Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Main Agenda: Gaduh Internal Ombudsman, Ada Anggota Terlalu Dominan dan Suka Teriak
News

Main Agenda: Gaduh Internal Ombudsman, Ada Anggota Terlalu Dominan dan Suka Teriak

Linda Moore Reporter Sabtu, 30 Mei 2026 pukul 02:02 WIB 4 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
03ad943e-4def-4877-a198-5a01c54684bb-0

Table of Contents

Toggle
  • Gaduh Internal Ombudsman, Ada Anggota Terlalu Dominan dan Suka Teriak
    • Ketidakseimbangan Struktur Internal
    • Indisipliner dalam Sidang dan Rapat
    • Kendala dalam Penegakan Etika
    • Proporsi untuk Struktur Permanen
    • Peran Legislatif dalam Evaluasi
    • Langkah Konkret untuk Permanen
    • Apresiasi dari Anggota Majelis Etik
    • Peran UU 37 dalam Reformasi
    • Kesimpulan dan Harapan Masa Depan

Gaduh Internal Ombudsman, Ada Anggota Terlalu Dominan dan Suka Teriak

Main Agenda – Konflik dalam tubuh Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) semakin memperhatikan publik. Dalam periode kepemimpinan Mokhammad Najih, yang memimpin Ombudsman RI dari 2021 hingga 2026, dinamika internal dinilai mengalami penyimpangan. Diketahui, kondisi ini memicu kesulitan dalam proses pengambilan keputusan terkait pelayanan publik. Ketua Majelis Etik ORI, Prof Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan adanya ketidakseimbangan dalam komunikasi dan keterlibatan anggota, yang berpotensi mengganggu fungsi lembaga tersebut.

Ketidakseimbangan Struktur Internal

Menurut Jimly, pada periode ini terjadi dominasi oleh satu anggota yang sering mengambil inisiatif secara pribadi, meski dianggap sebagai keputusan kolektif. “Ada anggota yang dominan sekali. Itu anunya, kerjanya sangat-sangat dominan, dan banyak sekali menentukan, kadang-kadang bekerjanya pribadi atas nama ORI,” jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (29/5/2026). Dominasi ini membuat keputusan yang diambil di tingkat penegak hukum menjadi kurang transparan dan mungkin terkesan tidak adil.

Indisipliner dalam Sidang dan Rapat

Selain dinamika dominasi, Jimly juga menyoroti tindakan indisipliner yang terjadi di ruang rapat. Salah satu anggota, yang tidak disebutkan identitasnya, kerap terlihat berteriak selama diskusi berlangsung. “Iya, saya enggak usah sebut namanya, tapi ya begitu. Enggak boleh itu, kan. Teriak-teriak dalam sidang, eh, dalam rapat. Itu kan masalah etika,” tegas Jimly. Tindakan ini menurutnya memperlemah citra Ombudsman sebagai lembaga yang independen dan profesional.

Kendala dalam Penegakan Etika

Jimly menjelaskan bahwa hal-hal seperti dominasi dan indisipliner ini sulit ditindak karena pelaporan tidak bisa langsung dilakukan kepada sesama komisioner. “Perilaku-perilaku tersebut selama ini sulit ditindak karena tidak dapat dilaporkan langsung kepada pimpinan. Jadi, ada kelemahan dalam mekanisme evaluasi internal,” ujarnya. Ia menilai hal ini mengakibatkan kesenjangan antara anggota dan keputusan yang diambil, yang bisa memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Proporsi untuk Struktur Permanen

Menghadapi masalah ini, Jimly menyarankan adanya perubahan struktur Majelis Etik ORI dari sistem ad-hoc menjadi lembaga permanen. “Kalau ada Dewan Etik, gampang itu untuk ke bawah. Tapi kalau untuk pimpinan, Majelis Etik perlu ada yang melapor, ada yang mengadu, ada temuan,” jelasnya. Dengan adanya lembaga independen yang tetap, diharapkan transparansi dan akuntabilitas bisa meningkat, serta mencegah kebiasaan tidak etis terus berlanjut.

Peran Legislatif dalam Evaluasi

Jimly juga mengajak para anggota legislatif, terutama di Komisi II DPR RI, untuk memperhatikan situasi ini secara lebih luas. “Saya berharap para anggota legislatif dapat melihat persoalan ini sebagai bagian dari reformasi jangka panjang, bukan hanya kepentingan politik sesaat,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa perubahan ini harus melibatkan partisipasi penuh dari lembaga legislatif agar dapat diimplementasikan secara efektif.

Langkah Konkret untuk Permanen

Untuk mewujudkan lembaga yang lebih kuat, Jimly menyarankan pembuatan undang-undang yang melegalkan Majelis Etik Ombudsman menjadi struktur tetap. “Salah satu langkah konkretnya adalah merumuskan UU yang mengatur pembentukan lembaga pengawas permanen,” tambahnya. Dengan adanya aturan ini, dinamika internal yang tidak sehat bisa diatasi lebih baik, dan fungsi Ombudsman sebagai pelindung keadilan publik akan lebih terjaga.

Apresiasi dari Anggota Majelis Etik

Sepakat dengan pendapat Jimly, Anggota Ombudsman yang juga menjadi bagian dari Majelis Etik, Meneger Nasution, menilai situasi ini menjadi momen penting untuk merevisi regulasi internal. “Mumpung RUU Ombudsman masuk Prolegnas, ini adalah kesempatan bagus untuk mengevaluasi aturan dalam lembaga,” kata Meneger. Ia menambahkan bahwa pembentukan dewan etik independen dan permanen dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kinerja Ombudsman.

Peran UU 37 dalam Reformasi

Meneger juga menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang 37, yang mengatur Ombudsman RI, menjadi isu utama dalam diskusi legislatif. “Dengan adanya RUU ini, kami bisa mendorong perubahan yang lebih baik, seperti memperkuat fungsi pengawas,” ujarnya. Menurut Meneger, lembaga pengawas yang permanen akan memberikan ruang untuk evaluasi yang lebih objektif dan mendorong transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

Kesimpulan dan Harapan Masa Depan

Konflik internal yang terjadi dalam Ombudsman RI menurut Jimly dan Meneger menjadi bukti bahwa sistem ad-hoc masih memerlukan perbaikan. “Kita harus memikirkan bagaimana menjaga keseimbangan dalam kepengurusan, agar Ombudsman tetap menjadi pilar yang efektif dalam mendorong keadilan dan akuntabilitas,” pungkas Jimly. Dengan adanya kebijakan yang lebih solid, diharapkan konflik seperti ini tidak terulang dan lembaga tersebut dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

“Ada anggota yang dominan sekali. Itu anunya, kerjanya sangat-sangat dominan, dan banyak sekali menentukan, kadang-kadang bekerjanya pribadi atas nama ORI.”

“Iya, saya enggak usah sebut namanya, tapi ya begitu. Enggak boleh itu, kan. Teriak-teriak dalam sidang, eh, dalam rapat. Itu kan masalah etika.”

“Mumpung RUU soal Ombudsman itu masuk dalam Prolegnas, saya kira ini juga momentum pada saat ada revisi undang-undang ORI itu, Undang-Undang 37 itu, maka saya kira salah satu yang menjadi agenda adanya lembaga pengawas yang independen tetapi permanen.”

Bagikan:

Berita Terkait

554bd547-5671-4d11-ab42-4e47984cf399-0

Facing Challenges: Balita Tewas Ditangan Paman, Polisi Bongkar Pengakuan Mengejutkan

30 Mei 2026
2a34690c-0858-4144-a517-3944d88ef0b5-0

Important Visit: Rano Ungkap Dampak Ekonomi Acara Keagamaan di Jakarta, Angkanya Tembus Triliunan

30 Mei 2026
3830d193-1ea4-411f-ac3f-713a8145f829-0

Solution For: Misteri Wanita Tewas di Hotel Jaksel

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

62957d71-400a-4d56-84e4-f00e21d14eb5-0

Key Strategy: Telkom Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Pendapatan Tumbuh dan Transformasi Terus Dipercepat

28 menit yang lalu
cb6a43a2-78e0-4284-841f-76988e123161-0

Key Discussion: Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

30 menit yang lalu
443e094f-40e5-4565-8a1d-cf589d101f7a-0

Topics Covered: Dari Rafale hingga Sapi, Macron Ingin Perluas Kerja Sama dengan Indonesia

32 menit yang lalu
c59fe88b-c468-41d0-9599-4bbbfffdcaa8-0

Special Plan: Rupiah Tembus Rp 17.877, Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tak Naik

33 menit yang lalu
84414091-c7d2-40e5-8cf3-b9536f489b02-0

Main Agenda: 99% Rekening Nasabah Bank Dijamin LPS, Ini Rincian Terbarunya

35 menit yang lalu

Kategori

  • Bisnis (768)
  • News (1026)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Meeting Results: Prabowo Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.