Pramono Resmikan Dua Embung di Jaksel: Strategi New Policy untuk Mengurangi Genangan Air
New Policy – Dalam upaya mewujudkan New Policy, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melangsungkan pengukuhan dua embung strategis di Jakarta Selatan, yaitu Embung Pemuda I dan Embung Jagakarsa, pada Selasa (19/5/2026). Acara ini menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan daya tahan terhadap bencana hidrometeorologis dan memperkuat sistem manajemen air daerah. New Policy menjadi pilar utama dalam memperbaiki infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di wilayah yang rentan banjir.
Detail Proyek dan Manfaat untuk Masyarakat
Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, yang menjadi bagian dari New Policy, dirancang sebagai pusat layanan administrasi yang lebih modern dan efisien. Gedung ini memiliki luas 3.357,62 meter persegi dengan lima lantai, serta didukung fasilitas lengkap untuk memudahkan akses warga. Pramono menekankan bahwa proyek ini juga memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan New Policy, kita tidak hanya mengatasi masalah banjir, tetapi juga menjamin ketersediaan air bersih dan lingkungan yang lebih sehat bagi warga Jakarta Selatan,” tutur Pramono selama acara pengukuhan.
Di samping kantor kecamatan, dua embung yang diresmikan menjadi bagian dari New Policy tersebut merupakan solusi nyata untuk mengurangi genangan air yang sering mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Embung Jagakarsa, yang selesai ditata kembali pada 2025, memiliki penampang basah 3.423 meter persegi, kedalaman 4 meter, dan volume tampungan 13.692 meter kubik. Wilayah tangkapan airnya mencakup luas 561 hektare, sehingga bisa menampung air hujan secara optimal.
Peran Embung dalam Mitigasi Banjir
Embung Pemuda I, yang selesai dibangun tahun 2024, memiliki penampang basah 8.718 meter persegi dan volume tampungan 34.872 meter kubik. Area tangkapan airnya mencakup 374,73 hektare, membuat embung ini menjadi pusat penampungan air strategis di RW 05 dan RW 06, Kelurahan Lenteng Agung. Kedua embung dilengkapi dua saluran penghubung (PHB), yakni PHB Babakan Atas dan PHB Babakan Bawah, yang membantu mengalirkan air secara teratur ke sistem drainase daerah.
Pengembangan embung menjadi bagian integral dari New Policy, karena selain mengurangi risiko banjir, mereka juga berkontribusi pada konservasi air dan peningkatan ekosistem lingkungan. Pramono menyebutkan bahwa proyek ini merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan kota yang mengalami pertumbuhan populasi dan kenaikan permukaan air laut. Selain itu, embung-embung ini berpotensi dikembangkan menjadi ruang rekreasi dan edukasi publik, sebagai bagian dari pengintegrasian layanan sosial dan ekologis.
Manfaat New Policy ini tidak hanya terlihat dari jumlah embung yang diresmikan, tetapi juga dari peningkatan koordinasi antar-instansi pemerintahan. Pemerintah DKI Jakarta berencana memperluas program serupa di wilayah lain, dengan target menangani 20 embung dalam lima tahun ke depan. Proyek ini juga didukung oleh mitra strategis seperti PT Danayasa Arthatama, yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur sosial dan lingkungan.
Sebagai bagian dari New Policy, pengukuhan embung dan kantor kecamatan menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem manajemen air yang lebih berkelanjutan. Selain mencegah banjir, embung-embung ini juga bisa menjadi sumber air tawar untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian sekitar. Pramono optimis bahwa implementasi New Policy akan meningkatkan kenyamanan warga, terutama di area rawan genangan seperti Jakarta Selatan.
