Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Latest Program: Update Kasus Ekspor POME, 11 Tersangka Segera Disidang

Mary Hernandez 4 mins read 15 views

Update Kasus Ekspor POME, 11 Tersangka Segera Disidang Latest Program - Dalam rangka menjaga transparansi dan keadilan, Latest Program yang dijalankan oleh

Latest Program: Update Kasus Ekspor POME, 11 Tersangka Segera Disidang

Update Kasus Ekspor POME, 11 Tersangka Segera Disidang

Latest Program – Dalam rangka menjaga transparansi dan keadilan, Latest Program yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah penting dengan menyerahkan 11 tersangka ke penyidikan terkait dugaan korupsi dalam ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Komoditas ini disamarkan sebagai limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) selama periode 2022-2024. Proses penyerahan dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 8 Juni 2026, sebagai bagian dari Latest Program yang terus berjalan untuk mengungkap praktik tidak sehat dalam sektor ekspor.

Proses Penyidikan Tahap II

Sebagaimana dilaporkan Selasa (9/6/2026), Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochammad Jeffry, menjelaskan bahwa tim penyidik Jampidsus telah menyelesaikan investigasi dan mengumpulkan alat bukti. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan sebagai tahap II penyidikan dalam Latest Program, yang menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum untuk mempercepat proses peradilan. Langkah ini bertujuan mengungkap kebijakan yang memungkinkan ekspor POME terjadi secara ilegal, serta menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi.

“Tim penyidik Jampisus melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Tim JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2026,” tutur Jeffry.

Dalam Latest Program ini, penyidik menyoroti kesalahan klasifikasi dalam mekanisme ekspor. CPO yang memiliki kadar asam tinggi disalahkan sebagai POME atau PAO, sehingga mengakibatkan pengurangan pajak dan penghematan biaya. Hal ini menunjukkan bahwa Latest Program tidak hanya fokus pada perizinan ekspor, tetapi juga pada pemeriksaan keakuratan data yang disajikan oleh pihak-pihak terlibat. Pemalsuan klasifikasi diklaim sebagai penyebab utama kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Profil Tersangka dan Peran Mereka

Dari total 11 tersangka, tiga di antaranya berasal dari aparatur sipil negara (ASN), termasuk LBH di Kementerian Perindustrian, FJR di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta MZ di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru. Sementara delapan tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, seperti perusahaan PT SMP, PT SMA, dan PT SMS, yang dianggap turut serta dalam skema pemalsuan klasifikasi POME. Latest Program mengungkap bahwa keterlibatan ASN dalam proses ekspor memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis.

Kasus ini berawal dari kebijakan pemerintah periode 2020-2024 yang membatasi ekspor CPO untuk menjaga pasokan minyak goreng dan menstabilkan harga pasar. Mekanisme yang digunakan meliputi Domestic Market Obligation (DMO), persetujuan ekspor, serta penerapan bea keluar dan pungutan sawit (levy). Latest Program memperlihatkan bahwa pelaku korupsi memanfaatkan celah dalam sistem ini untuk mengalirkan CPO berkadar asam tinggi ke luar negeri, sementara mengklaimnya sebagai POME yang dapat diperdagangkan tanpa pajak tambahan.

Temuan dan Bukti yang Dikumpulkan

Hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan kerugian negara akibat skema ini. Selama penyidikan, tim menyita uang tunai sebesar Rp40 miliar dan aset bernilai sekitar Rp696,5 miliar, termasuk tanah, bangunan, kebun sawit, serta kendaraan. Latest Program mengungkap bahwa penyalahgunaan HS Code 2306—yang seharusnya untuk limbah padat—diterapkan pada CPO dengan kadar asam tinggi, sehingga menguntungkan pelaku ekspor.

“Kita menemukan indikasi kecurangan dalam klasifikasi komoditas, di mana CPO berkadar asam tinggi dibuat terlihat seperti POME atau PAO,” jelas Jeffry dalam wawancara terkait Latest Program. “Ini memperlihatkan bagaimana ekspor POME menjadi sarana untuk mengalirkan dana ke luar negeri secara tidak sah.”

Dalam konteks Latest Program, kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat terjadi di sektor pertanian dan ekspor. Proses penyidikan yang berlangsung hingga Juni 2026 menunjukkan keberhasilan tim dalam mengumpulkan bukti kuat, termasuk dokumen ekspor, laporan keuangan, dan keterangan saksi. Selain itu, Latest Program juga menggambarkan koordinasi antara lembaga pemerintah dan kejaksaan dalam memperketat pengawasan terhadap transaksi ekspor kelapa sawit.

Penuntutan dan Konsekuensi Hukum

Para tersangka dihukum berdasarkan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 20 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 juga menjadi dasar penuntutan dalam Latest Program ini. Penuntutan ini menunjukkan upaya hukum untuk mengadili pelaku korupsi secara adil, baik dari sektor publik maupun swasta.

Sebagai bagian dari Latest Program, kasus ekspor POME diharapkan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum. Penyidikan yang berlangsung sejak awal 2022 ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam mengatasi masalah korupsi ekspor, khususnya terkait penggunaan HS Code yang salah. Dengan adanya 11 tersangka yang siap disidang, Latest Program menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak akan luput dari hukuman, meski terjadi secara tersembunyi.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Latest Program juga memberikan sinyal bahwa pemerintah bersedia menerapkan tindakan tegas terhadap pelaku ekspor yang melanggar aturan. Proses hukum yang sedang berlangsung ini tidak hanya mengungkap kecurangan di masa lalu, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mencegah praktik serupa di masa depan. Dengan tambahan dana penyidikan yang mencapai Rp736,5 miliar, Latest Program menunjukkan bahwa kejaksaan terus berupaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam sektor pertanian.

Gabung diskusi