Meeting Results: Wamendagri Ribka Luruskan Isu Data OAP dan Persepsi Minoritas
Meeting Results – Hasil rapat yang dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjadi sorotan karena membahas klarifikasi mengenai data Orang Asli Papua (OAP) di enam provinsi. Dalam meeting results ini, Ribka menanggapi persepsi masyarakat yang menganggap OAP sebagai kelompok minoritas hingga muncul isu angka 666. Ia menegaskan bahwa data kependudukan belum bisa menjadi acuan utama untuk menyimpulkan status minoritas OAP.
Klarifikasi dari Wamendagri
“Setelah bertemu dalam meeting results yang dipimpin oleh Pemerintah Provinsi Papua dan provinsi lainnya, ternyata ada masyarakat yang mempersepsikan OAP sebagai minoritas,” ujar Ribka di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/5/2026). Ia menjelaskan bahwa angka OAP dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) masih bersifat dinamis, karena banyak warga belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Data Kependudukan dan Tantangan Pendataan
Menurut data Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, jumlah penduduk asli Papua yang tercatat dalam SIAK mencapai 2.296.846 jiwa. Sementara penduduk total Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis mencapai 5.832.120 jiwa. Ribka menyoroti bahwa pendataan OAP menghadapi tantangan utama, seperti ketidakteraturan perekaman administrasi kependudukan di wilayah pegunungan dan 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Meeting results ini juga mengungkapkan adanya kesalahpahaman masyarakat terkait KTP elektronik. “Beberapa warga percaya bahwa merekam KTP menyebabkan angka 666, yang dianggap sebagai simbol antikris,” tambahnya. Ribka menekankan bahwa kekhawatiran tersebut belum berdasar, dan data kependudukan justru menjadi dasar kebijakan pemerintah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan program kesejahteraan.
Perbandingan Jumlah Penduduk OAP di Provinsi
Provinsi Papua Tengah menempati peringkat pertama dengan jumlah OAP aktif terbesar, yakni 995.248 jiwa, terdiri dari 526.469 laki-laki dan 468.779 perempuan. Total penduduk provinsi tersebut mencapai 1.393.565 jiwa. Provinsi Papua mengikuti dengan 512.331 OAP aktif dari total penduduk 1.126.448 jiwa. Papua Barat mencatat 281.161 OAP aktif, sedangkan Papua Barat Daya memiliki 256.915 OAP aktif dari 636.164 penduduk.
Provinsi Papua Selatan mencatat 229.337 OAP aktif dari total penduduk 595.192 jiwa. Sementara Papua Pegunungan memiliki jumlah OAP aktif paling sedikit, yakni 21.854 jiwa, meskipun penduduk total mencapai 1.488.300 jiwa. Ribka meminta seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua mempercepat pendataan OAP secara menyeluruh untuk memastikan data yang akurat.
Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Kualitas Pendataan
Dalam meeting results ini, Ribka juga menawarkan solusi untuk meningkatkan kualitas pendataan OAP. “Pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dan memastikan perekaman kependudukan berjalan terstruktur,” katanya. Ia menekankan bahwa fasilitas kependudukan terus berkembang, dan keterlibatan warga masyarakat menjadi kunci keberhasilan pendataan.
