Modus Sindikat Judi Online di Tangerang, Perputaran Tembus Rp 2 M
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian daring yang memanfaatkan metode siaran langsung untuk
Sindikat Judi Online di Tangerang Terungkap, Omzet Capai Rp 2 Miliar
Beritaterbaik.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian daring yang memanfaatkan metode siaran langsung untuk menarik para pemain. Brigjen Pol Wira Satya Triputra, selaku Direktur Tindak Pidana Umum, menyampaikan bahwa operasi ini bermula dari laporan masuk ke Satresmob Bareskrim Polri. Dalam aksi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan empat belas tersangka dari tiga lokasi berbeda di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Rincian Operasi dan Barang Bukti
Pada hari Jumat, 15 Agustus 2026, Wira memberikan keterangan pers mengenai proses penindakan. Ia menjelaskan bahwa pendalaman data dilakukan pada tanggal 31 Juli 2026 pukul 19.00 WIB. Hasil analisis menunjukkan adanya beberapa lokasi yang tidak sesuai dengan fungsi normalnya, melainkan berfungsi sebagai infrastruktur pendukung aktivitas perjudian daring.
“Dari hasil pengumpulan data, ditemukan beberapa lokasi yang tidak bisa dilihat sebagai tempat rasional dan infrastruktur pendukung daripada perjudian online, sehingga dilakukan penindakan,” ujar Wira.
Barang bukti yang diamankan meliputi 46 unit handphone, dua laptop, dua tablet, empat komputer pribadi, uang tunai senilai Rp 100 juta, sejumlah mata uang kripto, serta perhiasan berharga.
Jaringan Operasional Internasional
Para tersangka mengelola berbagai platform judi online populer. Nama-nama situs yang dikelola antara lain MPO88, Nonstop, Badut, Tawa slot, Miyabi slot, Doremi, Miya Gacor, dan Top Global. Peran mereka mencakup pengelolaan teknis deposit dan video, sekaligus melakukan strategi pemasaran melalui konten visual dan siaran langsung.
Seorang admin yang dikenal sebagai pemilik situs bertugas mengkoordinasikan seluruh kegiatan. Menariknya, selain beroperasi di dalam negeri, pemilik platform ini juga mendirikan kantor operasional di Kamboja. Kantor tersebut mempekerjakan warga negara Indonesia baik sebagai admin maupun staf lainnya, menciptakan sinergi antara pihak di Indonesia dan Kamboja.
Nilai Transaksi dan Tindak Lanjut Hukum
Menurut keterangan resmi, perputaran dana dari praktik perjudian daring ini mencapai kisaran Rp 1 hingga Rp 2 miliar. Sebagai respons, tim penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs terkait. Proses penelusuran aset yang berkaitan dengan kasus masih terus berlangsung.
Penyelidikan juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak sejumlah situs dan domain yang masih aktif. Para pelaku menghadapi pasal-pasal berat, yaitu Pasal 45 ayat (2) atau Pasal 27 Undang-Undang ITE, serta Pasal 3, 4, dan/atau 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Modus Sindikat Judi Online di Tangerang?
Modus Sindikat Judi Online di Tangerang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Modus Sindikat Judi Online di Tangerang matter?
Modus Sindikat Judi Online di Tangerang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
