Hasil Rapat Majelis Etik Ombudsman: 12 Laporan Pelanggaran Etik Terhadap Hery Susanto
Meeting Results – Hasil rapat Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menunjukkan adanya 12 laporan pelanggaran etik terhadap Ketua ORI, Hery Susanto. Sejumlah kasus ini sudah memasuki ranah hukum dan menjadi perhatian serius. Menurut Ketua Majelis Etik, Jimly Asshiddiqie, laporan tersebut didasarkan pada catatan internal, sementara Kejaksaan Agung mencatatkan 14 kasus. “Dalam meeting results, kami mendapatkan 12 kasus yang terjadi sehubungan dengan HS. Tapi Jaksa Agung mengatakan ada 14 kasus,” jelas Jimly, Jumat (29/5/2026).
Perbedaan Pandangan dan Penjelasan Jimly Asshiddiqie
Jimly menegaskan bahwa laporan yang masuk ke Majelis Etik mencakup berbagai tindakan yang dianggap melanggar kode etik. Namun, ia juga membedakan antara pelanggaran hukum dan pelanggaran etik. “Kasus hukum sering kali memiliki keterkaitan langsung dengan pelanggaran etik, tapi tidak semua kasus hukum otomatis termasuk dalam pelanggaran etik,” tambahnya. Ia menjelaskan, ada kasus yang telah diputus oleh pengadilan, tetapi tidak terbukti melanggar kode etik, seperti kasus di Nias.
“Dalam meeting results kami juga melihat bahwa pelanggaran etik tidak selalu berkaitan dengan hukum. Contohnya kasus Anwar Usman yang ngadu ke Pengadilan TUN, kasusnya tidak relevan dengan kode etik,”
Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Majelis Etik meminta keterangan dari delapan anggota Ombudsman, asosiasi, dan komunitas asisten. Informasi tambahan juga didapat dari Komisi II DPR RI. Jimly menekankan bahwa proses pemeriksaan dirancang untuk memastikan kejelasan dalam setiap kasus pelanggaran etik. “Kami tidak hanya mengumpulkan data, tapi juga menganalisis kasus serupa yang ditangani Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Proses Pemeriksaan dan Waktu Tanggapan Hery Susanto
Saat ini, Majelis Etik telah menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan terhadap Hery Susanto. Pihaknya kini menunggu jawaban dan pembelaan tertulis dari ketua tersebut. Batas waktu penyampaian jawaban adalah Jumat (29/5/2026) malam. “Dalam meeting results, kami menilai sudah cukup memadai sebagai dasar untuk pengambilan keputusan,” kata Jimly.
Investigasi juga melibatkan analisis terhadap data pendukung dari tim pihak ketiga. Pansel dan pimpinan ORI periode sebelumnya dipanggil secara terbuka untuk memberikan klarifikasi. “Kami ingin memastikan transparansi dalam proses rekomendasi jabatan, karena konon ketua memberi referensi kepada tiga orang,” ujarnya. Jimly menjelaskan bahwa ada delapan anggota lama yang ikut mendaftar, tetapi hanya dua yang lolos.
Hasil meeting results ini akan menjadi dasar untuk rapat final yang akan digelar. Pada rapat tersebut, seluruh pimpinan dan anggota ORI akan membahas laporan lengkap. “Kami siapkan analisis menyeluruh untuk menentukan langkah selanjutnya,” lanjut Jimly. Ia berharap hasil ini dapat memberikan kejelasan bagi publik dan mengarah pada tindakan tegas jika diperlukan.
Analisis Laporan dan Dampak pada Reputasi ORI
Analisis yang dilakukan Majelis Etik mencakup evaluasi keseluruhan proses pengambilan keputusan terkait Hery Susanto. Pihak penyelidik menemukan bahwa sekitar 99% pelanggaran hukum berhubungan langsung dengan pelanggaran etik. Namun, Jimly memperingatkan bahwa tidak semua pelanggaran etik harus mencapai tingkat hukum. “Kasus seperti yang dilakukan Anwar Usman menunjukkan bahwa pelanggaran etik bisa terjadi tanpa melibatkan elemen hukum,” imbuhnya.
Meeting results ini juga mengungkapkan dampak dari pelanggaran etik terhadap reputasi ORI. Sejumlah kasus yang dilaporkan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan publik dan internal. Jimly menjelaskan bahwa Majelis Etik berupaya menjaga kredibilitas lembaga dengan menyajikan laporan yang objektif. “Kami ingin memastikan bahwa semua proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional,” katanya.
Dalam rangka memperkuat hasil meeting results, pihak Majelis Etik juga memperhatikan dokumentasi pendukung dari berbagai sumber. Selain itu, mereka mencermati pengalaman tim sebelumnya dalam menangani kasus serupa. “Kami menggunakan referensi dari penyelidikan sebelumnya untuk membandingkan pola pelanggaran etik di berbagai periode,” terang Jimly. Ia menambahkan bahwa keputusan akhir akan didasarkan pada bukti-bukti yang telah diverifikasi secara menyeluruh.
Penutup dan Langkah Selanjutnya
Jimly menyatakan bahwa hasil meeting results akan menjadi bahan rapat pleno minggu depan. Dalam rapat tersebut, rekomendasi akhir akan diumumkan. “Kami ingin memastikan semua pihak mendapatkan penjelasan yang jelas dan jujur,” katanya. Selain itu, Majelis Etik juga akan mengevaluasi prosedur pemeriksaan untuk memperbaiki sistem di masa depan.
Meeting results ini menjadi tanda penting dalam sejarah ORI. Dengan 12 laporan pelanggaran etik, lembaga ini menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas masalah keetikan. Jimly berharap proses ini menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam memperkuat integritas dan transparansi. “Dengan meeting results yang kami sajikan, kami ingin memberikan kejelasan dan mendorong perbaikan di berbagai level,” pungkasnya.
