Densus 88 Geledah Rumah di Bandung, Sita Handphone hingga Cairan
Densus 88 Geledah Rumah di Bandung pada Jumat (2/10/2026) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana terorisme. Penggeledahan berlangsung di sebuah rumah
Penggeledahan Rumah Kontrakan di Antapani Tengah
Beritaterbaik.com – Densus 88 Geledah Rumah di Bandung pada Jumat (2/10/2026) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana terorisme. Penggeledahan berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, dan menarik perhatian warga di kawasan permukiman tersebut.
Setelah pemeriksaan selesai, rumah kontrakan itu terlihat tertutup tanpa aktivitas dari dalam. Sejumlah sandal masih tampak tersusun di rak dekat pintu depan rumah. Hingga saat itu, kepolisian belum menyampaikan rincian lengkap mengenai perkara yang melatarbelakangi tindakan penggeledahan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Aparat belum menjelaskan secara terperinci hubungan barang-barang yang diamankan dengan dugaan tindak pidana yang sedang didalami.
Ketua RT Turut Mendampingi Penggeledahan
Ketua RT 6 setempat, Agus, membenarkan bahwa petugas Densus 88 mendatangi dan memeriksa rumah kontrakan tersebut. Ia turut mendampingi petugas selama proses penggeledahan berlangsung sebagai perwakilan lingkungan setempat.
Menurut Agus, petugas membawa sejumlah barang dari dalam rumah. Barang yang diamankan meliputi buku, flashdisk, kartu, telepon genggam, serta beberapa botol berisi cairan. Namun, ia menegaskan tidak melihat adanya senjata maupun bahan peledak yang dibawa dari lokasi.
“Yang dibawa ada buku, flashdisk, kartu, handphone, dan botol-botol berisi cairan,” ujar Agus berdasarkan keterangannya mengenai barang yang diamankan.
Barang sitaan tersebut selanjutnya dapat diperiksa penyidik untuk mengetahui kaitannya dengan perkara. Keberadaan perangkat elektronik, dokumen, kartu, atau cairan belum dapat disimpulkan sendiri tanpa hasil pemeriksaan resmi dan pendalaman forensik dari pihak berwenang.
Penghuni Pria Disebut Sudah Diamankan
Dalam peristiwa Densus 88 Geledah Rumah di Bandung ini, pria yang diduga terkait perkara disebut tidak berada di rumah saat petugas datang. Agus menyampaikan bahwa pria tersebut telah lebih dahulu diamankan di lokasi lain sebelum penggeledahan dilakukan.
Saat pemeriksaan berlangsung, istri dan anak pria tersebut berada di dalam rumah kontrakan. Keluarga itu disebut baru tinggal di lokasi tersebut sekitar satu bulan. Karena penghuni pria belum melapor kepada pengurus lingkungan, pihak RT tidak mengetahui identitas lengkapnya.
Agus juga mengatakan interaksi pria tersebut dengan warga sekitar sangat terbatas. Ia mengaku hanya pernah berpapasan dua kali dan tidak sempat bertegur sapa. Kondisi ini membuat informasi warga mengenai penghuni baru di rumah kontrakan tersebut masih minim.
Penggeledahan di lingkungan padat penduduk memang dapat memunculkan perhatian dan pertanyaan dari warga. Meski demikian, pemeriksaan terhadap satu rumah tidak berarti warga lain di sekitar lokasi memiliki kaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Penanganan tetap berfokus pada bukti serta pihak yang diperiksa penyidik.
Keterangan Lengkap dari Polisi Masih Ditunggu
Juru Bicara Densus 88 Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyatakan bahwa informasi lebih rinci belum dapat diberikan. Kepolisian menjadwalkan penyampaian keterangan lanjutan pada Minggu (4/10/2026) malam.
Keterangan resmi diperlukan untuk menjelaskan status hukum pria yang telah diamankan, tujuan penyitaan sejumlah barang, dan perkembangan proses penyidikan. Dalam perkara dugaan terorisme, informasi pada tahap awal sering kali terbatas karena penyidik masih memeriksa temuan dan menjaga kebutuhan penyelidikan.
Warga di sekitar Antapani Tengah diimbau menunggu informasi melalui kanal resmi kepolisian. Dugaan mengenai identitas penghuni, isi barang sitaan, maupun keterlibatan pihak lain sebaiknya tidak disebarkan tanpa verifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Sampai penjelasan lengkap diberikan, fakta yang dapat dipastikan dari Densus 88 Geledah Rumah di Bandung adalah adanya pemeriksaan rumah kontrakan, penyitaan beberapa barang, serta pengamanan seorang pria di lokasi berbeda sebelum penggeledahan berlangsung.
FAQ Penggeledahan Densus 88 di Bandung
Di mana lokasi penggeledahan dilakukan?
Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung.
Barang apa saja yang diamankan petugas?
Menurut Ketua RT setempat, barang yang dibawa petugas mencakup buku, flashdisk, kartu, telepon genggam, dan sejumlah botol berisi cairan.
Apakah ditemukan senjata atau bahan peledak?
Ketua RT yang mendampingi penggeledahan menyatakan dirinya tidak melihat petugas membawa senjata ataupun bahan peledak dari rumah kontrakan tersebut.
Bagaimana warga sebaiknya menyikapi peristiwa ini?
Warga sebaiknya menunggu perkembangan dari kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai penghuni rumah, barang sitaan, atau perkara yang sedang ditangani.
