New Policy: 292 Hewan Kurban untuk 19 Provinsi Indonesia
New Policy – Dalam rangka mendukung kepedulian sosial dan memperkuat program New Policy perusahaan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaksanakan penyaluran 292 hewan kurban ke 19 provinsi di Indonesia pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen SIG dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat sekitar area operasionalnya, dengan membagikan daging kurban secara langsung ke berbagai komunitas yang membutuhkan.
Target Penerima Manfaat dan Penyaluran Hewan Kurban
New Policy SIG berfokus pada penguatan ekonomi lokal melalui pembagian hewan kurban. Sebanyak 292 hewan, terdiri dari 186 ekor sapi dan 106 ekor kambing, telah didistribusikan secara bertahap sejak 19 Mei 2026 hingga 26 Mei 2026. Penyaluran dilakukan melalui jalur masjid, yayasan, pondok pesantren, serta pemukiman warga, yang dilakukan dengan koordinasi ketat dengan pihak setempat untuk memastikan keakuratan tujuan sosial.
Kebijakan ini tidak hanya berupa pembagian daging kurban, tetapi juga mencakup upaya membangun hubungan harmonis antara SIG dan masyarakat. Dengan mendukung kegiatan sosial seperti New Policy, perusahaan mengupayakan pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan ekonomi lokal. Selain itu, SIG memastikan hewan kurban berasal dari peternak lokal untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses produksi.
Wilayah Penyaluran dan Dampak Nyata
Hewan kurban dibagikan ke 19 provinsi, termasuk Aceh (Aceh Besar), Riau (Dumai), Sumatra Barat (Padang), Lampung (Bandar Lampung dan Lampung Selatan), serta daerah lainnya di Indonesia. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan keberlanjutan dan kesetaraan penerima manfaat. Kepala Desa Pasucen, Salamun, mengapresiasi upaya SIG yang tidak hanya memberi bantuan daging kurban, tetapi juga memberikan kontribusi berkelanjutan melalui program seperti Forum Masyarakat Madani (FMM), pendampingan UMKM, dan bantuan operasional desa.
“New Policy SIG menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menciptakan kesejahteraan bersama,” kata Salamun. “Dengan adanya hewan kurban, warga desa kami dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran SIG di daerah kami.”
Kebijakan New Policy juga mencakup pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk memastikan kualitas daging yang diberikan aman dan layak dikonsumsi. Vita Mahreyni, Corporate Secretary SIG, menjelaskan bahwa ini adalah bentuk respons SIG terhadap kebutuhan masyarakat sekitar. “New Policy ini bukan hanya kegiatan tahunan, tetapi sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal,” tambahnya.
Dengan menyalurkan hewan kurban, SIG berharap menciptakan keberlanjutan dalam program New Policy. Perusahaan juga menggali potensi ekonomi lokal dengan membeli hewan kurban dari peternak setempat, yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat. Selain itu, New Policy dilakukan secara transparan, dengan rencana penerimaan dan penggunaan dana dari pihak kecamatan hingga tingkat desa.
Program New Policy SIG mencerminkan upaya membangun ekosistem sosial yang lebih inklusif. Melalui distribusi hewan kurban, perusahaan menunjukkan dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan budaya lokal. “New Policy ini menjadi wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan, tidak hanya sebagai mitra bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas,” kata Vita Mahreyni.
