Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Important Visit: KPK Sita Sejumlah Barang Penting Usai Geledah Imigrasi Denpasar

Daniel Smith 3 mins read 2 views

Important Visit: KPK Sita Barang Penting Usai Geledah Imigrasi Denpasar Important Visit - Sebuah important visit yang menarik perhatian publik terjadi saat

Important Visit: KPK Sita Sejumlah Barang Penting Usai Geledah Imigrasi Denpasar

Important Visit: KPK Sita Barang Penting Usai Geledah Imigrasi Denpasar

Important Visit – Sebuah important visit yang menarik perhatian publik terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penyitaan barang bukti di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali. KPK menemukan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang menjadi bukti kuat dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki. Selain itu, lembaga antikorupsi tersebut juga menggeledah dua lokasi lain di Bali, yaitu PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promenade, untuk memperluas investigasi.

Detail Operasi Penyelidikan KPK

Penyelidikan di tiga lokasi tersebut berlangsung secara intensif sejak 17 hingga 19 Juni 2026. Fokus operasi ini adalah untuk mengungkap praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Pada penutupan operasi, KPK menyita barang-barang penting yang akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat kasus korupsi yang diduga terjadi selama beberapa tahun terakhir. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam menegakkan hukum secara transparan.

“Sejumlah barang bukti yang disita akan membantu kita mengungkap asal-usul dana yang diduga terkait korupsi. Ini adalah important visit yang penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi,” tambah Budi Prasetyo.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 di tahun 2026, yang dilakukan pada 2-3 Juni lalu. Pada operasi tersebut, 17 orang ditangkap, termasuk delapan penyelenggara negara dan sembilan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi penerbitan izin tinggal. Selama periode 2022 hingga 2026, diperkirakan ada keuntungan sebesar Rp145,5 miliar yang diterima dari pemerasan WNA.

Kepemimpinan dan Tersangka dalam Kasus Ini

Salah satu tersangka yang menyerahkan diri adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (SK) pada 3 Juni 2026. Setelah penggeledahan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Jenderal Imigrasi dan pejabat lain seperti Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, serta Ronald Arman Abdullah. Pihak-pihak ini diduga melakukan kesepakatan korupsi secara bersamaan, dengan memperoleh keuntungan dari pemerasan izin tinggal.

Dalam investigasi ini, KPK juga menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Diantaranya adalah Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah. Mereka dikaitkan dengan pembuatan sistem pengurusan izin tinggal yang tidak transparan. Selain itu, dugaan korupsi ini juga mencakup penggunaan dokumen palsu dan pengalihan dana yang tidak tercatat.

Sejumlah petugas KPK menyatakan bahwa penggeledahan di Denpasar adalah bagian dari upaya untuk memperkuat bukti dalam kasus yang sedang diusut. Investigasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap korupsi di sektor pemerintahan dan pelayanan publik. Sejumlah doksumen yang diperoleh dalam important visit tersebut, termasuk daftar penerima dana dan rencana pemerasan, akan digunakan untuk menuntut para tersangka secara lebih lanjut.

Hasil investigasi ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di lingkaran imigrasi. KPK menegaskan bahwa mereka terus memantau aktivitas yang diduga terkait keuntungan ilegal tersebut. Dengan ditemukannya barang bukti, KPK berharap bisa membuka lebih banyak temuan dalam kasus yang sedang berlangsung.

Gabung diskusi