Markas Judi Online WNA di Hayam Wuruk Digerebek, 275 Orang Jadi Tersangka
Markas Judi Online WNA di Hayam – Dalam operasi penyelidikan yang dilakukan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, markas judi online yang dikelola oleh warga negara asing (WNA) di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, berhasil digerebek pada Kamis, 7 Mei 2025. Aksi ini menangkap 321 WNA yang terlibat dalam kegiatan perjudian online yang dianggap melanggar aturan hukum. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat yang mengindikasikan adanya aktivitas judi yang berkembang pesat di area tersebut.
Operasi Penyelidikan dan Tindakan Hukum
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri menemukan bahwa aktivitas judi online di markas tersebut berjalan terstruktur dan terorganisir. Para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan operasional perjudian, termasuk mengoperasikan situs web dan mengelola transaksi keuangan. “
‘Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional atau kegiatan daripada judi online,’ ujar Wira dalam konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
” Penyelidikan terus berlangsung untuk menelusuri lebih lanjut penyebab serta modus operandi kegiatan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan sekitar 75 domain dan situs yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online. Pemilihan lokasi yang strategis, yaitu gedung perkantoran, membuat operasi ini lebih mudah dilakukan karena para pelaku menganggap area tersebut cukup aman dari pengawasan masyarakat. “
‘Dalam praktiknya, jaringan tersebut memiliki pembagian tugas yang terstruktur seperti perusahaan, mulai dari telemarketing, layanan pelanggan, hingga pengelolaan keuangan,’ tambah Wira.
” Selain itu, penyidik juga menemukan bukti-bukti digital yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana perjudian terorganisir.
Profil Tersangka dan Asal Negara
Dari total 321 WNA yang berhasil ditangkap, sebagian besar berasal dari Vietnam, yaitu sebanyak 228 orang. Negara lain yang menyumbang jumlah tersangka cukup signifikan adalah Tiongkok (57 orang), Myanmar (13 orang), Laos (11 orang), Malaysia (3 orang), Thailand (5 orang), serta Kamboja (3 orang). “
‘Untuk sementara, kami telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka, sedangkan sisanya masih dalam pendalaman lebih lanjut. Karena kita harus menggandengkan peran daripada yang masih dalam pendalaman,’ tambah Wira.
” Penggerebekan ini menunjukkan bahwa kegiatan judi online WNA di Hayam Wuruk Plaza Tower tidak hanya melibatkan sejumlah kecil orang, tetapi membentuk jaringan yang kompleks dan berkelanjutan.
Penangkapan ini menimbulkan respons cepat dari pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah dan badan pengawasan hukum. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menekan praktik perjudian online yang menyebar di Indonesia. “
‘Kami berharap dengan operasi ini, masyarakat lebih sadar akan bahaya perjudian online yang dioperasikan oleh WNA,’ tutur Wira.
” Selain itu, penelusuran lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan dari pihak dalam negeri atau koneksi internasional.
Dalam beberapa hari terakhir, kegiatan perjudian online di markas tersebut telah menarik perhatian masyarakat setempat, terutama karena banyak dari pelaku tidak menggunakan uang dalam negeri. Sumber informasi menyebutkan bahwa sebagian besar transaksi menggunakan mata uang asing, seperti dolar Amerika Serikat atau yen Jepang. “
‘Karena kegiatan ini menggunakan sistem digital, pengawasan menjadi lebih sulit. Namun, dengan kerja sama antar instansi, kita dapat mengungkapnya,’ ujar seorang saksi mata.
” Penggerebekan ini juga diharapkan bisa menjadi contoh untuk penegakan hukum terhadap markas judi online di daerah lain.