Pengendara Mio Diciduk: New Policy dalam Penangkapan Ganja
New Policy – Di bawah New Policy yang diterapkan oleh kepolisian, sebuah operasi patroli JAGA JAKARTA+ berhasil menangkap seorang pria yang membawa barang bukti ganja di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.35 WIB. Pria tersebut ditemani oleh sepeda motor Yamaha Mio warna putih dan diringkus setelah petugas mendapati delapan paket ganja serta sembilan lintingan siap pakai dalam tas selempang biru yang ia bawa. New Policy ini merupakan bagian dari upaya lebih intensif untuk mengendalikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tindakan Anti-Narkoba dalam New Policy
Penangkapan ini menunjukkan konsistensi New Policy dalam memperketat pengawasan terhadap penggunaan narkoba. Petugas juga menemukan dua botol minuman keras jenis ciu dan arak selama pemeriksaan. Tersangka, yang dikenal sebagai Sahrizal, mengakui bahwa rencananya akan menjual ganja kepada seseorang bernama Agil dengan harga Rp 100 ribu per paket. Ini menjadi bukti bahwa New Policy telah memberikan dampak nyata dalam mengurangi keberadaan barang haram di jalanan.
“Barang bukti tersebut didapat dari Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa New Policy menjadi alat penting dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang melibatkan narkoba. Polisi terus melakukan operasi rutin sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih komprehensif.
Dalam New Policy, kepolisian menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat. Kapolres Jauhari mengimbau warga sekitar untuk aktif dalam memantau lingkungan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui call center Polri 110. “Terutama terkait penggunaan narkotika dan peredaran minuman keras secara ilegal,” tambahnya, menegaskan bahwa New Policy tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan.
Pelaksanaan dan Dampak New Policy
Operasi JAGA JAKARTA+ yang merupakan bagian dari New Policy ini menggabungkan patroli rutin dan deteksi dini melalui teknologi canggih. Dengan metode tersebut, polisi dapat menemukan barang bukti yang selama ini sulit terdeteksi, seperti ganja dalam jumlah besar dan lintingan siap digunakan. Tersangka Sahrizal mengaku memperoleh ganja dari Rifky, seorang pengedar yang sebelumnya tercatat dalam laporan kepolisian. New Policy memberikan wewenang tambahan bagi petugas untuk menindak pelaku kejahatan tanpa harus menunggu laporan resmi.
Penyelidikan terhadap barang bukti akan dilanjutkan di Satresnarkoba, sebagai langkah untuk mengungkap jaringan perdagangan narkoba di wilayah Tangerang. Kapolres Jauhari menekankan bahwa New Policy berperan dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di tengah peningkatan kasus kejahatan jalanan. Selain itu, kebijakan ini juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya ganja dan minuman keras ilegal.
Dengan New Policy, kepolisian Kota Tangerang berharap mengurangi kemudahan akses narkoba bagi generasi muda. Patroli yang dilakukan di jalanan utama dan area padat penduduk bertujuan untuk menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku narkoba akan lebih cepat dan efektif. Kasus ini menjadi contoh nyata keberhasilan New Policy dalam mencegah kejahatan yang melibatkan narkoba sebelum merusak lingkungan sekitar.
