolaborasi ini diharapkan bisa membantu dalam melacak pergerakan kelompok gangster serta mengumpulkan bukti-bukti baru yang bisa digunakan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kurang lebih ada 30 akun untuk sementara yang kita pantau dalam patroli siber,” ujar Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Jumat (29/5/2026). Ia menegaskan bahwa akun-akun tersebut merupakan bagian dari jaringan yang digunakan untuk mengatur konflik di jalanan. Sinergi dengan akun lokal dianggap penting karena masyarakat lebih mudah memahami informasi yang disampaikan melalui platform yang mereka gunakan sehari-hari.
Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa sebagian besar anggota dari jaringan gangster ini masih berstatus anak di bawah umur. Hal ini menunjukkan bahwa para remaja terlibat dalam kegiatan kriminal melalui media sosial, yang bisa menjadi pintu masuk untuk memperluas jaringan kejahatan. “Kami aktif berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang melalui program Police Goes to School yang digelar setiap hari Senin,” tambah Syamsul. Program ini diharapkan bisa memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya konflik dan cara mengelola emosi secara sehat.
Menurut Kapolsek, selain penyelidikan, langkah preventif juga menjadi fokus utama. Ia menekankan bahwa peran pendidikan dalam mengurangi aksi kriminal sangat vital. Dengan program Police Goes to School, polisi berupaya membangun kesadaran masyarakat terutama di kalangan remaja tentang dampak negatif tawuran. “Kami berharap melalui sinergi ini, masyarakat lebih aktif dalam mengawasi aktivitas kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan kekacauan,” tutur Syamsul. Selain itu, program ini juga mencakup diskusi tentang cara menggunakan media sosial secara bijak dan beretika.
Polresta Tangerang menegaskan bahwa penggunaan media sosial oleh kelompok gangster bukanlah hal baru. Aksi tawuran yang sering terjadi di beberapa kecamatan, seperti Cikupa, menunjukkan adanya penggunaan platform digital sebagai alat koordinasi. Dalam beberapa kasus, akun-akun ini mengirimkan pesan provokatif atau janji pertemuan yang memicu konflik. “Kami terus meningkatkan upaya untuk memantau dan mengendalikan kegiatan ini sebelum memicu kerusakan yang lebih besar,” imbuh Syamsul.
Dengan melibatkan masyarakat dan akun informasi lokal, polisi mencoba membangun jaringan pengawasan yang lebih luas. Hal ini dilakukan agar aksi kriminal yang dimulai dari media sosial bisa dihentikan sejak dini. “Kami berharap kolaborasi ini bisa membantu menemukan bukti-bukti lebih kuat yang bisa digunakan untuk menuntut para pelaku,” jelasnya. Selain itu, polisi juga mengajak para pengguna media sosial untuk menjadi bagian dari upaya pengurangan kejahatan jalanan.
Sebagai bagian dari tindakan preventif, Polresta Tangerang juga berencana memperluas program Police Goes to School ke kecamatan-kecamatan lain. Tujuannya adalah memastikan bahwa edukasi anti-kriminalitas mencapai seluruh lapisan masyarakat. “Dengan meningkatkan kesadaran di kalangan remaja, kami berharap bisa mengurangi jumlah tawuran yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tangerang,” ungkap Syamsul. Ia menambahkan bahwa polisi juga berencana mengadakan pelatihan penggunaan media sosial bagi pelajar dan warga sekitar.
