Terungkap Alasan Anggota TNI Siram Air Keras Daripada Pukul Andrie Yunus
Peristiwa Penyiraman di Sidang Pengadilan Militer
Main Agenda – Liputan6.com, Jakarta – Dalam sidang pengadilan militer di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dua anggota TNI, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi dan Sersan Dua Edi Sudarko, menjelaskan alasan memilih penyiraman air keras untuk menghadapi aktivis KontraS, Andrie Yunus, daripada metode pemukulan. Dalam persidangan, Budhi mengungkapkan bahwa usulan tersebut muncul karena dianggap lebih efektif dan praktis dibandingkan memukuli korban. “Supaya lebih efektif dan sederhana,” katanya saat memberi kesaksian, Rabu (13/5/2026).
Penjelasan Latar Belakang dan Konteks Kejadian
Budhi menjelaskan bahwa ide untuk menyiram Andrie Yunus muncul secara spontan setelah mendengar Edi Sudarko berniat memukuli korban. Ia mengakui bahwa kejadian tersebut terinspirasi dari video viral yang menayangkan interupsi rapat perubahan Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont pada 11 Maret 2026. Menurut Budhi, Andrie Yunus memaksa masuk ke ruangan rapat tertutup, sehingga memicu emosi para anggota TNI.
“Supaya lebih efektif dan sederhana,” katanya saat diinterogasi, Rabu (13/5/2026).
Budhi menambahkan bahwa cairan yang digunakan berasal dari bahan-bahan sederhana, seperti air aki bekas dan cairan pembersih karat. Meski awalnya hanya ingin menyiram, ia tidak menyadari bahwa campuran tersebut bisa menyebabkan efek samping berbahaya. “Saya lihat lemari besi tidak terkunci. Akhirnya saya buka,” ujarnya saat menjelaskan sumber cairan.
Menurut keterangan Budhi, cairan pembersih karat yang dicampurkan dengan air aki ternyata pernah digunakan untuk membersihkan mesin kendaraan sebelumnya. “Di situ ada botol yang berisi cairan yang pernah sekira bulan Januari saya lihat untuk membersihkan mesin kendaraan,” tambahnya. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil tanpa perencanaan khusus, hanya sebagai reaksi spontan terhadap tindakan Andrie Yunus.
“Saya merasa tidak puas karena Andrie Yunus memaksa masuk ke dalam ruangan rapat tertutup,” tambahnya.
Di persidangan, Budhi juga menjelaskan bahwa ia tidak mempertimbangkan dampak cairan terhadap tubuh korban. Meski sebelumnya mengetahui air aki bisa merusak kulit dan menyebabkan gatal, ia tidak mengira bahwa campuran ini akan berdampak serius. “Siap tidak ada,” jawabnya ketika ditanya tentang efek cairan tersebut. Pihak Oditur Militer kemudian mengungkapkan bahwa Edi Sudarko hanya mengetahui cairan dalam tumbler sebagai bahan pembersih karat, tanpa menyadari adanya air aki.
Main Agenda menyoroti bahwa kejadian ini menciptakan polemik terkait penggunaan metode penyiraman dalam situasi konflik. Banyak pihak mempertanyakan apakah langkah tersebut memang sengaja atau sekadar reaksi spontan. Dalam sidang, para terdakwa mengakui bahwa mereka hanya ingin menghentikan aksi Andrie Yunus, namun tidak menyangka akan mengakibatkan kerusakan fisik yang signifikan. “Tidak ada rencana khusus, hanya spontanitas,” kata Budhi.
