Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng Usai Dicekoki Narkoba
Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, setelah sebelumnya mengikuti
Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Hotel Cengkareng setelah Diduga Mengonsumsi Narkotika
Beritaterbaik.com – Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, setelah sebelumnya mengikuti kegiatan karaoke bersama beberapa rekannya. Polisi menduga korban mengalami intoksikasi setelah mengonsumsi narkotika jenis ekstasi serta obat Riklona yang diberikan oleh seorang pria berinisial ID.
ID kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Pemeriksaan kepolisian mengarah pada dugaan bahwa pemberian zat-zat itu berlangsung sejak rombongan berada di lokasi karaoke di kawasan PIK 2 hingga mereka melanjutkan perjalanan ke hotel.
Awal kegiatan karaoke dan pemberian ekstasi
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah menjelaskan, ID mengajak korban dan sejumlah orang lain untuk berkaraoke. Sebelum berangkat, tersangka disebut telah mempersiapkan ekstasi serta obat Riklona.
Setelah tiba di tempat karaoke, ID membawa korban dan seorang rekannya yang berinisial ML ke toilet. Korban pada awalnya sempat menolak saat ditawari ekstasi. Namun, beberapa waktu kemudian, korban dan ML masing-masing menerima setengah butir ekstasi dari tersangka.
“Sesampainya di tempat karaoke, tersangka kemudian mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet,” kata Rahis dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Pemberian zat tersebut tidak berhenti pada satu kali kejadian. Beberapa jam setelahnya, ID kembali menyerahkan ekstasi kepada korban dan ML. Keduanya disebut kembali mendapat masing-masing setengah butir.
“Korban dan temannya ini diberikan ekstasi masing-masing setengah butir untuk kedua kalinya,” ujar Rahis.
Sesudah kegiatan karaoke selesai, ID kembali memberikan dua butir obat Riklona kepada korban dan ML. Riklona merupakan barang bukti yang kemudian turut diamankan polisi dalam penanganan perkara ini.
Kondisi korban memburuk saat tiba di hotel
Rombongan lalu menuju hotel di wilayah Cengkareng untuk menginap. Ketika sampai, kondisi S sudah tampak melemah. Korban harus dipapah saat memasuki hotel dan sempat jatuh di area depan lift.
Pihak hotel menyediakan kursi roda agar korban dapat dibawa menuju kamar. Sesampainya di dalam kamar, S dibaringkan di atas tempat tidur. ID dan orang-orang yang bersamanya sempat mencoba memberinya susu serta minuman elektrolit.
“Namun, korban hanya sempat meminum sedikit,” ungkap Rahis.
Keadaan korban yang terus lemas menjadi bagian penting dari rangkaian peristiwa yang didalami penyidik. Dalam situasi kesehatan yang memburuk setelah penggunaan zat tertentu, pertolongan medis segera merupakan langkah yang sangat penting. Perkara ini menjadi pengingat bahwa perubahan kondisi fisik, seperti sangat lemas, sulit berdiri, atau tidak merespons secara normal, tidak patut dianggap sebagai keadaan biasa.
Korban ditemukan setelah melewati waktu check out
Pada keesokan harinya, ID bersama rekan-rekannya meninggalkan hotel karena harus bekerja. S ditinggalkan sendirian di kamar dalam keadaan masih lemas.
Petugas hotel melakukan pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB karena waktu check out telah terlewati. Saat pengecekan itulah korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar.
Setelah menerima informasi tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengurai seluruh kejadian, termasuk aktivitas sebelum korban tiba di hotel dan kondisi korban selama berada di tempat menginap. Penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara.
Barang bukti yang disita meliputi pakaian korban dan tersangka, bantal, sprei, susu, minuman elektrolit, serta 19 butir obat Riklona. Polisi juga mengamankan percakapan WhatsApp antara korban dengan para saksi dan rekaman CCTV yang diduga merekam bagian dari rangkaian kejadian.
Hasil pemeriksaan dan jerat pidana
Hasil tes urine terhadap ID menunjukkan adanya kandungan methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine. Sementara itu, visum luar dan dalam, termasuk autopsi, menyatakan korban meninggal akibat intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamine.
Temuan medis tersebut menjadi dasar penting dalam penyidikan untuk menelusuri hubungan antara zat yang dikonsumsi korban, waktu pemberiannya, serta dampaknya terhadap kondisi korban hingga ditemukan meninggal di hotel.
Atas dugaan tindak pidana itu, ID dikenakan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana dalam perbuatan terkait narkotika yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Kasus ini masih menegaskan risiko serius penggunaan narkotika dan obat-obatan tanpa pengawasan medis. Zat seperti amphetamine, methamphetamine, serta golongan benzodiazepine dapat membawa dampak berbahaya, terutama bila digunakan bersama-sama. Dalam keadaan darurat, orang yang melihat seseorang mengalami penurunan kesadaran atau kondisi fisik berat perlu segera mencari bantuan medis dan melaporkan situasi tersebut kepada pihak yang berwenang.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng Usai?
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng Usai is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng Usai matter?
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng Usai matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
